INDONEWS.ID

  • Minggu, 07/03/2021 19:59 WIB
  • Jadi Ketum Demokrat Versi KLB, Ini Kekayaan Moeldoko

  • Oleh :
    • Rikard Djegadut
Jadi Ketum Demokrat Versi KLB, Ini Kekayaan Moeldoko
Jenderal Moeldoko bersama Jenderal Gator Nurmantyo

Jakarta, INDONEWS.ID - Sejak terpilih menjadi Ketua Umum Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB), nama Kepala Staf Presiden, Moeldoko menjadi perbincangan publik.

Sebagaimana diketahui, Partai Demokrat tengah bergejolak. Pemicunya yakni penyelenggaraan Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang Sumatera Utara pekan lalu.

KLB yang mengklaim upaya penyelamatan Partai Demokrat itu mengangkat Moeldoko sebagai ketua umumnya. Padahal saat ini, Partai Demokrat masih dipimpin Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Sebagai Ketum Partai Demokrat versi KLB dan juga mantan Panglima TNI, tentu publik penasaran terkait informasi seputar kekayaan Moeldoko?

Dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di situs web resmi Komisi Pemberantasan Korups (KPK), Moeldoko terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 30 Maret 2020.

Dalam laporannya, eks Panglima TNI ini mengaku memiliki harta kekayaan sebesar Rp 46.137.114.631 atau Rp 46,1 miliar.

Sebagian besar asetnya tersebut didominasi properti berupa bidang tanah dan bangunan. Dia diketahui memiliki 11 bidang tanah yang tersebar di Jakarta, Bogor, Pasuruan, dan Surabaya.

Moeldoko juga melaporkan kepemilian mobil Toyota Camry 2.5L Hybrid tahun 2012 senilai Rp 200 juta. Lalu terdapat harta bergerak lainnya Rp 204 juta, kas dan setara kas Rp 6.694.614.631, harta lainnya Rp 5.607.500.000.

Moeldoko tidak tercatat memiliki utang.
Seluruh aset tanah tersebut diakui Moeldoko sebagai hasil sendiri alias bukan dari warisan atau hibah.

Berikut deretan bidang tanah yang dimiliki Moeldoko: Tanah seluas 27.995 m2 di Bogor dari hasil sendiri Rp 1.200.000.000;

Tanah dan bangunan seluas 250 m2/180 m2 di Jakarta Timur dari hasil sendiri Rp 3.500.000.000;

Tanah dan bangunan seluas 585 m2/600 m2 di Jakarta Timur dari hasil sendiri Rp 7.000.000.000;

Tanah seluas 1531 m2 di Pasuruan dari hasil sendiri Rp 420.000.000;

Tanah seluas 5800 m2 di Pasuruan dari hasil sendiri Rp 820.000.000;

Tanah seluas 1554 m2 di Pasuruan dari hasil sendiri Rp 300.000.000;

Tanah dan bangunan seluas 115 m2/85 m2 di Pasuruan dari hasil sendiri Rp 1.100.000.000;

Tanah seluas 118 m2 di Pasuruan dari hasil sendiri Rp 961.000.000;

Tanah seluas 215 m2 di Pasuruan dari hasil sendiri Rp 530.000.000;

Tanah dan bangunan seluas 115 m2/85 m2 di Pasuruan dari hasil sendiri Rp 1.100.000.000;

Tanah dan bangunan seluas 775 m2/775 m2 di Surabaya dari hasil sendiri Rp 16.500.000.000.*

Artikel Terkait
Artikel Terkini
Pj Gubernur Agus Fatoni Buka Rakor Program Pemberantasan Korupsi Wilayah II, MCP KPK Tahun 2024
Mendagri Minta Pemerintah Daerah Jaga Stabilitas Laju Inflasi Usai Libur Lebaran
Kerja Sama dengan Koso Nippon, BSKDN Kemendagri Harap Daerah Terapkan Review Program
Kemendagri: Jadikan Musrenbang sebagai Wadah Pengentasan Kemiskinan Ekstrem
Kerja Sama Indonesia-Singapura Terus Berlanjut, Menko Airlangga Bahas Isu-Isu Strategis dengan Menteri Luar Negeri Singapura
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas