INDONEWS.ID

  • Jum'at, 05/02/2021 14:30 WIB
  • Satgas Covid-19 Ajak Masyarakat Awasi Kinerja Posko Desa

  • Oleh :
    • Mancik
Satgas Covid-19 Ajak Masyarakat Awasi Kinerja Posko Desa
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito.(Foto:Istimewa)

Jakarta, INDONEWS.ID - Satgas Penanganan Covid-19 telah selesai melakukan rapat koordinasi bersama lurah dan kepala desa (kades) se-Indonesia. Hal ini terkait pelaksanaan Desa Tangguh Covid-19 dan pembentukan Pos Komando (Posko) Tangguh Covid-19 tingkat kelurahan, desa dan kecamatan.

Hal ini sesuai arahan Presiden Joko Widodo yang meminta penanganan Covid-19 dilakukan hingga ke level mikro. Tingkatan terkecil ini seperti tingkatan RT, RW, desa, kampung, Banjar atau nagari yang tersebar di desa dan kelurahan se-Indonesia. Dan Satgas Penanganan Covid-19 mengajak masyarakat proaktif dalam mengawasi posko di daerahnya masing-masing.

Baca juga : Satgas Minta Kepala Daerah Perketat Pengawasan Pelaksanaan Prokes

"Kedepannya masyarakat juga dapat turut serta mengawasi kinerja dari posko-posko yang ada di daerahnya masing-masing. Kolaborasi dan koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat memegang peranan penting dalam memastikan kualitas penanganan Covid-19 di Indonesia," jelas Wiku dalam keterangan pers kepada media di Jakarta, Kamis (4/2/2021).

Satgas Penanganan Covid-19 di pusat bersama Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian/lembaga terkait, akan memimpin koordinasi rutin seluruh posko secara nasional. Posko akan menjadi lokasi atau tempat yang menjadi pusat komando operasi penanganan Covid-19 yang berfungsi mengkoordinasikan, mengendalikan, memantau, mengevaluasi, serta mengeksekusi penanganan Covid-19 di masing-masing daerah.

Baca juga : Satgas Ingatkan Pentingnya Prokes Bagi Jemaah Haji yang Pulang

Posko tersusun dari TNI/Polri, pemerintah dan unsur lain yang digerakkan oleh pemerintah daerah seperti Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dinas kesehatan, dinas sosial, dinas perekonomian, puskesmas, PKK dan komunitas lainnya dibawah komando Satgas Covid-19 daerah.

Secara operasionalnya, ada 4 fungsi prioritas posko. Diantaranya pertama, pendorong perubahan perilaku, layanan masyarakat, pusat kendali informasi dan
menguatkan pelaksanaan 3T yaitu testing (pemeriksaan), tracing (pelacakan) dan treatment (perawatan) pasien Covid-19 di desa.

Baca juga : Update Vaksinasi Covid-19, Ini Rincian Per Dosis

Lalu, secara struktural, posko akan dipimpin kepala desa atau lurah sebagai ketua. Ketua BPD sebagai wakil ketua dan beranggotakan perangkat desa serta elemen masyarakat lainnya seperti tokoh agama dan tokoh masyarakat. Sementara TNI/Polri menjadi unsur penting dalam operasional posko.

Khusus mengenai anggaran posko, Kementerian Keuangan telah mengalokasikan pendanaan posko Covid-19 dari Dana Alokasi Umum (DAU) atau Dana Bagi Hasil (DBH) dari anggaran pemerintah daerah kabupaten/kota serta dana desa yang sudah disediakan di tingkat desa.

"Semoga pembelajaran penanganan pandemi di tahun 2020 dapat semakin memupuk semangat gotong royong masyarakat Indonesia untuk bersama-sama menghadapi pandemi ini di tahun 2021. Saya berharap di tahun ini, segala strategi serta upaya penanganan pandemi di Indonesia dapat berjalan lebih baik daripada tahun sebelumnya," pungkas Wiku.*

Artikel Terkait
Satgas Minta Kepala Daerah Perketat Pengawasan Pelaksanaan Prokes
Satgas Ingatkan Pentingnya Prokes Bagi Jemaah Haji yang Pulang
Update Vaksinasi Covid-19, Ini Rincian Per Dosis
Artikel Terkini
Penutupan Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Bagian dari Strategi Bisnis untuk Fokus pada Lini Penjualan
Presiden Jokowi Masih Kaji Calon Pansel KPK yang Sesuai Harapan Masyarakat
Tumbuh Untuk Menginspirasi: PNM Berikan Pelatihan Literasi Keuangan Digital Serta Kegiatan Tanggung Jawab Sosial
Strategi Sukses dalam Mengimplementasikan HRIS di Perusahaan
Engelbertus Turot Asisten II Setda Kabupaten Maybrat Bantu Percepat Proses Akreditasi Puskesmas di Maybrat
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas