INDONEWS.ID

  • Selasa, 19/10/2021 20:11 WIB
  • Menuju Jurnalisme Berkualitas, Menkominfo: Jaga Koeksistensi Media

  • Oleh :
    • Mancik
Menuju Jurnalisme Berkualitas, Menkominfo: Jaga Koeksistensi Media
Menkominfo menerima perwakilan Dewan Pers dan Task Force Media Sustainability di Rumah Dinas Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan.(Foto:Dok.Kominfo)

Jakarta, INDONEWS.ID - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menerima draft usulan regulasi Publisher Rights dari Dewan Pers dan Task Force Media Sustainability.

Draft berjudul “Usulan Jurnalisme Berkualitas dan Tanggung Jawab Platform Digital” itu disusun dan diajukan perwakilan asosiasi dan perusahaan media serta wartawan Indonesia.

Baca juga : Menkominfo Johnny Plate Jelaskan Lembaga Pengawas dan Sanksi Pelanggar UU PDP

Menkominfo mengapresiasi usulan Dewan Pers dan komunitas media untuk mengatur hubungan antara media massa, publisher dan platform digital serta menjaga koeksistensi ekosistem media di Indonesia.

“Jadi yang pertama, sesuai arahan Bapak Presiden di mana pada saat Indonesia membangun infrastruktur secara besar-besaran, kita juga harus mampu memanfaatkan hilirisasi di sisi ruang digital itu sendiri. Karenanya, relasi dan hubungan bisnisnya harus dijaga agar koeksistensinya bisa berlangsung dengan baik supaya manfaat di ruang digital itu bisa dirasakan secara lebih berimbang,” jelasnya usai menerima perwakilan Dewan Pers dan Task Force Media Sustainability di Rumah Dinas Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan, Selasa (19/10/2021).

Baca juga : Menkominfo Jelaskan Rekam Jejak Mitra 9 Area Paket KSO Kominfo

Menurut Menteri Johnny, pengaturan itu diperlukan untuk menjaga ruang digital tetap seimbang sekaligus menjaga koeksistensi media.

"Pengaturan ini bertujuan untuk memastikan hilir atau downstream ruang digital bermanfaat untuk kepentingan negara dan masyarakat Indonesia,” tandasnya.

Baca juga : Menkominfo: Kerja Sama Pemerintah Pusat Daerah Kunci Bangun Infrastruktur TIK

Menkominfo menyatakan Pemerintah menerima dan akan menindaklanjuti usulan yang tertuang dalam draft tersebut.

"Intinya, Pemerintah menindaklanjuti untuk memastikan juga hilir atau downstream ruang digital kita itu punya playing field yang sama dan seimbang di seluruh pelaku industri media baik produser teknologi maupun konvensional media untuk menjaga koeksistensi kehidupan media,” tuturnya.

Menurut Menteri Johnny, Pemerintah telah mendorong upaya ekosistem media untuk mengadopsi Intellectual Property Right (IPR) dalam pengelolaan media di tengah disrupsi teknologi dalam berbagai kesempatan.

Sejak peringatan Hari Pers Nasional awal tahun ini hingga dalam beberapa kesempatan Safari Jurnalistik.Menteri Johnny menyatakan, Pemerintah juga akan mengkaji payung hukum yang sesuai untuk menjadikan substansi dalam Usulan Jurnalisme Berkualitas dan Tanggung Jawab Platform Digital sebagai dasar regulasi primer.

“Apakah UU Persaingan Usaha, UU ITE Pers atau bahkan Undang-Undang Hak Cipta yang akan menjadi payung hukumnya. Apakah dalam bentuk payung hukum setingkat Undang-Undang dalam bentuk UU baru; atau dalam bentuk revisi terhadap Undang-Undang yang saat ini sudah ada; atau bahkan di tingkat Peraturan Pemerintah yang berpayung pada Undang-Undang yang sudah ada?” paparnya.

