INDONEWS.ID

  • Rabu, 09/12/2020 09:30 WIB
  • Penuhi Panggilan Kajati, Gories Merre Diperiksa di Jampidsus, Ini Kasusnya!

  • Oleh :
    • Rikard Djegadut
Penuhi Panggilan Kajati,  Gories Merre Diperiksa di Jampidsus, Ini Kasusnya!
Mantan Kepala BNN Gories Merre (Foto: Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa mantan Staf Khusus Kepresidenan 2016 Gregorius ‘Gories’ Merre, Selasa (8/12). Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus sengketa tanah di Labuan Bajo.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah pun membenarkan pemeriksaan tersebut.

Baca juga : Mendagri Resmi Lantik 5 Penjabat Gubernur, Ada Alumni SMAN 3 Teladan Jakarta

"Iya tadi diperiksa. Nanti lebih jelasnya tanyakan ke Kepala Kejaksaan Tinggi NTT," ucap Febrie di kantornya, Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, pada Selasa, 8 Desember 2020.

Febrie belum mau mengungkapkan materi pemeriksaan terhadap mantan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) tersebut. Karena, kata dia, Jampidsus hanya menyediakan tempat dan ruang pemeriksaan.

Baca juga : Mendagri Resmi Lantik 5 Penjabat Gubernur

“Pemeriksaannya, terkait kasus (dugaan korupsi yang ditangani) di Kejati NTT. Coba nanti ditanyakan ke Kejati NTT,” terang Febrie menambahkan. 

Dari pantaun media seperti diberitakan Republika di Gedung Jampidsus, Gories Mere diperiksa sejak pagi menjelang siang. Mantan staf khusus bidang intelijen dan keamanan itu, datang ke Gedung Pidsus, dikawal dengan puluhan pengawal yang mengenakan kemeja putih, bertuliskan kode ‘GM’ di sisi saku depan.

Baca juga : Kak Wulan Bikin Petani Mawar Nganjuk Punya Harapan Baru

Pemeriksaan Gories Mere, berlangsung selama beberapa jam. Sekitar pukul 14:30-an WIB, rombongan pengawalnya bubar dengan tiga mobil pengawalan. Namun, saat ditunggui di pintu depan Gedung Jampidsus, Gories Mere, tak tampak keluar.

Pemeriksaan terhadap perintis Densus 88 Antiteror ini, diduga terkait dengan dugaan korupsi aset negara, berupa pembelian lahan seluas 4.000 meter di Labuan Bajo, NTT.

Perintis Densus 88 Antiteror itu menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam dugaan kasus korupsi pada sengketa tanah di Labuan Bajo, NTT.

Dia menjalani pemeriksaan pertama setelah sebelumnya tidak hadir pada pemanggilan penyidik Kejaksaan Tinggi NTT pada 2 Desember lalu.

Dalam perkara ini, penyidik Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT) menemukan dugaan korupsi senilai Rp3 triliun atas penjualan tanah milik pemerintah di Labuan Bajo seluas 30 hektare.

Dari kasus tersebut penyidik telah menyita sejumlah dokumen dan memeriksa sejumlah saksi terkait sengketa tanah itu.

Kasus tersebut, sebetulnya, dalam penanganan di Kejati NTT. Pemeriksaan terhadap Gories Mere ini, semula direncanakan Jumat (4/12) kemarin. Namun, tertunda lantaran jarak. 

Jampidus Ali Mukartono, pekan lalu pernah menyampaikan, menyediakan tempat bagi penyidik Kejati NTT, untuk menggunakan Gedung Pidsus sebagai lokasi pemeriksaan.

Akan tetapi, Ali mengaku, belum mengetahui persis materi, maupun detail kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani Kejati NTT.

“Saya belum tahu itu. Tetapi, saya sediakan tempat pemeriksaan di sini (Gedung Pidsus). Kan boleh,” ucap Ali.*(Rikard Djegadut).

Artikel Terkait
Mendagri Resmi Lantik 5 Penjabat Gubernur, Ada Alumni SMAN 3 Teladan Jakarta
Mendagri Resmi Lantik 5 Penjabat Gubernur
Kak Wulan Bikin Petani Mawar Nganjuk Punya Harapan Baru
Artikel Terkini
Mendagri Resmi Lantik 5 Penjabat Gubernur, Ada Alumni SMAN 3 Teladan Jakarta
Mendagri Resmi Lantik 5 Penjabat Gubernur
Kak Wulan Bikin Petani Mawar Nganjuk Punya Harapan Baru
PNM Peduli, Gerak Cepat Bantu Bencana Banjir Bandang dan Lahar Dingin Sumatera Barat
Satgas Pamtas Sektor Timur Yonif 742/SWY Laksanakan Patroli di Perbatasan darat RI-RDTL
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas