Jakarta, INDONEWS.ID -Ketua Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Harif Fadhilah menyatakan bahwa pemerintah akan mencabut Surat tanda Registrasi (STR) perawat pelaku asusila di RSD Wisma Atlet, karena diduga pelaku melanggar kode etik profesi.
Untuk diketahui, STR merupakan tanda registrasi dari negara bahwa seseorang telah mempunyai kompetensi sebagai perawat dan boleh praktik di seluruh Indonesia.
"Terkait perizinan adalah pemerintah. Pemerintah bisa mencabut izin itu," kata Harif di Jakarta, Minggu (27/12/2020).
Hanif menerangkan jika lembaga yang berwenang mencabut STR adalah Majelis Tenaga Kesehatan Indonesia. Sementara itu, pencabutan izin praktik merupakan ranah pemerintah daerah.
Ada pun organisasi profesi seperti PPNI juga bisa menjatuhi sanksi kepada perawat pelaku asusila tersebut. Organisasi profesi dapat mencabut keanggotaan sang perawat.
"Jika keanggotaan dicabut, untuk mengurus izin praktik berikutnya akan sulit," jelas Harif.
Meski begitu, PPNI belum akan memproses dugaan perbuatan asusila di Wisma Atlet dan mereka akan menunggu laporan jelas dari manajemen terkait rincian kejadian.
Harif mengatakan pihaknya mendukung segala upaya untuk mengusut kasus tersebut, karena kejadian ini menambah beban bagi perawat saat pandemi.
"Mungkin ada juga orang yang men-generalisasi, `Oh perawat nih, kayak begini kelakuanmu.` Padahal, yang lain sungguh-sungguh. Kami dukung dilakukan tindakan sekeras apapun," imbuh dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, perbuatan mesum antara perawat dengan pasien Covid-19 ini diketahui dari cuitan akun twitter bernama @bottialter.
Dalam cuitan tersebut terdapat unggahan bukti chat dirinya telah berhubungan dengan salah satu tenaga medis di Wisma Atlet. Cuitan itu pun viral dan menjadi pembicaraan di jagad maya.
Manajemen Wisma Atlet langsung melakukan penelusuran. Kapendam Jaya Letkol Arh Herwin BS mengatakan pihaknya sudah menemukan dua lelaki dan akan menempuh jalur hukum.
"Tadi malam jam 22.00 WIB, kasus ini sudah dilimpahkan perkaranya ke Polres Jakarta Pusat. Untuk nakes telah kita amankan untuk selanjutnya menjadi saksi dan dimintai keterangannya lebih lanjut. Sedangkan pasien tetap menjalani isolasi di Wisma Atlet," ujar Herwin, pada Minggu (27/12/2020). (rnl)