INDONEWS.ID

  • Kamis, 24/12/2020 10:05 WIB
  • Residivis Beraksi Lagi, Warga Jambi Musti Waspada Parkir Motor

  • Oleh :
    • luska
Residivis Beraksi Lagi, Warga Jambi Musti Waspada Parkir Motor

Jambi, INDONEWS.ID - Bagi pengendara kendaraan bermotor, jangan sampai meninggalkan kunci kendaraan saat melakukan aktivitas sehari-hari. Pasalnya, di Kota Jambi ada spesial pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kunci tinggal berkeliaran.

Beruntung, tim unit Reskrim Polsek Jambi Selatan berhasil membekuk Ridho, spesialis curanmor kunci tinggal pada akhir November lalu.

Baca juga : PTPN IV Regional 4 Latih 20 Peserta PSR

Kapolsek Jambi Selatan AKP Muhammad Alfian menyebut spesialis curanmor di Kota Jambi tersebut, juga merupakan residivis kambuhan, dan baru saja menghirup udara bebas.

"Jadi pelaku ini baru bebas dari penjara pada 4 bulan yang lalu, namun pelaku nekat beraksi lagi di 6 TKP, 5 di wilayah Kota Jambi dan 1 TKP di Kabupaten Muarojambi. Residivis kasus yang sama," tukas Alfian, Rabu (23/12/2020).

Baca juga : PTPN IV Regional 4, Bangun Tempat Wudhu Masjid Tuo

Dalam melakukan aksinya, pelaku tidak menggunakan kunci T sebagai mana pelaku curanmor pada umumnya.

"Ini modus baru, pelaku ini spesialis mencari target yang kunci kendaraannya tertinggal di sepeda motor," jelas Kapolsek.

Baca juga : Region Head PTPN IV Regional 4 Jambi, Sambangi Karyawan Korban Kebakaran

Dia menambahkan, untuk mendapat target, pelaku akan berkeliling dan mencari sepeda motor terlebih dahulu. 

Tidak hanya kendaraan yang terparkir di parkiran swalayan, tapi di rumah warga. Usai mengetahui ada kendaraan korban kuncinya melekat pada kontak, pelaku langsung berhenti.

Setelah melihat sekeliling dan merasa aman, pelaku langsung menjalankan aksinya seketika.

Beruntung, dalam melakukan aksinya di kawasan Talangbakung, Jambi Selatan, aksi pelaku terekam CCTV warga. Akhirnya, usai mendapatkan laporan warga, aksi pelaku berhasil diamankan tim Macan Polsek Jambi Selatan.

"Pelaku kita amankan di rumah orang tuanya di kawasan Kasang, Kota Jambi," tandas Alfian.

Kepada sejumlah media, Ridho mengaku nekat menjadi pelaku curanmor hanya untuk berfoya-foya dan minum minuman keras.

Sementara itu, sepeda motor hasil curian, dijual oleh pelaku ke wilayah luar Kota Jambi.

"Uangnya untuk foya-foya, saya spesialis cari motor yang kuncinya tertinggal bang," kata Ridho.

Akibat perbuatannya dan kepentingan penyelidikan, dia harus mendekam di sel tahanan Polsek Jambi Selatan.

Artikel Terkait
PTPN IV Regional 4 Latih 20 Peserta PSR
PTPN IV Regional 4, Bangun Tempat Wudhu Masjid Tuo
Region Head PTPN IV Regional 4 Jambi, Sambangi Karyawan Korban Kebakaran
Artikel Terkini
PTPN IV Regional 4 Jambi, Bantu Korban Banjir Bandang di Sumbar
HOGERS Indonesia Resmi Buka Gelaran HI-DRONE2 di Community Park, Pantai Indah Kapuk 2
Ketua Pengadilan Negeri Batusangkar Dirikan Dapur dan Pendistribusian untuk Korban Banjir Bandang Tanah Datar
Aksi PNM Peduli Serahkan Sumur Bor Untuk Warga Indramayu Dan Tanam Mangrove Rhizophora
PTPN IV Regional 4 Jambi, Bantu Beras Warga Solok
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas