INDONEWS.ID

  • Minggu, 06/06/2021 16:45 WIB
  • Soal Nasib Dana Haji 2021, Begini Penjelasan Kepala BPKH

  • Oleh :
    • Rikard Djegadut
Soal Nasib Dana Haji 2021, Begini Penjelasan Kepala BPKH
Kepala BPKH, Anggito Abimanyu

Jakarta, INDONEWS.ID - Nasib dana haji menjadi perdebatan serius akhir-akhir ini setelah pemerintah Indonesia resmi memutuskan membatalkan keberangkatan jemaah haji pada tahun ini.

Diketahui Keputusan pembatalan pemberangkatan ibadah haji itu dituangkan dalam Keputusan Menag No 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 Hijriah/2021 Masehi.

Baca juga : Alasan BPKH Pilih PNM Kelola Investasi Dana Haji

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menjelaskan dana haji 2021 dipastikan aman. Dana tersebut diinvestasikan di Bank Syariah.

Terkait isu ini, Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Anggito Abimanyu buka suara.

Menurut Anggito, pembatalan pemberangkatan ibadah haji tahun ini tentu dengan sejumlah pertimbangan yang menguntungkan jemaah.

"Perlu kami tegaskan seluruh dana yang kami kelola aman," kata Kepala BPKH Anggito Abimanyu dalam jumpa pers virtual, Kamis (3/6/2021).

"Dana tersebut sekarang diinvestasikan dan ditempatkan di bank-bank syariah, tentunya dengan prinsip syariah," lanjutnya.

Diketahui Anggito juga merinci jumlah dana haji 2020 yang dikumpulkan dari calon jemaah. Dana ini berasal dari jemaah reguler dan khusus.

"Tahun 2020 sebanyak 196.865 jemaah haji reguler yang sudah melakukan pelunasan dana yang terkumpul semuanya, baik itu setoran awal dan setoran lunas itu adalah Rp 7,05 triliun. Kemudian haji khusus telah melakukan pelunasan sebesar 15.084 jemaah, terkumpul dana baik itu setoran awal maupun setoran lunas sebesar USD 120,67 juta," tuturnya.

Ditambahkannya, ada sejumlah jemaah yang membatalkan keberangkatannya. Pembatalan ini dilakukan oleh jemaah di tahun yang sama.

"Tahun itu pula ada 569 jemaah yang membatalkan. Jadi hanya 0,29 persen. Kemudian yang haji khusus 162 yang membatalkan," ujarnya.

Artikel Terkait
Alasan BPKH Pilih PNM Kelola Investasi Dana Haji
Artikel Terkini
Peringatan Hardiknas Harus Jadi Momentum dalam Melindungi Generasi Muda dari Intoleransi
Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro Dilantik Jadi Wakil Rektor IPDN
Alumni Teladan Gelar Event Halbiride TCC 2024 TMII
Komodo Travel Mart Kembali Digelar Juni 2024 Setelah Lima Tahun Absen
Menko Airlangga Diskusi dengan Dunia Usaha di London, Update Ekonomi Politik dan Dorong Keberlanjutan Bisnis di Indonesia
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas