Jakarta, INDONEWS.ID - Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo, menyampaikan sejumlah isu strategis tentang penyelenggaraan pemerintahan desa. Isu strategis ini perlu mendapatkan perhatian dari pemerintah desa sesuai dengan amanat UU Desa.
Beberapa isu strategis yang disampaikan oleh Yusharto Huntoyungo antara lain masalah batas desa, kewenangan desa, dan kompetensi aparatur desa.
"Beberapa isu strategis dalam melaksanakan pemerintahan desa antara lain mendorong penyelesaian batas desa dan daerah, penyelesaian daftar kewenangan desa, kompetensi aparatur desa yang masih harus ditingkatkan," kata Yusharto Huntoyungo saat Pembekalan Kepemimpinan Pemerintahan Dalam Negeri bagi Bupati/Wakil Bupati dan Wali Kota/Wakil Wali Kota Hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2020, Jumat,( (17/9/2021).
Dalam kesempatan itu, Yusharto menyampaikan materi tentang Pemberdayaan Desa dan Masyarakat Desa, yang meliputi subpokok bahasan tentang elemen pemerintahan desa (kewenangan, kelembagaan aparatur desa, keuangan), arah kebijakan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pemdes, isu strategis pemerintahan, dan isu strategis pemberdayaan desa.
Yusharto lebih lanjut menjelaskan arah kebijakan yang akan dilakukan Ditjen Bina Pemdes terhadap Pembangunan Desa Terpadu dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024.
Arah kebijakan tersebut diantaranya melaksanakan pembinaan dan pengawasan desa, peningkatan kapasitas aparatur desa, penataan batas desa.
Ia juga menjelaskan soal pengelolaan keuangan desa, evaluasi pengembangan desa, pengembangan ekonomi di desa, seperti desa wisata, desa digital dan produk unggulan desa, peningkatan pelayanan dasar di desa, dan pendampingan dalam melakukan optimalisasi pemanfaatan dana desa untuk mendorong kegiatan produktif.
Selain itu, menurut Yusharto, pemberdayaan desa juga sangat penting dilakukan untuk meningkatkan pembangunan infrastruktur, memajukan potensi desa, membangun sumber daya manusia yang ada di desa, dan memanfaatkan teknologi. Ini untuk mendukung program pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
"Supaya pemerintah pusat dan daerah tinggal memberikan program sebagai kelanjutan proses pembangunan ekonomi,” tambahnya.
Berikutnya, Yusharto juga mencontohkan soal inovasi-inovasi terkait pemberdayaan masyarakat desa di berbagai bidang. Beberapa di antaranya: bidang pendidikan dengan adanya Kampung Inggris di Kediri, Jawa Timur; bidang sistem pengetahuan dengan pembentukan Pemasar Kampung di Probolinggo, Jawa Timur; bidang ekonomi telah berhasil dilaksanakan di Magelang, Jawa Tengah; hingga di bidang kesehatan.
"Bidang kesehatan salah satu contohnya adalah pembangunan Bank Sampah, dan bidang budaya misalnya dengan Tari Jemari yang dilakukan oleh masyarakat Surabaya, Jawa Timur," tutupnya.*