INDONEWS.ID

  • Minggu, 11/07/2021 21:01 WIB
  • Layani Vaksinasi Covid-19 Berbayar, Ini Tarif yang Diterapkan Kimia Farma

  • Oleh :
    • Rikard Djegadut
Layani Vaksinasi Covid-19 Berbayar, Ini Tarif yang Diterapkan Kimia Farma
Ilustrasi vaksinasi Covid-19. (Foto: Antara)

Jakarta, INDONEWS.ID - PT Kimia Farma, Tbk menyatakan pelayanan Program Vaksinasi Gotong Royong berbayar bagi individu sudah bisa diakses di delapan jaringan Klinik Kimia Farma. Hal itu diungkapkan Sekretaris Perusahaan Kimia Farma, Ganti Winarno Putro.

"Untuk layanan Vaksinasi Gotong Royong memang sudah bisa dilaksanakan secara individu dan salah satunya, bisa dilakukan di Klinik Kimia Farma untuk layanan vaksinasi individu tersebut," kata Ganti seperti dilansir dari Antara, Minggu 11 Juli 2021.

Baca juga : Ngeri! Hakim Vonis Eks Manajer Kimia Farma 10 Tahun dalam Kasus Antigen Bekas

Dia mengatakan saat ini sedang dilakukan pembukaan pelayanan di delapan klinik secara bertahap dalam pelayanan vaksinasi berbayar bagi individu di Klinik Kimia Farma. Di Jakarta, sudah bisa dimulai di dua klinik Kimia Farma

"Untuk layanan yang sudah dimulai ada di dua klinik, yaitu di Klinik Kimia Farma Senen, Jakarta Pusat dan Klinik Kimia Farma Pulogadung Jakarta Timur," katanya.

Baca juga : Gerakan IndonesiaPastiBisa Gelar Webinar Soal Petunjuk Isoman & Penggunaan Obat bagi Pasien Covid

Penyediaan layanan tersebut, kata Ganti, sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi COVID-19.

Pada poin ke satu dari peraturan tersebut, menetapkan besaran harga pembelian vaksin produksi Sinopharm melalui penunjukan PT Bio Farma (Persero) dalam pelaksanaan pengadaan vaksin COVID-19 dan tarif maksimal pelayanan untuk pelaksanaan Vaksinasi Gotong Royong.

Baca juga : Presiden Jokowi Batalkan Vaksinasi Berbayar Melalui Kimia Farma

Harga pembelian vaksin ditetapkan sebesar Rp321.660 per dosis dan tarif maksimal pelayanan vaksinasi sebesar Rp117.910 per dosis.

"Untuk pendaftaran dan lain-lain, bisa melalui Kimia Farma Mobile," katanya.*

Artikel Terkait
Ngeri! Hakim Vonis Eks Manajer Kimia Farma 10 Tahun dalam Kasus Antigen Bekas
Gerakan IndonesiaPastiBisa Gelar Webinar Soal Petunjuk Isoman & Penggunaan Obat bagi Pasien Covid
Presiden Jokowi Batalkan Vaksinasi Berbayar Melalui Kimia Farma
Artikel Terkini
Pemprov Papua Barat Daya Serahkan Bantuan Mobil Angkutan Umum untuk Pedagang Mama Papua di Maybrat
Rapat Koordinasi Nasional Bahas Netralitas ASN dalam Pilkada Serentak 2024
Evaluasi Penanganan Pengungsi di Maybrat Menunjukkan Kemajuan Signifikan
Kebun Rimsa PTPN IV Regional 4 Bantu Sembako Dua Panti Asuhan
Santri dan Santriwati Harus Mengisi Ruang Dakwah dengan Nilai yang Penuh Toleransi
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas