INDONEWS.ID

  • Minggu, 21/05/2017 20:25 WIB
  • Soal Dihentikan Laporan Antarasari, Kuasa Hukum: Yang Penting Pak Antasari Sudah Berani Melapor

  • Oleh :
    • Abdi Lisa
Soal Dihentikan Laporan Antarasari, Kuasa Hukum: Yang Penting Pak Antasari Sudah Berani Melapor
Jakarta, INDONEWS.ID – Terkait penghentian laporan dugaan kriminalisasi, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar dipastikan tidak akan minta maaf kepada Presiden RI ke-VI Susilo Bambang Yudhoyono. Demikian ditegaskan kuasa hukum Antasari Boyamin Saiman kepada wartawan, Minggu (21/5/2017). Menurut Boyaimin, laporan kliennya (Antasari-red) ke Bareskrim Polri satu hari menjelang pemungutan suara Pilkada DKI Jakarta putaran pertama merupakan upaya mencari keadilan. "Yang terpenting Pak Antasari sudah berani melapor dengan segala risikonya. Tidak sekadar klaim. Dan sampai kiamatpun dia (Antasari-red) tidak akan meminta maaf ke SBY," tegas Boyamin. Seperti diketahui sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim memastikan penghentian proses penyelidikan laporan dugaan kriminalisasi yang dilayangkan Antasari pada Februari lalu. Ketiadaan bukti menjadi alasan tidak bisa naiknya perkara ke tahap penyidikan. Apalagi, laporan yang dilayangkan Antasari menyangkut putusan hukum yang sudah tetap atau inkracht. (hdr)
Artikel Terkait
Pj Gubernur Agus Fatoni Buka Syariah Festival Sriwijaya 2024 BI Perwakilan Sumsel
Awarding Innovillage: Wujud Nyata Kolaborasi Perguruan Tinggi dan Industri dalam Membangkitkan Talenta Digital Masa Depan
Siapkan Penyusunan Peraturan Pembangunan Ekonomi Jangka Panjang, Delegasi Baleg DPR RI Berdiskusi dengan Pemerintah Kenya
Artikel Terkini
Pj Gubernur Agus Fatoni Buka Syariah Festival Sriwijaya 2024 BI Perwakilan Sumsel
Awarding Innovillage: Wujud Nyata Kolaborasi Perguruan Tinggi dan Industri dalam Membangkitkan Talenta Digital Masa Depan
Siapkan Penyusunan Peraturan Pembangunan Ekonomi Jangka Panjang, Delegasi Baleg DPR RI Berdiskusi dengan Pemerintah Kenya
Bakti Sosial dan Buka Puasa Bersama Alumni AAU 93 di HUT TNI AU ke-78
Satgas BLBI Tagih dan Sita Aset Pribadi Tanpa Putusan Hukum
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas