Jakarta, INDONEWS.ID - Realisasi rencana pembentukan holding BUMN Ultra Mikro yang melibatkan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI), PT Pegadaian (Persero), dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM hingga kini terus berjalan.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir mengatakan Pemerintah kini tinggal merumuskan Peraturan Pemerintah (PP) yang akan mengintegrasikan ketiga perusahaan pelat merah tersebut. Saat ini, Kementerian BUMN sedang menunggu tandatangan PP dari banyak kementerian.
“Ini hanya menunggu tanda tangan PP dari banyak kementerian. Ini bukan di kami karena ada di beberapa kementerian," kata Menteri Erick Thohir (3/6).
Menteri Erick menjelaskan bahwa usaha menengah, kecil, dan mikro (UMKM) merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia. Segmen ini pun perlu didukung pertumbuhannya dan dilindungi terutama di tengah dampak pandemi Covid-19.
Menurutnya, tingkat bunga PNM menjadi salah satu perhatian Kementerian BUMN terkait dukungan bagi UMKM. Oleh karena itu, Erick meminta agar bunga PNM dapat turun agar perkembangan UMKM dapat semakin menggeliat.
"Salah satunya apa, target utama PNM bunganya turun. Nah, ini proses yang perlu waktu karena belum terjadi sinergisitas," ujar Erick pada Rabu (2/6/2021) di Kementerian BUMN, Jakarta.
Menurutnya, saat ini belum terdapat sinergi yang kuat dari berbagai lapisan BUMN dalam mendorong pertumbuhan UMKM. Oleh karena itu, pihaknya mengupayakan pembentukan holding ultra mikro sebagai bentuk sinergi dan penegasan fokus bisnis BUMN.
Erick mencontohkan agar PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI) lebih fokus menyasar nasabah di segmen UMKM. Bisnis korporasi dari bank `wong cilik` itu dapat dioptimalkan oleh PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI)
Lalu, dalam menggarap segmen ultra mikro, BRI dapat bersinergi dengan PNM dan Pegadaian.
Menurut Erick, begitu skema itu terbentuk, pembiayaan bagi UMKM akan lebih optimal sehingga PNM pun dapat memberikan bunga yang lebih rendah.
"Kalau ini terjadi, salah satunya bunga PNM harus terus turun. Orang yang di bawah harus mendapatkan bunga yang layak," ujar Erick.*