INDONEWS.ID

  • Jum'at, 22/01/2021 18:15 WIB
  • Sah! Listyo Sigit Jadi Kapolri, DPR Sudah Kirimkan Surat Persetujuan kepada Presiden

  • Oleh :
    • Rikard Djegadut
Sah! Listyo Sigit Jadi Kapolri, DPR Sudah Kirimkan Surat Persetujuan kepada Presiden
Komjen Listyo Sigit Prabowo, Calon Kapolri

Jakarta, INDONEWS.ID - DPR RI telah menyerahkan surat persetujuan pemberhentian dengan hormat Jenderal Polisi Idham Azis dan persetujuan pengangkatan Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri, kepada Presiden Jokowi.

Demikian disampaikan Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar. Dia mengatakan penyerahan surat tersebut disampaikan dirinya kepada Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, di Jakarta, Jumat.

Baca juga : Siapkan Penyusunan Peraturan Pembangunan Ekonomi Jangka Panjang, Delegasi Baleg DPR RI Berdiskusi dengan Pemerintah Kenya

"Surat persetujuan Kapolri sudah disampaikan kepada Presiden Jokowi melalui Mensesneg, surat nomor PW/00958/DPR/1 tahun 2021," kata Indra di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Dia mengatakan surat persetujuan calon Kapolri sudah disampaikan kepada Presiden sehingga pelantikan Komjen Listyo Sigit sebagai Kapolri akan dilakukan sebelum tanggal 30 Januari 2021.
Menurut dia, tanggal tersebut merupakan berakhirnya masa jabatan Jenderal Idham Azis sebagai Kapolri.

Baca juga : Presiden Jokowi Bertemu Ribuan Nasabah Mekaar di Makassar

"Surat persetujuan sudah disampaikan DPR dan pasti pelantikan (Listyo Sigit) akan dilakukan sebelum tanggal 30 Januari sesuai dengan batas pensiun Kapolri," ujarnya.

Indra menjelaskan, surat persetujuan itu disampaikan oleh dirinya secara langsung kepada Mensesneg pada Jumat (22/1) pukul 10.35 WIB di Istana Kepresidenan.

Baca juga : Menteri PANRB Bawa RPP ke DPR, Bahas Penataan Non-ASN hingga Insentif ASN di Daerah 3T

Sebelumnya, Rapat Internal Komisi III DPR pada Rabu (20/1) menyetujui Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri setelah yang bersangkutan menjalani rangkaian uji kelayakan dan kepatutan.

Lalu dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Kamis (21/1) diambil keputusan Tingkat II yaitu menyetujui Komjen Pol Listyo Sigit sebagai Kapolri.*

Artikel Terkait
Siapkan Penyusunan Peraturan Pembangunan Ekonomi Jangka Panjang, Delegasi Baleg DPR RI Berdiskusi dengan Pemerintah Kenya
Presiden Jokowi Bertemu Ribuan Nasabah Mekaar di Makassar
Menteri PANRB Bawa RPP ke DPR, Bahas Penataan Non-ASN hingga Insentif ASN di Daerah 3T
Artikel Terkini
Pj Bupati Maybrat Temukan Fakta Mengejutkan Saat Sidak Kantor Distrik Ayamaru Utara
Pj Bupati Maybrat Sidak SMK Negeri Ayamaru, Minta Pengelola Terapkan SOP Soal Pengunaan Fasilitas Laboratorium
Perjalanan Epik Menuju Rumah: Pengalaman Seru dari Ranca Buaya hingga Cibubur
Kenal Pamit` Kadispenau, Sederhana namun Meriah
Inspeksi Mendadak Pj Bupati Maybrat Ungkap Kondisi Memprihatinkan di Kantor Distrik Aifat Utara
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas