INDONEWS.ID

  • Selasa, 03/08/2021 06:40 WIB
  • Banyak Target Pemprov Tidak Tercapai, Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Tolak Perubahan RPJMD

  • Oleh :
    • luska
Banyak Target Pemprov Tidak Tercapai, Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Tolak Perubahan RPJMD

Oleh : Dhia Prekasha Yoedha
 
*Jakarta, 2 Agustus 2021* - Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta meolak perubahan RPJMD 2017 – 2020 yang diajukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam sidang Paripurna hari ini.
 
Fraksi PDI Perjuangan menilai hal itu hanya dalih yang dibuat-buat untuk justifikasi kinerja Gubernur Anies Baswedan yang gagal mencapai target pelaksanaan RPJMD yang dirancang Gubernur pada tahun 2017.
 
"Kenapa RPJMD mau diubah? Wong banyak target program unggulan gubernur tidak tercapai, bahkan sebelum pandemi, tiga tahun menjabat, realisasi nya jauh dari target," Ucap Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Gembong Warsono.
 
Saat Pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2017, pasangan Gubernur Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno, banyak mengajukan program unggulan untuk masyarakat DKI Jakarta seperti Program Rumah DP 0, OKE OCE, Naturalisasi Sungai. Gembong menguraikan banyak target program tersebut di RPJMD yang tak tercapai.
 
"DP 0 targetnya 250 ribu, yang terbangun cuma 2.764, OKE-OCE yang katanya diberi modal dicariin pembeli, lalu ujug-ujug berubah jadi 'Jakpreneur', sampe tahap pendanaan hanya 1.064 peserta, Naturalisasi Sungai apalagi, adakah seujung kuku yang sudah selesai?," lanjut Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta.
 
Ketua FPDIP ini menambahkan, Gubernur Anies Baswedan tidak fokus bekerja, dan tak punya skala prioritas dalam merancang program kerja.
 
"Skala Prioritas nya apa? Formula E? BPK temukan potensi kerugian Rp 106 Milyar, Jalur Sepeda? Kami mendukung, tapi kenapa jadi malah timbulkan konflik horisontal dengan pengguna jalan lain,"
 
Fraksi PDI Perjuangan minta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera mengajukan RAPERDA APBD Perubahan 2021, menyusun RKPD tahun anggaran 2022, KUA-PPAS dan RAPBD tahun 2022 dengan tetap mengacu kepada RPJMD 2017 – 2022 PERDA Nomor 1 Tahun 2018.
 
Gembong berpesan, Pemprov jangan terlena dengan turunnya kasus aktif Covid-19, dan BOR (Bed Occupancy Rate) RS di DKI, seakan Covid sudah selesai. Cakupan vaksinasi di beberapa kecamatan masih di bawah 40% seperti di Cakung Ciracas Duren Sawit. Pemprov harus turun ajak warga yang belum divaksin.

https://www.instagram.com/p/CSEzFx8hKxf/?utm_medium=share_sheet

Artikel Terkait
Artikel Terkini
Awarding Innovillage: Wujud Nyata Kolaborasi Perguruan Tinggi dan Industri dalam Membangkitkan Talenta Digital Masa Depan
Siapkan Penyusunan Peraturan Pembangunan Ekonomi Jangka Panjang, Delegasi Baleg DPR RI Berdiskusi dengan Pemerintah Kenya
Bakti Sosial dan Buka Puasa Bersama Alumni AAU 93 di HUT TNI AU ke-78
Satgas BLBI Tagih dan Sita Aset Pribadi Tanpa Putusan Hukum
Gelar Rapat Koordinasi Nasional, Pemerintah Lanjutkan Rencana Aksi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas