Jakarta, INDONEWS.ID - Tim Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan penangkapan dan penyitaan narkoba jenis ganja yang dikemas menyerupai lemang.
Sebanyak 6 drum narkoba jenis ganja yang dikemas dalam paralon ini berhasil digagalkan Tim BNN saat di Jalan Raya Parung Selatan menuju Sentul Selatan. Dari penyergapan tersebut petugas menangkap dua tersangka.
Deputi Pemberantasan BNN Arman Depari, kepada Indonews.id menjelaskan barang bukti 6 drum ganja yang di masukkan kedalam paralon memiliki berat kurang lebih 450 kg lebih (belum di hitung). Dan diduga pemilik adalah seorang narapidana berinisial PK yang saat ini mendekam di sebuah LP di Jawa Barat.
Dikatakan Deputi Pemberantasan BNN, ganja tersebut dibawa dari Aceh melalui jalan darat menggunakan cargo dengan tujuan Sentul Selatan.
Ditambahkan Arman Depari, ganja yang dikemas mirip lemang tersebut dicampur dengan air dan minyak nilam dan rencananya akan disimpan di gudang daerah Parung, Bogor.
Saat ini tersangka dan barang bukti sudah dibawa ke kantor BNN Cawang, Jakarta Timur. (Lka)