Menkominfo mengapresiasi langkah Dewan Pers dan asosiasi di sektor industri yang telah menyiapkan bahan-bahan dasar untuk menyiapkan satu regulasi guna memungkinkan terciptanya konvergensi dan playing field yang sama di ruang digital antara media konvensional dengan over the top.

“Saya mengapresasi usulan ini karena salah satu sisi downstream ruang digital merupakan konvergensi industri media antara media-media konvensional dan media-media baru atau over the top,” ujarnya.

Beberapa negara baik di Asia Pasifik bahkan Eropa telah mulai menyiapkan legislasi primer dalam rangka menjaga dan mengatur konvergensi dan koeksistensi media. Bahkan untuk mewujudkan hal tersebut, Pemerintah masing-masing negara bekerja sama ekosistem media baik di tingkat nasional hingga lokal.

Hubungan Tepat dan Sehat

Ketua Hubungan antar Lembaga dan Internasional Dewan Pers Agus Sudibyo mengharapkan penyusunan regulasi primer dapat berlangsung dengan proses yang transparan dan adil, terutama berkaitan dengan pengaturan mengenai content sharing.

"Regulasinya harus bisa menghasilkan revenue sharing dan data sharing yang meaningfull untuk kedua belah pihak. Alhamdulillah hari ini, Bapak Menkominfo menerima kami dan kami menyerahkan kepada Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika. Jadi ini regulasi yang mengatur hubungan antara media massa, publisher dan platform digital,” jelasnya.

Agus Sudibyo menegaskan semangat dari rancangan (draft) UU ini bukan antiplatform, bukan anti-transformasi digital.

"Tetapi untuk menciptakan hubungan yang tepat antara ekosistem ataupun iklim persaingan usaha yang sehat di bidang media,” tandasnya.

Oleh karena itu, Dewan Pers dan Task Force Media Sustainability mengharapkan kalangan penerbit di Indonesia nantinya memiliki posisi yang lebih baik dalam satuan dengan platform digital.

“Kemudian berkorelasi dengan upaya untuk terus menegakkan jurnalisme yang beradab (good public journalist) melalui cara menciptakan ekosistem persaingan usaha yang sehat antara platform-platform digital dengan perusahaan-perusahaan media di Indonesia,” ungkapnya.

Menurut Agus Sudibyo penyusunan “Usulan Jurnalisme Berkualitas dan Tanggung Jawab Platform Digital” telah melalui studi banding dan riset.

"Jadi, kami sudah berproses setahun melakukan studi banding dan riset. Juga, kami mengadakan studi news media gaming code di Australia, publisher rights di Eropa, kemudian the journalism and competition apps,” paparnya.

Selain itu, Dewan Pers juga telah mempelajari Draft Undang-Undang di Amerika Serikat serta mengadaptasi secara hati-hati dan proporsional dalam konteks Indonesia.

“Untuk selanjutnya, tentu kita menyerahkan proses berikutnya kepada Menkominfo untuk dibahas kembali untuk diformulasikan secara lebih baik sesuai dengan peraturan Undang-Undang yang ada,” tuturnya.

Dalam pertemuan itu, Menkominfo didampingi Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo, Usman Kansong. Hadir pula Ketua Umum Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Wens Manggut.*

Artikel Terkait
Menkominfo Johnny Plate Jelaskan Lembaga Pengawas dan Sanksi Pelanggar UU PDP
Menkominfo Jelaskan Rekam Jejak Mitra 9 Area Paket KSO Kominfo
Menkominfo: Kerja Sama Pemerintah Pusat Daerah Kunci Bangun Infrastruktur TIK
Artikel Terkini
Visiting Professor Pandemi: Dunia Harus Siap
Kemendagri Sosialisasikan UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa
Mendagri Tegaskan Musrenbangnas sebagai Wadah Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Pemerintah Pusat dan Daerah
Masa Depan Pendidikan Era Digital, Tingkatkan Literasi dan Manfaatkan Teknologi
Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Salah Satu Tertinggi di Kawasan Asia Tenggara
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas