Jakarta, INDONEWS.ID - Satpol PP Sukoharjo, Jawa Tengah mencopot paksa lima spanduk ucapan selamat datang atas kepulangan Abu Bakar Ba`asyir (82) yang dipasang warga kampung Pedukuhan Ngruki, Desa Cemani, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, sejak Rabu (7/1).
Pencopotan dilakukan oleh tim gabungan Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah pada sekitar pukul 07.45 WIB. Pencopotan dilakukan dengan dalih menyalahi prosedur dan tidak mengantongi izin pihak terkait.
Camat Grogol, Sukoharjo, Bagas Windaryatno membenarkan adanya pencopotan spanduk ucapan selamat datang atas kepulangan Abu Bakar Ba`asyir.
Pencopotan spanduk tersebut dilakukan oleh tim gabungan, yakni Satpol PP, Kodim 0726/Sukoharjo, Polres Sukoharjo, dan muspida.
"Ada lima titik spanduk (selamat datang kepulangan Abu Bakar Ba`asyir) kita copot tim gabungan muspida," kata Bagas.
Ia mengungkapkan alasan pencopotan spanduk tersebut karena melanggar ketentuan dan tidak mengantongi izin dari Pemkab Sukoharjo. Selain itu, pemasangan spanduk melintang di tengah jalan dapat mengganggu pengguna jalan.
"Pencopotan spanduk sudah selesai semua. Tidak hanya spanduk (Ba`asyir) saja yang kita copot, semua spanduk yang melanggar aturan kita copot juga," katanya.
Juru bicara Ponpes Al-Mukmin Ngruki, Endro Sudarsono, menyayangkan tindakan Satpol PP Sukoharjo yang mencopot paksa spanduk tersebut. Ia menilai kalimat yang ada di spanduk bukan provokatif.
"Itu (spanduk) bagian ekspresi dan kalimatnya juga tidak provokatif. Soal perizinan tidak ada karena memang itu mendadak dan pemasangannya cuma sebentar," kata Endro.
Ia mengakui yang memasang spanduk itu dari masyarakat, takmir masjid, dan simpatisan Ba`asyir. Spanduk dipasang sejak Rabu kemarin.*