INDONEWS.ID

  • Minggu, 27/12/2020 19:30 WIB
  • Buntut Kasus Mesum Wisma Atlet, Izin Pelaku Bakal Dicabut

  • Oleh :
    • Ronald
Buntut Kasus Mesum Wisma Atlet, Izin Pelaku Bakal Dicabut
Ilustrasi Pasien Positif Covid-19 di Wisma Atlet Kemayoran Jakarta Pusat. (Foto : Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID -Ketua Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Harif Fadhilah menyatakan bahwa pemerintah akan mencabut Surat tanda Registrasi (STR) perawat pelaku asusila di RSD Wisma Atlet, karena diduga pelaku melanggar kode etik profesi.

Untuk diketahui, STR merupakan tanda registrasi dari negara bahwa seseorang telah mempunyai kompetensi sebagai perawat dan boleh praktik di seluruh Indonesia.

Baca juga : Tetap Waspada! Pasien Covid-19 Penghuni Wisma Atlet Melonjak Drastis

"Terkait perizinan adalah pemerintah. Pemerintah bisa mencabut izin itu," kata Harif di Jakarta, Minggu (27/12/2020).

Hanif menerangkan jika lembaga yang berwenang mencabut STR adalah Majelis Tenaga Kesehatan Indonesia. Sementara itu, pencabutan izin praktik merupakan ranah pemerintah daerah.

Baca juga : Ayo Simak! Ini Data Terbaru Pasien Covid-19 di Wisma Atlet

Ada pun organisasi profesi seperti PPNI juga bisa menjatuhi sanksi kepada perawat pelaku asusila tersebut. Organisasi profesi dapat mencabut keanggotaan sang perawat.

"Jika keanggotaan dicabut, untuk mengurus izin praktik berikutnya akan sulit," jelas Harif.

Baca juga : Bertambah! Pasien C19 Rawat Inap di RS Wisma Atlet Jadi 4.970 Orang

Meski begitu, PPNI belum akan memproses dugaan perbuatan asusila di Wisma Atlet dan mereka akan menunggu laporan jelas dari manajemen terkait rincian kejadian.

Harif mengatakan pihaknya mendukung segala upaya untuk mengusut kasus tersebut, karena kejadian ini menambah beban bagi perawat saat pandemi.

"Mungkin ada juga orang yang men-generalisasi, `Oh perawat nih, kayak begini kelakuanmu.` Padahal, yang lain sungguh-sungguh. Kami dukung dilakukan tindakan sekeras apapun," imbuh dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, perbuatan mesum antara perawat dengan pasien Covid-19 ini diketahui dari cuitan akun twitter bernama @bottialter.

Dalam cuitan tersebut terdapat unggahan bukti chat dirinya telah berhubungan dengan salah satu tenaga medis di Wisma Atlet. Cuitan itu pun viral dan menjadi pembicaraan di jagad maya.

Manajemen Wisma Atlet langsung melakukan penelusuran. Kapendam Jaya Letkol Arh Herwin BS mengatakan pihaknya sudah menemukan dua lelaki dan akan menempuh jalur hukum.

"Tadi malam jam 22.00 WIB, kasus ini sudah dilimpahkan perkaranya ke Polres Jakarta Pusat. Untuk nakes telah kita amankan untuk selanjutnya menjadi saksi dan dimintai keterangannya lebih lanjut. Sedangkan pasien tetap menjalani isolasi di Wisma Atlet," ujar Herwin, pada Minggu (27/12/2020). (rnl)

 
Artikel Terkait
Tetap Waspada! Pasien Covid-19 Penghuni Wisma Atlet Melonjak Drastis
Ayo Simak! Ini Data Terbaru Pasien Covid-19 di Wisma Atlet
Bertambah! Pasien C19 Rawat Inap di RS Wisma Atlet Jadi 4.970 Orang
Artikel Terkini
Ketua Pengadilan Negeri Batusangkar Dirikan Dapur dan Pendistribusian untuk Korban Banjir Bandang Tanah Datar
Aksi PNM Peduli Serahkan Sumur Bor Untuk Warga Indramayu Dan Tanam Mangrove Rhizophora
PTPN IV Regional 4 Jambi, Bantu Beras Warga Solok
Pastikan Arus Barang Kembali Lancar, Menko Airlangga Tinjau Langsung Pengeluaran Barang dan Minta Instansi di Pelabuhan Tanjung Priok Bekerja 24 Jam
Umumkan Rencana Kedatangan Paus Fransiskus, Menteri Agama Dukung Penuh Pengurus LP3KN
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas