Jakarta, INDONEWS.ID – Terkait penghentian laporan dugaan kriminalisasi, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar dipastikan tidak akan minta maaf kepada Presiden RI ke-VI Susilo Bambang Yudhoyono. Demikian ditegaskan kuasa hukum Antasari Boyamin Saiman kepada wartawan, Minggu (21/5/2017).
Menurut Boyaimin, laporan kliennya (Antasari-red) ke Bareskrim Polri satu hari menjelang pemungutan suara Pilkada DKI Jakarta putaran pertama merupakan upaya mencari keadilan.
"Yang terpenting Pak Antasari sudah berani melapor dengan segala risikonya. Tidak sekadar klaim. Dan sampai kiamatpun dia (Antasari-red) tidak akan meminta maaf ke SBY," tegas Boyamin.
Seperti diketahui sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim memastikan penghentian proses penyelidikan laporan dugaan kriminalisasi yang dilayangkan Antasari pada Februari lalu. Ketiadaan bukti menjadi alasan tidak bisa naiknya perkara ke tahap penyidikan. Apalagi, laporan yang dilayangkan Antasari menyangkut putusan hukum yang sudah tetap atau inkracht. (hdr)