Bandung, INDONEWS.ID - Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin mengatakan bahwa kegiatan yang dihadiri pimpinan Front Pembela Islam (FPI) di Megamendung, Kabupaten Bogor beberapa waktu lalu tidak berizin. Hal tersebut disampaikannya setelah selesai menjalani agenda pemeriksaan yang digelar di Mapolda Jawa Barat (Jabar) terkait kasus kerumunan massa.
Perempuan yang akrab dikenal dengan nama Ade Yasin ini diperiksa selama enam jam di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar.
Oleh penyidik, Ade dicecar 50 pertanyaan seputar kasus kerumunan massa pendukung Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu. Ade pun mengaku menjawab seluruh pertanyaan tersebut.
"Tadi dimintai keterangan, dimulai sekitar pukul 10.00 WIB, selesai jam 4 (pukul 16.00 WIB) tentang kasus kerumunan di Megamendung. Ada sekitar 50 pertanyaan dan saya sudah jawab semua," kata Ade kepada awak media seusai pemeriksaan di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar, Selasa (15/12/2020).
Diketahui, agenda pemeriksaan ini merupakan bagian penyidikan dugaan tindak pidana Undang-Undang Penanggulangan Wabah berkaitan acara peletakan batu pertama pembangunan masjid di Pesantren Agrocultural Markaz Syariah di Megamendung, Kabupaten Bogor.
Ade Yasin menegaskan, pihaknya sama sekali tidak mengetahui ada kegiatan yang menjadi sorotan publik tersebut. Pihak panitia pun tidak mengajukan perizinan kepada Pemerintah Kabupaten Bogor.
Ade mengatakan, dirinya hanya mengetahui informasi Habib Rizieq Shihab yang sudah tiba di Tanah Air.
"Saat itu tidak ada pemberitahuan, jadi kami juga tidak bisa memberikan izin, apapun surat yang secara resmi kita balas itu tidak ada. Yang kami tahu, ada kepulangan (Rizieq Shihab) saja," tegasnya. Disinggung mengenai perkembangan kasus Covid-19 di kawasan Megamendung pascaperistiwa kerumunan pendukung Habib Rizieq, Ade menyatakan, pihaknya belum menemukan korelasi kasus Covid-19 dengan peristiwa tersebut.
"Biasa sih karena tiap hari (kasus Covid-19) fluktuatif. Saya belum melihat ada korelasinya dengan kasus (kerumunan) tersebut," pungkasnya. (rnl)