INDONEWS.ID

  • Jum'at, 08/01/2021 14:01 WIB
  • Heboh! Satpol PP Copot Paksa Spanduk Ucapan Selamat Datang untuk Ba`asyir di Jateng

  • Oleh :
    • Rikard Djegadut
Heboh! Satpol PP Copot Paksa Spanduk Ucapan Selamat Datang untuk Ba`asyir di Jateng
Spanduk Ucapan Selamat datang untuk Ba`asyir di kampung Pedukuhan Ngruki, Desa Cemani, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, sejak Rabu (7/1).

Jakarta, INDONEWS.ID - Satpol PP Sukoharjo, Jawa Tengah mencopot paksa lima spanduk ucapan selamat datang atas kepulangan Abu Bakar Ba`asyir (82) yang dipasang warga kampung Pedukuhan Ngruki, Desa Cemani, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, sejak Rabu (7/1).

Pencopotan dilakukan oleh tim gabungan Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah pada sekitar pukul 07.45 WIB. Pencopotan dilakukan dengan dalih menyalahi prosedur dan tidak mengantongi izin pihak terkait.

Camat Grogol, Sukoharjo, Bagas Windaryatno membenarkan adanya pencopotan spanduk ucapan selamat datang atas kepulangan Abu Bakar Ba`asyir.

Baca juga : Rakornas Peringatan HUT Satpol PP dan Satlinmas 2024

Pencopotan spanduk tersebut dilakukan oleh tim gabungan, yakni Satpol PP, Kodim 0726/Sukoharjo, Polres Sukoharjo, dan muspida.

"Ada lima titik spanduk (selamat datang kepulangan Abu Bakar Ba`asyir) kita copot tim gabungan muspida," kata Bagas.

Baca juga : Tingkatkan Pelayanan Keamanan Masyarakat, Ditjen Bina Adwil Sosialisasikan Regulasi SOP Satpol PP

Ia mengungkapkan alasan pencopotan spanduk tersebut karena melanggar ketentuan dan tidak mengantongi izin dari Pemkab Sukoharjo. Selain itu, pemasangan spanduk melintang di tengah jalan dapat mengganggu pengguna jalan.

"Pencopotan spanduk sudah selesai semua. Tidak hanya spanduk (Ba`asyir) saja yang kita copot, semua spanduk yang melanggar aturan kita copot juga," katanya.

Baca juga : Kemendagri Komitmen Bangun SDM Satpol PP BerAKHLAK di Era VUCA

Juru bicara Ponpes Al-Mukmin Ngruki, Endro Sudarsono, menyayangkan tindakan Satpol PP Sukoharjo yang mencopot paksa spanduk tersebut. Ia menilai kalimat yang ada di spanduk bukan provokatif.

"Itu (spanduk) bagian ekspresi dan kalimatnya juga tidak provokatif. Soal perizinan tidak ada karena memang itu mendadak dan pemasangannya cuma sebentar," kata Endro.

Ia mengakui yang memasang spanduk itu dari masyarakat, takmir masjid, dan simpatisan Ba`asyir. Spanduk dipasang sejak Rabu kemarin.*

Artikel Terkait
Rakornas Peringatan HUT Satpol PP dan Satlinmas 2024
Tingkatkan Pelayanan Keamanan Masyarakat, Ditjen Bina Adwil Sosialisasikan Regulasi SOP Satpol PP
Kemendagri Komitmen Bangun SDM Satpol PP BerAKHLAK di Era VUCA
Artikel Terkini
Pemprov Papua Barat Daya Serahkan Bantuan Mobil Angkutan Umum untuk Pedagang Mama Papua di Maybrat
Rapat Koordinasi Nasional Bahas Netralitas ASN dalam Pilkada Serentak 2024
Evaluasi Penanganan Pengungsi di Maybrat Menunjukkan Kemajuan Signifikan
Kebun Rimsa PTPN IV Regional 4 Bantu Sembako Dua Panti Asuhan
Santri dan Santriwati Harus Mengisi Ruang Dakwah dengan Nilai yang Penuh Toleransi
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas