INDONEWS.ID

  • Sabtu, 05/06/2021 12:30 WIB
  • Buntut Kontroversi Diduga Normalisasi Paedofilia, Indosiar Setop Sementara Sinetron Zahra

  • Oleh :
    • Rikard Djegadut
Buntut Kontroversi Diduga Normalisasi Paedofilia, Indosiar Setop Sementara Sinetron Zahra
Aktris Lea Ciarachel

Jakarta, INDONEWS.ID - Indosiar bakal menghentikan sementara sinetron Suara Hati Istri atau sinetron Zahra akibat kontroversi aktris di bawah umur yang memerankan lakon istri ketiga.

Direktur Program Indosiar, Harsiwi Ahmad, mengatakan bahwa pihaknya mengambil keputusan ini setelah bertemu dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Mega Kreasi Film (MKF) selaku rumah produksi pada Kamis (3/6).

Dalam pertemuan itu, KPI menilai sinetron Suara Hati Istri memiliki muatan yang berpotensi melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 & SPS) KPI. Dengan demikian, KPI meminta evaluasi menyeluruh terhadap program tersebut.

Dalam pertemuan itu, KPI meminta evaluasi menyeluruh, mulai dari jalan cerita dan kesesuaiannya dengan klasifikasi program siaran yang telah ditentukan, serta penggunaan artis berusia 15 tahun untuk peran istri ketiga.

"Langkah ini diambil untuk memberi kesempatan waktu pada rumah produksi untuk menutup sementara cerita dan menyusun alur cerita lanjutannya," kata Harsiwi seperti dikutip dalam keterangan resmi di laman KPI.

Pertemuan dilakukan setelah KPI menerima aduan masyarakat atas dugaan sinetron Zahra melanggar prinsip perlindungan terhadap kepentingan anak dan perempuan.

Aduan itu juga mencakup muatan cerita yang sarat kekerasan dalam rumah tangga dan romantisme suami istri berlebihan.

Menyikapi hal tersebut, Harsiwi Ahmad mengatakan bahwa pihaknya akan mengganti pemeran Zahra dan mengubah jalan cerita sinetron Suara Hati Istri.

Ia juga menyatakan sinetron tersebut akan meniadakan adegan sensitif seperti kekerasan dalam rumah tangga yang dikeluhkan masyarakat.

"Sehingga dapat memenuhi kepantasan usia atas peran yang diberikan dan alur cerita yang sesuai dengan jam penayangan," kata Harsiwi, Kamis kemarin

Polemik sinetron `Zahra` atau Suara Hati Istri ini bermula ketika warganet mengetahui karakter Zahra diperankan aktris muda yang diduga masih berusia 15 tahun.

Dalam sinetron itu, ia berperan menjadi istri ketiga dari pria bernama Tirta, yang diperankan oleh aktor bernama Panji Saputra. Tirta dikisahkan sebagai pria berusia 40 tahun dengan tiga istri.

Warganet juga mengkritik adegan Zahra dan Pak Tirta di atas ranjang karena perbedaan usia yang sangat jauh.

Banyak warganet menilai adegan dan sinetron itu seolah menormalisasi paedofilia. Mereka meminta adegan bahkan sinetron tersebut dihentikan melalui petisi bertajuk "Hentikan Siaran `Suara Hati Istri` karena mempromosikan pedophilia" di laman change.org yang sudah ditandatangani lebih dari 63 ribu orang per Jumat (4/6) pagi.

Di hari yang sama, rumah produksi Mega Kreasi Film (MKF) dan Indosiar resmi mengganti pemeran Zahra dalam Suara Hati Istri. Dalam unggahan di media sosial dan YouTube, Kamis (3/6) malam, MKF menampilkan cuplikan babak baru karakter Zahra.

Zahra dikisahkan mengalami kecelakaan karena mobil yang ia kendarai masuk jurang dan harus melalui operasi medis.

Operasi tersebut juga sekaligus berusaha mengembalikan lagi wajah Zahra. Namun, ketika perban dibuka, wajahnya jauh berbeda dibanding sebelumnya. Kali ini, pemeran Zahra adalah aktris 23 tahun bernama Hanna Kirana.

Artikel Terkait
Artikel Terkini
Menko Airlangga Dorong Hasil Pertemuan Tingkat Menteri IPEF Bermanfaat Untuk Rakyat
Menteri Tito: Daerah Perbatasan Harus Kuat, Masyarakatnya Dibangun Agar Sejahtera
DPR Berjanji Akan Terus Dorong dan Kawal Isu Perbatasan Negara
Menko Hadi Sampaikan 4 Arahan Strategi Pengelolan Perbatasan Negara di Rakordal 2024
Indonesia Investment Forum KBRI Tokyo - Bank Indonesia: Dubes Heri Akhmadi Optimis Investasi Jepang ke Indonesia Terus Meningkat
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas