Jakarta, INDONEWS.ID - Executive Vice President Keuangan dan Operasional PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM, Sunar Basuki mengatakan perseroannya sudah menyiapkan kas dalam rangka melunasi surat utang sebesar Rp600 miliar.
Diketahui, PNM memiliki setidaknya dua surat utang yang jatuh tempo pada kuartal I/2021 yakni Sukuk Mudharabah I 2017 Seri D yang jatuh tempo pada 31 Januari 2021 dan medium term notes (MTN) XVII 2018 yang jatuh tempo pada 15 Maret 2021. Masing-masing memiliki nilai sebesar Rp100 miliar dan Rp500 miliar.
"Benar ada Sukuk Mudharabah yang jatuh tempo di Januari sebesar Rp100 miliar dan MTN yang jatuh tempo Maret sebesar Rp500 miliar. Kami sudah siapkan pelunasan surat utang tersebut akan dibayarkan melalui kas internal perusahaan," ujar Sunar Basuki ketika dikonfirmasi Bisnis, Selasa (12/1/2021).
PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menegaskan peringkat idA+ untuk Medium Term Notes XVII Year 2018 PT Permodalan Nasional Madani (Persero) (PNM) dengan nilai pokok Rp 500 miliar dan akan jatuh tempo pada 15 Maret 2021.
Peringkat serupa juga disematkan pada Obligasi Berkelanjutan II Tahap II Tahun 2018 Seri A PNM dengan pokok senilai Rp 1. 254 miliar yang akan jatuh tempo pada 13 April 2021.
Pefindo menyebut, PNM akan melunasi surat utang yang akan jatuh tempo tersebut dengan dana dari kas dan setara kas sebesar Rp4,1 triliun, penerimaan rata-rata angsuran per bulan sebesar Rp 2,5 triliun dan kelonggaran penarikan dana perbankan dengan total Rp 4,4 triliun di akhir Desember 2020.
"Efek utang dengan peringkat idA mengindikasikan bahwa kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas efek utang tersebut, dibandingkan dengan emiten lain adalah kuat," kata Pefindo dalam keterangan resmi, Senin (11/1).
Walaupun demikian, kemampuan emiten mungkin akan mudah terpengaruh oleh perubahan buruk keadaan dan kondisi ekonomi, dibandingkan dengan emiten yang peringkatnya lebih tinggi.
Tanda tambah (+) menunjukkan bahwa peringkat yang diberikan relatif kuat dan di atas rata-rata kategori yang bersangkutan.
PNM adalah institusi finansial yang memiliki fokus untuk menyediakan pembiayaan dan bantuan teknis untuk sektor mikro, kecil, menengah (UMKM), dan juga koperasi.
Pada September 2020, PNM memiliki 62 kantor cabang, 626 unit ULAMM, 2.583 kantor Mekaar yang berfokus pada pembiayaan ultra mikro di seluruh Indonesia, menyediakan produk dan layanannya kepada lebih dari 6,8 juta klien aktif. PNM 100% dimiliki oleh pemerintah.*