INDONEWS.ID

  • Senin, 10/01/2022 22:41 WIB
  • Survei SMRC: Hanya 39 Persen Yang Tahu RUU TPKS

  • Oleh :
    • very
Survei SMRC: Hanya 39 Persen Yang Tahu RUU TPKS
Manajer Program SMRC, Saidiman Ahmad. (Foto: Tribunnews.com)

 

Jakarta, INDONEWS.ID --- Hanya 39 persen warga yang tahu adanya rancangan undang-undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Baca juga : Saidiman Ahmad: Keputusan Bergabung ke PSI Merupakan Strategi Politik Jangka Panjang Kaesang

Demikian hasil survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) bertajuk “Sikap Publik terhadap RUU TPKS dan Peraturan Menteri tentang Pencegahan Kekerasan Seksual di Kampus: Temuan Survei Nasional” yang dirilis secara online pada 10 Januari 2022 di Jakarta.

Manajer Program SMRC, Saidiman Ahmad, dalam presentasinya, menjelaskan bahwa angka ini diperoleh dari survei SMRC yang dilakukan pada 5 sampai 7 Januari 2021 melalui telepon. Survei ini menemukan bahwa masih ada sekitar 61 persen warga yang belum mengetahui adanya RUU TPKS.

Baca juga : SMRC: Pendukung Gerakan 212 Pilih Anies 42 Persen, Prabowo 35 Persen, dan Ganjar 18 Persen

“Dibandingkan dengan survei sebelumnya (tatap muka), awareness publik mengenai RUU ini mengalami peningkatan dibanding survei tatap muka pada Maret 2021, 24 persen, dan tidak banyak mengalami perubahan dibanding Mei 2021, 36 persen,” ujar Saidiman seperti dikutip dari siaran pers di Jakarta.

Dilihat dari demografi, tingkat pengetahuan publik pada RUU ini lebih banyak datang dari masyarakat yang tinggal di perkotaan, berpendidikan lebih tinggi, dan berpendapatan lebih besar dibanding yang sebaliknya.

Baca juga : Saiful Mujani: Di Jawa Barat, Figur Calon Presiden Lebih Kuat Dibanding Partai Politik

Survei telepon ini dilakukan dengan memilih sampel secara acak dari database responden survei nasional tatap muka yang dilakukan SMRC sebelumnya. Sampel survei ini hanya untuk responden yang memiliki telepon/cellphone, sebesar 72% dari populasi nasional.

Sebanyak 1249 responden dipilih secara acak dengan jumlah proporsional menurut provinsi untuk mewakili pemilih nasional. Margin of error survei diperkirakan +/-2.8% pada tingkat kepercayaan 95%, asumsi simple random sampling. Wawancara dengan responden dilakukan pada 5-7 Januari 2022.

Sementara survei tatap muka dilakukan pada Maret 2021 dan Mei 2021. Populasi survei ini adalah seluruh warga negara Indonesia yang punya hak pilih dalam pemilihan umum, yakni mereka yang sudah Berusia 17 tahun atau lebih, atau sudah menikah ketika survei dilakukan. Dari populasi itu dipilih sampel secara random dengan menggunakan metode multistage random sampling. ***

 

Artikel Terkait
Saidiman Ahmad: Keputusan Bergabung ke PSI Merupakan Strategi Politik Jangka Panjang Kaesang
SMRC: Pendukung Gerakan 212 Pilih Anies 42 Persen, Prabowo 35 Persen, dan Ganjar 18 Persen
Saiful Mujani: Di Jawa Barat, Figur Calon Presiden Lebih Kuat Dibanding Partai Politik
Artikel Terkini
May Day 2024, Ratusan Ribu Buruh Suarakan 2 Tuntutan Utama
Kolaborasi BNPP-BNN Cegah Peredaran Narkoba di Kawasan Lintas Batas PLBN Napan
Penyelundupan 560 Liter BBM Subsidi Digagalkan Pos Siliwan Satgas Yonif 742/SWY di Perbatasan RI-RDTL
Lepas Suhajar sebagai Sekjen Kemendagri, Mendagri Apresiasi Kinerja dan Loyalitas
Purna Tugas sebagai Sekjen Kemendagri, Suhajar Sampaikan Terima Kasih kepada Mendagri dan Jajaran
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas