INDONEWS.ID

  • Minggu, 02/05/2021 23:02 WIB
  • Mall Ramai Abaikan Protokol Kesehatan, Sultan Najamudin Minta Tegakkan Aturan

  • Oleh :
    • Mancik
Mall Ramai Abaikan Protokol Kesehatan, Sultan Najamudin Minta Tegakkan Aturan
Wakil Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin.(Foto:Istimewa)

Jakarta, INDONEWS.ID - Pusat Grosir Pasar Tanah Abang dibanjiri pengunjung. Keadaan ini terjadi di tengah pandemi masih berlangsung di Indonesia. Menurut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, sebanyak 87.000 orang memadati pasar ini pada Sabtu (3/05) kemarin.

Menanggapi masyarakat yang memenuhi pusat perbelanjaan tanpa protokol kesehatan ini, Wakil Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin, mengatakan, pemerintah harus segera mengambil langkah penegakkan aturan protokol kesehatan. Dengan demikian, keadaan ini tidak menyebabkan peningkatan kasus Covid-19.

Baca juga : Sultan Minta Pemerintah Pastikan Kebutuhan Hewan Qurban Cukup dan Aman

"Saya sangat cemas melihat aktifitas keramaian yang membludak tersebut. Jika terus dibiarkan maka akan terjadi lonjakan kasus Covid-19 pasca lebaran. Maka pemerintah harus melakukan upaya penertiban di titik-titik pasar atau pusat keramaian lainnya," kata Najamudin kepada media di Jakarta, Minggu,(2/05/2021)

Sultan juga melanjutkan, pemerintah di tiap tingkatan daerah dan pusat harus bekerja keras dalam mengatasi potensi keramaian dan berakibat kepada lonjakan kasus Covid-19 nantinya.

Baca juga : Kemendagri Matangkan Persiapan Pelaksanaan SKD dengan Protokol Kesehatan

"Dipusat keramaian harus ada protokol kesehatan yang ketat bagi para pengunjung. Dan bila perlu disiapkan tempat sekaligus alat tes kesehatan, penjagaan ketat oleh pihak kepolisian seperti pengetatan mudik diperbatasan daerah. Maka bagi pengunjung yang tidak memiliki hasil rapid atau bentuk Surya serta bukti kesehatan lainnya tidak diperbolehkan masuk mall Dan lingkungan pasar," tambah Sultan.

Menurut senator muda asal Bengkulu tersebut, pemerintah kita tidak boleh terlihat tidak konsisten terhadap aturan Prokes dalam menghadapi Pandemi.

Baca juga : PSBB 2 Diterapkan, Seluruh Jaringan Hotel Discovery Hotels & Resorts Semakin Konsisten Terapkan Protokol Kesehatan

Misal satu pihak kita melarang mudik, tapi dipihak lain justru mall, pasar, dan tempat rekreasi justru ramai. Sebab jika ingin berhasil dalam melawan pandemi, kebijakan harus diterjemahkan kan secara penuh dan utuh, tidak boleh parsial.

"Tantangan kita adalah pemerintah pusat hingga pemerintah daerah mampu menyelaraskan kebijakan terhadap penanganan Pandemi Covid-19. Tidak boleh beda-beda persepsi dan sikap. Langgamnya harus sama", tegasnya.

Sultan juga menghimbau kepada masyarakat agar membangun kesadaran dalam membatasi diri dalam kerumunan. Baginya, sekuat apapun pemerintah mengeluarkan larangan dan batasan, tanpa gerakan kolektif masyarakat maka tidak akan pernah berhasil apapun bentuk kebijakan, program dan skema yang diinginkan pemerintah.

Sultan sendiri sangat menyesalkan kasus Covid-19 di Indonesia yang belum mengalami perubahan. Adapun saat per hari ini kasus masyarakat yang terinfeksi virus Corona bertambah 4.512 kasus dengan total 1,67 juta orang yang pernah terinfeksi.

"Kasus tiap hari bertambah, begitupun dengan varian baru yang telah masuk ke Indonesia. Maka harus ad upaya pencegahan dan penindakan terhadap virus Covid-19. Jadi saya sangat berharap kepada pemerintah pusat sampai ke pemerintah daerah mengenai kebijakan terkait Covid jangan melihat dari sisi populis dan tidak populisnya saja. Sebab yang harus diutamakan adalah keselamatan serta kesehatan rakyat banyak", tutupnya.*

 

Artikel Terkait
Sultan Minta Pemerintah Pastikan Kebutuhan Hewan Qurban Cukup dan Aman
Kemendagri Matangkan Persiapan Pelaksanaan SKD dengan Protokol Kesehatan
PSBB 2 Diterapkan, Seluruh Jaringan Hotel Discovery Hotels & Resorts Semakin Konsisten Terapkan Protokol Kesehatan
Artikel Terkini
Siapkan Penyusunan Peraturan Pembangunan Ekonomi Jangka Panjang, Delegasi Baleg DPR RI Berdiskusi dengan Pemerintah Kenya
Bakti Sosial dan Buka Puasa Bersama Alumni AAU 93 di HUT TNI AU ke-78
Satgas BLBI Tagih dan Sita Aset Pribadi Tanpa Putusan Hukum
Gelar Rapat Koordinasi Nasional, Pemerintah Lanjutkan Rencana Aksi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan
Pj Bupati Maybrat Diterima Asisten Deputi Bidang Pengembangan Kapasitas SDM Usaha Mikro
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas