INDONEWS.ID

  • Kamis, 10/06/2021 15:56 WIB
  • Laporkan PTPN V, Petani dan Pengurus Koperasi Hadapi Tekanan dan Ancaman

  • Oleh :
    • very
Laporkan PTPN V, Petani dan Pengurus Koperasi Hadapi Tekanan dan Ancaman
Aliansi Keadilan Agraria-Setara Insitutute. (Foto: Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID -- Petani yang berhimpun dalam Koperasi Petani Sawit Mandiri (Kopsa-M), Desa Pangkalan Baru, Siak Hulu, Kampar, Riau, yang sedang memperjuangkan hak-haknya melalui jalur hukum, saat ini potensial menghadapi tekanan dan ancaman.

Sebelumnya, Aliansi Keadilan Agraria-SETARA Institute dan Kopsa-M melaporkan dugaan korupsi di PTPN V yang menyebabkan kebun gagal dan hampir 1000 petani tidak memiliki lahan. Selain laporan dugaan korupsi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 25 Mei 2021, Aliansi juga melaporkan dugaan tindak pidana penyerobotan lahan ke Bareskrim Polri pada 27 Mei 2021. Kopsa-M juga telah melaporkan peristiwa perampasan hak ini kepada Presiden Jokowi pada 23 Februari 2021.

Baca juga : Aksi PNM Peduli Serahkan Sumur Bor Untuk Warga Indramayu Dan Tanam Mangrove Rhizophora

Pengacara Publik, Koordinator Tim Advokasi Keadilan Agraria-SETARA Institute, Disna Riantina mengatakan indikasi tekanan dan ancaman itu berupa upaya kriminalisasi melalui sekelompok orang yang digerakkan untuk seolah-olah melakukan tindakan pengrusakan di kebun warga pada 5/10/2020.

“Atas skenario ini, Aliansi memberikan apresiasi kepada Polres Kampar yang bertindak profesional dan proporsional dalam melihat persoalan peristiwa tersebut. Upaya menekan petani dan pengurus Koperasi saat ini masih berlanjut melalui penyebaran berita bohong, fitnah, dan penghasutan untuk mendongkel kepengurusan koperasi yang justru baru pertama kalinya sejak 2003, koperasi dipimpin oleh pengurus-pengurus yang profesional dan berintegritas,” ujarnya melalui siaran pers yang diterima di Jakarta, Kamis (10/6).   

Baca juga : PTPN IV Regional 4 Jambi, Bantu Beras Warga Solok

Aliansi Keadilan Agraria-SETARA Institute, berharap Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan Komnas HAM Republik Indonesia meningkatkan dan mengefektifkan perlindungan saksi dan korban, sebagaimana laporan yang sudah disampaikan.

Paralel dengan LPSK dan Komnas HAM, Aliansi juga mengingatkan agar Polri tetap kokoh menjadi penegak hukum yang tidak berpihak dan mendukung program prioritas Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan dan Presiden Jokowi untuk mendukung reformasi agraria dan pemberantasan mafia tanah, termasuk mafia tanah di sektor perkebunan.

Baca juga : Umumkan Rencana Kedatangan Paus Fransiskus, Menteri Agama Dukung Penuh Pengurus LP3KN

“Aliansi percaya bahwa Polri tidak bisa digunakan oleh pihak-pihak tertentu sebagai instrumen penundukkan atas perjuangan para petani,” kata Disna.

Terkait dengan kasus yang dilaporkan, Aliansi Keadilan Agraria-SETARA Institute mendorong KPK dan Bareskrim Polri segera melakukan proses pemanggilan saksi-saksi tanpa penundaan yang tidak perlu, karena potensi penghilangan barang-barang bukti dapat terjadi sejalan dengan munculnya pelaporan ini.

Dia mengatakan penanganan yang profesional dan adil atas pelaporan dugaan korupsi PTPN V pada KPK adalah ujian bagi kepemimpinan KPK di bawah Firli Bahuri.

“Sedangkan penuntasan tindak pidana penyerobotan 400 hektar lahan petani ke Bareskrim Polri adalah ujian bagi visi PRESISI Kapolri dan kinerja Satgas Pemberantasan Mafia Tanah Polri,” pungkasnya. (Very)

Artikel Terkait
Aksi PNM Peduli Serahkan Sumur Bor Untuk Warga Indramayu Dan Tanam Mangrove Rhizophora
PTPN IV Regional 4 Jambi, Bantu Beras Warga Solok
Umumkan Rencana Kedatangan Paus Fransiskus, Menteri Agama Dukung Penuh Pengurus LP3KN
Artikel Terkini
HOGERS Indonesia Resmi Buka Gelaran HI-DRONE2 di Community Park, Pantai Indah Kapuk 2
Ketua Pengadilan Negeri Batusangkar Dirikan Dapur dan Pendistribusian untuk Korban Banjir Bandang Tanah Datar
Aksi PNM Peduli Serahkan Sumur Bor Untuk Warga Indramayu Dan Tanam Mangrove Rhizophora
PTPN IV Regional 4 Jambi, Bantu Beras Warga Solok
Pastikan Arus Barang Kembali Lancar, Menko Airlangga Tinjau Langsung Pengeluaran Barang dan Minta Instansi di Pelabuhan Tanjung Priok Bekerja 24 Jam
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas