Kadernya Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Ini Kata Sekjen PDI Perjuangan
Hasto juga sebelumnya telah berulang kali mengingatkan para kadernya yang duduk di kursi pemerintahan agar jangan korupsi.
Reporter: Ronald
Redaktur: very
Jakarta, INDONEWS.ID - Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengaku menghormati proses hukum yang menjerat Menteri Sosial Juliari P Batubara dalam kasus dugaan korupsi bansos corona, yang saat ini sedang berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hasto juga sebelumnya telah berulang kali mengingatkan para kadernya yang duduk di kursi pemerintahan agar jangan korupsi.
“Partai melarang segala bentuk penyalahgunaan kekuasaan, termasuk korupsi. Kalau sudah menyangkut hal tersebut,” kata Hasto dalam keterangan tertulis, Minggu (6/12/2020).
“Ketua Umum PDI-P, Ibu Megawati (Soekarnoputri) selalu memberikan arahan kepada kadernya yang punya jabatan politik untuk tidak melakukan penyalahgunaan kekuasan, tidak korupsi. Tertib hukum adalah wajib bagi wajah pemerintahan yang bersih, bebas dari korupsi,” kata Hasto.
KPK diketahui telah menentapkan Juliari P Batubara sebagai tersangka. Ia merupakan politikus PDIP dengan dugaan menerima suap Rp17 miliar.
Selain Juliari, beberapa waktu lalu, sejumlah kader PDIP tercatat juga dicokok oleh KPK. Antara lain, Wali Kota Cimahi,Ajay Muhammad Priatna dan Bupati Banggai Laut, Sulawesi Tengah, Wenny Bukamo.
Hasto bilang, partainya menghormati langkah KPK dalam memproses hukum Juliari. Ia menyerahkan sepenuhnya upaya KPK untuk mendalami dan memproses kasus tersebut ke meja hijau.
Kata Hasto, kasus penangkapan Juliari harus menjadi pelajaran bagi seluruh kader PDI-P yang menduduki jabatan politik. Hasto juga mengklaim bahwa PDIP akan terus membangun sistem pencegahan korupsi secara sistemik dan dengan penegakan disiplin agar memberikan efek jera.
"Seluruh anggota dan kader partai agar benar-benar mengambil pelajaran dari apa yang terjadi," ucap Hasto. (rnl)