INDONEWS.ID

  • Senin, 23/08/2021 19:30 WIB
  • Jokowi Turunkan PPKM di Beberapa Wilayah Jawa dan Bali ke Level 3

  • Oleh :
    • very
Jokowi Turunkan PPKM di Beberapa Wilayah Jawa dan Bali ke Level 3
Presiden Joko Widodo. (Foto: Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan masih akan melanjutkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dari tanggal 24-30 Agustus 2021 mendatang.

Namun, beberapa wilayah diturunkan statusnya dari level 4 menjadi level 3. Demikian pula, ada daerah yang diturunkan dari level 3 menuju level 2. Presiden misalnya menyebutkan menurunkan PPKM dari level 4 ke level 3 untuk beberapa daerah di Jawa-Bali.

Baca juga : Presiden Jokowi Resmikan Inpres Jalan Daerah Sepanjang 165 km pada 15 Kabupaten/Kota di Sultra

"Pemerintah memutuskan mulai tanggal 24 Agustus hingga 30 Agustus 2021 beberapa daerah bisa diturunkan levelnya dari level 4 jadi level 3," kata Jokowi dalam keterangan pers yang ditayangkan melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin (23/8/2021).

Seperti dikutip kabar24.bisnis.com, Jokowi menyebut penurunan status menjadi level 3 ini untuk wilayah Jawa-Bali diterapkan di aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, dan beberapa wilayah kabupaten kota lainnya bisa mulai menerapkan PPKM Level 3 pada 24-30 Agustus 2021.

Baca juga : Pulihkan Pasokan Air untuk Sentra Pangan di Sigi, Presiden Jokowi Didampingi Menteri Basuki Resmikan Bendung dan Jaringan Irigasi Gumbasa

Presiden mengungkapkan alasan pemerintah menurunkan status PPKM di beberapa wilayah ialah karena tren kasus Covid-19 terus mengalami penurunan sejak titik puncak pada 15 Juli 2021. Kasus sembuh juga terus menunjukkan tren peningkatan.

"Tren kasus Covid-19 terus menurun hingga mencapai 78 persen. Selain itu BOR nasional pada angka 33 persen," ujarnya.

Baca juga : Jokowi Lantik Menko Polhukam dan Menteri ATR/BPN Rabu, Beredar Nama Hadi Tjahjanto dan AHY

Meskipun demikian, Jokowi mengingatkan bahwa Pandemi covid-19 belum selesai dan di beberapa negara saat ini sedang mengalami gelombang ketiga dengan penambahan kasus yang signifikan.

Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19 pada Senin (23/8) atau di hari terakhir PPKM, penambahan kasus positif Covid-19 secara nasional di bawah 10.000 kasus. Satgas mencatat kasus positif bertambah 9.604 sehingga totalnya menjadi 3.989.060 kasus, sedangkan kasus sembuh bertambah 24.758 kasus sehingga totalnya menjadi 3.571.082. Adapun, penambahan kasus meninggal akhirnya di bawah 1.000 kasus yaitu bertambah 1.030 sehingga totalnya menjadi 126.372 kasus. (*)

Artikel Terkait
Presiden Jokowi Resmikan Inpres Jalan Daerah Sepanjang 165 km pada 15 Kabupaten/Kota di Sultra
Pulihkan Pasokan Air untuk Sentra Pangan di Sigi, Presiden Jokowi Didampingi Menteri Basuki Resmikan Bendung dan Jaringan Irigasi Gumbasa
Jokowi Lantik Menko Polhukam dan Menteri ATR/BPN Rabu, Beredar Nama Hadi Tjahjanto dan AHY
Artikel Terkini
Mendagri Resmi Lantik 5 Penjabat Gubernur
Kak Wulan Bikin Petani Mawar Nganjuk Punya Harapan Baru
PNM Peduli, Gerak Cepat Bantu Bencana Banjir Bandang dan Lahar Dingin Sumatera Barat
Pj Bupati Maybrat Sambut Kedatangan Tim Badan Nasional Penanggulangan Bencana
Tips Memilih Jasa Pengurusan Visa
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas