indonews

indonews.id

Top! PTPN VI Kembangkan Aplikasi E-cuti, Simak Sejumlah Fiturnya

Sebelumnya, BUMN bidang perkebunan itu sukses merilis aplikasi E-cuti, sebuah aplikasi berbasis android bagi pegawai PTPN VI untuk untuk mempermudah pengajuan, persetujuan dan inventarisasi cuti karyawan.

 

Reporter: Rikard Djegadut
Redaktur: very
zoom-in Top! PTPN VI Kembangkan Aplikasi E-cuti, Simak Sejumlah Fiturnya
Kantor PT Perkebunan Nusantara VI (Foto: Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Kabar baik terus datang dari PT Perkebunan Nusantara VI atau yang disingkat PTPN VI. Pasalanya perusahaan pelat merah itu terus melakukan berbagai inovasi untuk memberikan kemudahan dan efektifitas kerja bagi karyawannya. Dalam waktu dekat,  PTPN VI dikabarkan juga bakal merilis aplikasi kerja berbasis android.

Sebelumnya, BUMN bidang perkebunan itu sukses merilis aplikasi E-cuti, sebuah aplikasi berbasis android bagi pegawai PTPN VI untuk untuk mempermudah pengajuan, persetujuan dan inventarisasi cuti karyawan.

“Pengajuan cuti berbasis android dengan menggunakan aplikasi merupakan solusi tepat karena prosesnya paperless, tidak dilakukan dari meja ke meja sehingga tidak memakan waktu yang panjang dan lama,” ungkap Achmedy Akbar, Sekretaris Perusahaan pada wartawan.

Selain pengajuan cuti, ada beberapa tambahan fitur presensi di antaranya fitur izin keluar, dinas dan presensi WFH. E-Permission (izin keluar, izin terlambat, izin dinas).

Aplikasi yang digunakan untuk mempermudah karyawan untuk mengajukan izin keluar, dinas. Sehingga mempermudah Manajemen untuk memonitoring aktifitas karyawan yang melakukan izin keluar area, dan dinas.

Presensi WFH

Memudahkan karyawan yang sedang melaksanakan WFH untuk melakukan presensi dari rumah masing-masing. Kemudian juga, memudahkan manajemen untuk memonitoring keberadaan karyawan yang sedang saat melaksanakan WFH.

“Sehingga kemudian, karyawan benar-benar berada di rumah saat pelaksanaan WFH,” paparnya.

Keuntungan Aplikasi ini di antaranya proses pengajuan cuti, izin keluar area cepat dan praktis. Kemudian, data yang disajikan Real-time

Tak hanya itu, Bagian SDM dapat dengan mudah memantau data cuti karyawan, izin keluar, izin dinas dan presensi WFH. Tentunya, karena disajikan secara real time.

Selain itu, baik HR maupun karyawan juga tidak perlu mencatat sisa cuti. Pasalnya, aplikasi itu terdapat sistem penghitungan otomatis.

“Cuti yang telah disetujui oleh atasan dan HR akan otomatis memangkas saldo jatah cuti tahunan karyawan,” papar Achmedy.

Sistem Terintegrasi

Dengan terintegrasi, karyawan akan tahu kapan saat yang tepat bagi mereka untuk mengambil cuti.

Sistem yang terintegrasi dengan absensi juga akan memudahkan perusahaan dalam menilai kinerja dan catatan kehadiran karyawan.

Selain itu, proses Persetujuan Cuti jadi lebih mudah. Dengan aplikasi cuti online, persetujuan cuti menjadi lebih fleksibel.*

Tags:
PT Perkebunan Nusantara VI
PTPN VI
Kembangkan Aplikasi E-cuti
Fitur Aplikasi E-Cuti
© 2025 indonews.id.
All Right Reserved
Atas