INDONEWS.ID

  • Selasa, 15/12/2020 18:15 WIB
  • Bupati Bogor Ade Yasin Sebut Kegiatan HRS di Megamendung Tidak Berizin

  • Oleh :
    • Ronald
Bupati Bogor Ade Yasin Sebut Kegiatan HRS di Megamendung Tidak Berizin
Bupati Bogor Ade Yasin (Foto : istimewa)

Bandung, INDONEWS.ID - Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin mengatakan bahwa kegiatan yang dihadiri pimpinan Front Pembela Islam (FPI) di Megamendung, Kabupaten Bogor beberapa waktu lalu tidak berizin. Hal tersebut disampaikannya setelah selesai menjalani agenda pemeriksaan yang digelar di Mapolda Jawa Barat (Jabar) terkait kasus kerumunan massa.

Perempuan yang akrab dikenal dengan nama Ade Yasin ini diperiksa selama enam jam di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar.

Baca juga : Rizieq Shihab Bebas Bersyarat, Camat Megamendung: Tidak Ada Pengamanan Khusus

Oleh penyidik, Ade dicecar 50 pertanyaan seputar kasus kerumunan massa pendukung Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu. Ade pun mengaku menjawab seluruh pertanyaan tersebut.

"Tadi dimintai keterangan, dimulai sekitar pukul 10.00 WIB, selesai jam 4 (pukul 16.00 WIB) tentang kasus kerumunan di Megamendung. Ada sekitar 50 pertanyaan dan saya sudah jawab semua," kata Ade kepada awak media seusai pemeriksaan di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar, Selasa (15/12/2020).

Baca juga : Adik Jokowi Bersama Suami Bertemu Kades yang Siap Maju di Pilbup Kabupaten Bogor

Diketahui, agenda pemeriksaan ini merupakan bagian penyidikan dugaan tindak pidana Undang-Undang Penanggulangan Wabah berkaitan acara peletakan batu pertama pembangunan masjid di Pesantren Agrocultural Markaz Syariah di Megamendung, Kabupaten Bogor.

Ade Yasin menegaskan, pihaknya sama sekali tidak mengetahui ada kegiatan yang menjadi sorotan publik tersebut. Pihak panitia pun tidak mengajukan perizinan kepada Pemerintah Kabupaten Bogor. 

Baca juga : Duh! Bupati Bogor Sebut Banyak Vila & Home Stay di Bogor Tak Bayar Pajak

Ade mengatakan, dirinya hanya mengetahui informasi Habib Rizieq Shihab yang sudah tiba di Tanah Air.

"Saat itu tidak ada pemberitahuan, jadi kami juga tidak bisa memberikan izin, apapun surat yang secara resmi kita balas itu tidak ada. Yang kami tahu, ada kepulangan (Rizieq Shihab) saja," tegasnya. Disinggung mengenai perkembangan kasus Covid-19 di kawasan Megamendung pascaperistiwa kerumunan pendukung Habib Rizieq, Ade menyatakan, pihaknya belum menemukan korelasi kasus Covid-19 dengan peristiwa tersebut.

"Biasa sih karena tiap hari (kasus Covid-19) fluktuatif. Saya belum melihat ada korelasinya dengan kasus (kerumunan) tersebut," pungkasnya. (rnl)




Artikel Terkait
Rizieq Shihab Bebas Bersyarat, Camat Megamendung: Tidak Ada Pengamanan Khusus
Adik Jokowi Bersama Suami Bertemu Kades yang Siap Maju di Pilbup Kabupaten Bogor
Duh! Bupati Bogor Sebut Banyak Vila & Home Stay di Bogor Tak Bayar Pajak
Artikel Terkini
Ketua Pengadilan Negeri Batusangkar Dirikan Dapur dan Pendistribusian untuk Korban Banjir Bandang Tanah Datar
Aksi PNM Peduli Serahkan Sumur Bor Untuk Warga Indramayu Dan Tanam Mangrove Rhizophora
PTPN IV Regional 4 Jambi, Bantu Beras Warga Solok
Pastikan Arus Barang Kembali Lancar, Menko Airlangga Tinjau Langsung Pengeluaran Barang dan Minta Instansi di Pelabuhan Tanjung Priok Bekerja 24 Jam
Umumkan Rencana Kedatangan Paus Fransiskus, Menteri Agama Dukung Penuh Pengurus LP3KN
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas