INDONEWS.ID

  • Selasa, 26/01/2021 16:00 WIB
  • BNN Gagalkan Penyelundupan Sabu 171 Kg, Ribuan Pil Ekstasi dan Ribuan Kapsul NPs

  • Oleh :
    • luska
BNN Gagalkan Penyelundupan Sabu 171 Kg, Ribuan Pil Ekstasi dan Ribuan Kapsul NPs

Jakarta, INDONEWS.ID - Badan Narkotika Nasional (BNN) telah melakukan penangkapan terhadap 3 tersangka pelaku tindak pidana narkoba, Selasa (26/1/2021).

Ketiga tersangka penyelundupan dan pengedar narkotika yang langsung ditahan oleh BNN tersebut bernama Daeng sabil,  Shahrir dan Pamasangi.

Baca juga : Pencegahan Narkoba Lewat PLBN Aruk Akan Diperkuat Petugas BNN

Deputi Pemberantasan Narkotika BNN Arman Depari Menjelaskan kepada indonews.id dari ketiga tersangka, petugas berhasil menyita 171 bungkus (171 kg) sabu dan pill ekstasi berjumlah  puluhan ribu butir. Selain itu petugas BNN juga menemukan puluhan ribu kapsul NPs . 

Ditambahkan Arman Depari, penangkapan terhadap ketiga pelaku terjadi di Desa Giliran, Muara Sugihan, Banyu Asin, Sumatera Selatan.

Baca juga : BNN Tandatangani Kerja Sama Perangi Peredaran Gelap Narkotika dengan Kementerian Dalam Negeri Republik Kuba

Narkoba tersebut berasal dari Malaysia dibawa melalui transportasi laut dengan menggunakan speed boat dan dijemput dengan kapal kayu (ship to ship).

Pengendali dan pemilik narkoba tersebut adalah tersangka Daeng Sabil, seorang napi yang berada di LP Mata Merah, Palembang.

Baca juga : Percepat Target P4GN pada Pemda, Kemendagri Raih Penghargaan dari BNN

" Untuk selanjutnya ketiga tersangka beserta barang bukti akan dibawa ke Jakarta guna pengembangan dan penyidikan," terang Deputi Pemberantasan BNN mengakhiri. (Lka)

Artikel Terkait
Pencegahan Narkoba Lewat PLBN Aruk Akan Diperkuat Petugas BNN
BNN Tandatangani Kerja Sama Perangi Peredaran Gelap Narkotika dengan Kementerian Dalam Negeri Republik Kuba
Percepat Target P4GN pada Pemda, Kemendagri Raih Penghargaan dari BNN
Artikel Terkini
Awarding Innovillage: Wujud Nyata Kolaborasi Perguruan Tinggi dan Industri dalam Membangkitkan Talenta Digital Masa Depan
Siapkan Penyusunan Peraturan Pembangunan Ekonomi Jangka Panjang, Delegasi Baleg DPR RI Berdiskusi dengan Pemerintah Kenya
Bakti Sosial dan Buka Puasa Bersama Alumni AAU 93 di HUT TNI AU ke-78
Satgas BLBI Tagih dan Sita Aset Pribadi Tanpa Putusan Hukum
Gelar Rapat Koordinasi Nasional, Pemerintah Lanjutkan Rencana Aksi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas