INDONEWS.ID

  • Kamis, 20/05/2021 13:22 WIB
  • Top! Indonesia Calonkan Diri Jadi Anggota Komisi Pencegahan Kejahatan dan Peradilan Pidana PBB

  • Oleh :
    • Rikard Djegadut
Top! Indonesia Calonkan Diri Jadi Anggota Komisi Pencegahan Kejahatan dan Peradilan Pidana PBB
Duta Besar / Watap RI Wina, Dr. Darmansjah Djumala (Foro: Ist)

Wina, INDONEWS.ID - Duta Besar / Watap RI Wina, Dr. Darmansjah Djumala menyampaikan pencalonan Indonesia sebagai anggota Komisi Pencegahan Kejahatan dan Peradilan Pidana (CCPCJ) PBB periode 2024-2026, pada Sesi ke-30 CCPCJ yang berlangsung di Wina, Austria selama 17-21 Mei 2021.

“Indonesia meminta dukungan negara anggota PBB atas pencalonan Indonesia sebagai anggota CCPCJ,’ kata Duta Besar RI Wina yang menjadi Ketua Delegasi RI dalam pernyataan nasional yang disampaikan pada pertemuan tersebut (19/5).

Baca juga : Indonesia Dukung Palestina Jadi Anggota PBB

CCPCJ merupakan badan pembuat kebijakan utama Perserikatan Bangsa-Bangsa di bidang pencegahan kejahatan dan peradilan pidana dan merupakan forum untuk bertukar keahlian, pengalaman dan informasi untuk mengembangkan strategi nasional dan internasional, menanggulangi kejahatan nasional dan transnasional dan mendorong keadilan sistem administrasi peradilan pidana.

Sebelumnya, Indonesia telah 3 kali menjadi anggota CCPCJ pada periode 2004-09, 2013-15 dan 2018-2020.

Baca juga : Jamaluddin Pemuda Gowa Narasumber di Cop 28 Dubai, Uni Emirat Arab KTT PBB

Pada pernyataan nasionalnya di Sesi ke-30 CCPCJ, Dubes Djumala kembali mengajak negara PBB untuk memberikan perhatian serius kepada kejahatan perikanan (fishery crime) yang tidak saja merugikan ekonomi negara, tetapi juga menimbulkan dampak sosial dan kerusakan ekosistem laut serta berkaitan dengan kejahatan transnasional lainnya.

Dubes Djumala juga menysampaikan komitmen dukungan Indonesia pada kerja Komite Penyusunan Konvensi Internasional terkait kejahatan siber (open-ended ad hoc intergovernmental committee to elaborate a comprehensive international convention on countering the use of information and communications technologies for criminal purposes) yang telah memulai pertemuan resmi pertama di New York pada 10 Mei 2021.

Pada pertemuan ini, Indonesia terpilih secara aklamasi sebagai salah satu anggota Biro Ad Hoc Committee. Komite ini diberikan mandat oleh Majelis Umum PBB untuk membentuk suatu instrumen hukum internasional penanganan kejahatan siber.

Baca juga : PBB Siap Dukung ASEAN Wujudkan Kawasan Indo-Pasifik yang Tangguh, Stabil, dan Berkelanjutan

Sesi ke-30 CCPCJ berlangsung secara hybrid pada 17-21 Mei 2021 di Wina, Austria membahas berbagai isu terkait kerja sama internasional pencegahan kejahatan dan peradilan pidana.

Delegasi Indonesia dipimpin Duta Besar / Watap RI Wina, Dr. Darmansjah Djumala dan beranggotakan unsur dari Kemenko Polhukam, Kemenkumham, Kemlu, Mahkamah Agung, Kejaksaan Agung, Polri, KPK, BNPT dan KBRI/PTRI Wina.*

Artikel Terkait
Indonesia Dukung Palestina Jadi Anggota PBB
Jamaluddin Pemuda Gowa Narasumber di Cop 28 Dubai, Uni Emirat Arab KTT PBB
PBB Siap Dukung ASEAN Wujudkan Kawasan Indo-Pasifik yang Tangguh, Stabil, dan Berkelanjutan
Artikel Terkini
Penyanyi Cilik Viral Etenia Croft merilis single pertamanya Lagu "Sahabat"
Hardiknas, KSP: Momentum Percepatan Sertifikasi Guru
Traktat Pandemi Diharapkan Lindungi Manusia di Masa Datang
Lawatan ke PLBN Motaain, Kepala BNN: Perkuat Pengelolaan PLBN dalam Memerangi Narkoba
Regional 4 Jadi Ayah Asuh Anak Stunting Pemayung
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas