INDONEWS.ID

  • Jum'at, 19/03/2021 20:11 WIB
  • BNN Gagal kan Penyelundupan Narkotika Pantai Cermin, Sumut

  • Oleh :
    • luska
BNN Gagal kan Penyelundupan Narkotika Pantai Cermin, Sumut

Jakarta, INDONEWS.ID - Badan Narkotika Nasional (BNN) bekerjasama dengan Bareskrim Polri dan Bea cukai berhasil menangkap delapan pelaku penyelundupan narkotika jenis sabu ,di Pantai Cermin, Sumut, Jumat (19/3/2021).

Narkotika jenis sabu tersebut mempunyai berat puluhan kilogram. Selain sabu tim gabungan ini juga berhasil mengamankan narkotika jenis ekstasi berjumlah puluhan ribu butir dan pil happy five

Baca juga : Pencegahan Narkoba Lewat PLBN Aruk Akan Diperkuat Petugas BNN

Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari mengatakan para tersangka menyelundupkan barang haram tersebut dengan menggunakan kapal kayu berpenumpang illegal ke Malaysia.

Setelah penumpang diturunkan di wilayah pulau pinang (penang) para tersangka diberikan kapal fiber yang sudah diisi narkoba untuk dibawa ke Indonesia.

Baca juga : BNN Tandatangani Kerja Sama Perangi Peredaran Gelap Narkotika dengan Kementerian Dalam Negeri Republik Kuba

Saat ini ke delapan tersangka dan barang bukti dibawa ke Polda Sumatera Utara untuk pengembangan lebih lanjut. (Lka)

Baca juga : Percepat Target P4GN pada Pemda, Kemendagri Raih Penghargaan dari BNN
Artikel Terkait
Pencegahan Narkoba Lewat PLBN Aruk Akan Diperkuat Petugas BNN
BNN Tandatangani Kerja Sama Perangi Peredaran Gelap Narkotika dengan Kementerian Dalam Negeri Republik Kuba
Percepat Target P4GN pada Pemda, Kemendagri Raih Penghargaan dari BNN
Artikel Terkini
Bakti Sosial dan Buka Puasa Bersama Alumni AAU 93 di HUT TNI AU ke-78
Satgas BLBI Tagih dan Sita Aset Pribadi Tanpa Putusan Hukum
Gelar Rapat Koordinasi Nasional, Pemerintah Lanjutkan Rencana Aksi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan
Pj Bupati Maybrat Diterima Asisten Deputi Bidang Pengembangan Kapasitas SDM Usaha Mikro
Pj Bupati Maybrat Temui Tiga Jenderal Bintang 3 di Kemenhan, Bahas Ketahanan Pangan dan Keamanan Kabupaten Maybrat
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas