INDONEWS.ID

  • Sabtu, 22/05/2021 20:30 WIB
  • PKC PMII Jambi Soroti Pemilihan Suara Ulang di Jambi

  • Oleh :
    • Rikard Djegadut
PKC PMII Jambi Soroti Pemilihan Suara Ulang di Jambi
PKC PMII Provinsi Jambi, Hengki Tornado

Jambi, INDONEWS.ID - PKC PMII Provinsi Jambi buka suara terkait sengketa perselisihan hasil Pemilihan Gubernur Jambi tahun lalu yang berujung pada Pemilihan Suara Ulang atau PSU.

Sebagaimana diketahui, beberapa waktu lalu amar putusan MK mengharuskan digelarnya pemilihan ulang di 5 Kabupaten/Kota atau di sekitar 88 TPS yang tersebar di Kabupaten Muaro Jambi, Kabupaten Batanghari, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, serta Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh. Hajatan ulang itu akan digelar pada, Kamis (27/05/2021) mendatang.

Hengki Tornado mengatakan PSU ini haruslah menjadi barometer bagi KPU Provinsi Jambi. Asumsinya, pemilihan ulang di 88 TPS ini disinyalir oleh kinerja KPU pada Pilgub 2020 lalu.

"Jelas kita ketahui, bahwa PSU ini merupakan keputusan MK yang di dasari oleh buruknya kinerja KPU. Sehingga, membuat kesalahan yang masif, pun berujung dengan PSU, " tegasnya seperti dikutip Dinamikajambi.com.

Pertaruhan Harga Diri Penyelenggara

Lebih lanjut, Mahasiswa S2 Fakultas Hukum Universitas Jambi ini juga menambahkan Pilgub 2020 lalu adalah sejarah pertama kalinya PSU di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah.

Oleh karena itu, penyelenggara haruslah belajar dari pengalaman kelam tersebut. Berhasil atau tidaknya PSU kali ini adalah pertaruhan harga diri KPU Provinsi Jambi.

"Keberhasilan PSU ini merupakan harga diri KPU dalam mensukseskannya. Maka, kami meminta KPU untuk tidak main-main lagi. Guna menugaskan para anggotanya, di semua tingkatan untuk berkerja maksimal," tambahnya.

Lantas, apabila PSU ini masih menggoreskan kesalahan yang sama di tahun 2020 lalu. Maka, Hengki beranggapan bahwa marwah dan profesionalitas KPU Provinsi Jambi akan hilang di mata masyarakat.

"Kami melihat kejadian ini merupakan tugas berat KPU, untuk membuktikan kinerja dalam menjalankan tugas. Kemudian, jangan sampai terjadi kesalahan yang sama," tutupnya.(Erwin Majam).

Artikel Terkait
Artikel Terkini
Dikunjungi Menko PMK dan Mensos, Masyarakat Korban Banjir Bandang dan Longsor Terima Bantuan Dari Presiden Joko Widodo
Direktur Indo Barometer M Qodari dan Demokrat Tanggapi Gugatan Uji Materi Dr Audrey Agar Pelantikan Prabowo Dipercepat
Mungkinkan Pelantikan Presiden dan Wapres Terpilih Bisa Dipercepat? Simak Penjelasannya!
WWF ke-10 di Bali, Deklarasi Menteri Resmi Diadopsi 133 Negara dan Organisasi Internasional
Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Maybrat Lakukan Study Tour ke Minahasa Tenggara
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas