INDONEWS.ID

  • Kamis, 30/03/2017 08:11 WIB
  • Kemendagri Segera Panggil Gubernur NTT Terkait Polemik Pantai Pede

  • Oleh :
    • Abdi Lisa
Kemendagri Segera Panggil Gubernur NTT Terkait Polemik Pantai Pede
Aliansi Mahasiswa Manggarai (AMANG) di Kantor Kemendagri, Jakarta, Rabu (29/3/2017). (Foto:Ist)
Jakarta, INDONEWS.ID - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berjanji segera memanggil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Frans Lebu Raya, terkait polemik Pantai Pede di Labuan Bajo, Manggarai Barat. Hal itu ditegaskan Candra, dari Biro Hukum Kemendagri, saat beraudiensi dengan para mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Manggarai (AMANG) di Kantor Kemendagri, Jakarta, Rabu (29/3/2017). Pantai Pede, yang berlokasi di pesisir kota Labuan Bajo merupakan satu-satunya wilayah pantai di kota yang kini menjadi salah satu target pengembangan pariwisata oleh pemerintah pusat. Namun area itu, yang diklaim sebagai milik Pemerintah Provinsi NTT, sudah diserahkan ke PT Sarana Investama Manggabar (PT SIM) dengan masa kontrak 25 tahun untuk pembangunan hotel. Langkah itu sudah ditentang masyarakat setempat. Tidak saja karena mereka ketiadaan area publik untuk rekreasi, tetapi juga karena langkah itu dinilai melawan kententuan UU No 8 tahun 2003 terkait pembentukan Kabupaten Mabar, yang mewajibkan agar semua aset milik Provinsi NTT di wilayah Mabar diserahkan ke Pemda Mabar. Namun, Lebu Raya tidak menaati hal itu. Ia malah membangkang terhadap surat Mendagri Tjahjo Kumolo yang dikirim tahun lalu, yang memerintahkan Lebu Raya menjalankan mandat UU No 8 tahun 2003 itu. Kini, PT SIM, yang merupakan milik Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto itu malah mulai melakukan pembangunan hotel. Menanggapi sikap Lebu Raya, Kemendagri berjanji akan segera memanggilnya.  "Kami akan lakukan dalam waktu dekat,” kata Candra. Dalam audiensi itu, anggota AMANG sempat bersitegang dengan perwakilan Kemendagri, karena dinilai main-main menangani persoalan tersebut. Sementara, kondisi di lapangan menunjukkan potensi pertumpahan darah kian besar. Merespon hal itu, Candra mengatakan, pihak Kemendagri sudah berupaya menindaklanjuti desakan masyarakat dengan menyurati Lebu Raya tahun lalu. “Kami berpikir gubernur sudah menjalankan mandat surat itu,” katanya. Ia mengatakan, pihak Kemendagri berjanji untuk terus berkomitmen dan mengawal surat yang pernah dikeluarkan. “Silahkan kontak saya kapan saja untuk mengetahui perkembangan kasus ini,” katanya. Candra mengatakan, jika ditemukan ada indikasi pelanggaran administrasi negara, maka Gubernur NTT tersebut akan segera ditindak. “Dan, jika ada indikasi korupsi (dalam proses kontrak dengan pihak ketiga – red), pihak Kemendagri akan merekomendasikan ke KPK untuk melakukan penyelidikan,” tegasnya. “Kami akan tegas dan pasti ada sanksi untuk siapapun yang melanggar aturan,” tambah Candra. Dalam aksi di Kemendagri, AMANG mengingatkan Mendagri Tjahjo Kumolo agar segera mengambil langkah serius terkait masalah ini. “Kami sungguh kecewa kepada Kemendagri yang bersikap pasif dengan tidak mengawal implementasi surat yang sudah diterbitkan,” kata Ovan Wangkut, kordinator lapangan aksi. “Pembangunan di Pantai Pede sudah dimulai, karena itu sangat perlu bagi Mendagri untuk turun dan melihat serta mengurai kemelut komunikasi antara pemerintah, PT SIM dan masyarakat dalam batasan waktu yang sesegera mungkin,” kata Ovan. AMANG menegaskan, sikap pemerintah yang memaksakan pembanguan hotel di Pantai Pede hanya merupakan salah satu dari rangkaian persoalan di Mabar, di tengah upaya pemerintah membangun daerah yang terkenal dengan binatang purbakala Komodo dan keindahan alam itu. “Pilihan untuk selalu berpihak pada para pemodal telah membuat masyarakat setempat kian terpinggirkan,” katanya. “Pemerintah mesti segera mengambil langkah serius untuk mengkaji berbagai program dan kebijakan yang telah diambil selama ini,” kata Ovan. Sementara Ario Jempau, kordinator AMANG mengatakan, mereka akan mengawal janji Kemendagri. “Kami akan datang dengan massa yang lebih besar jika tidak ada langkah maju setelah audiensi hari ini,” katanya. (Very)
Artikel Terkait
Bupati Tanah Datar Temui Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR RI
Tiga Warga Meninggal Imbas Longsor dan Lahar Dingin Gunung Semeru
PTPN IV Regional 4, Bangun Tempat Wudhu Masjid Tuo
Artikel Terkini
Mendagri Minta Pemerintah Daerah Jaga Stabilitas Laju Inflasi Usai Libur Lebaran
Kerja Sama dengan Koso Nippon, BSKDN Kemendagri Harap Daerah Terapkan Review Program
Kemendagri: Jadikan Musrenbang sebagai Wadah Pengentasan Kemiskinan Ekstrem
Kerja Sama Indonesia-Singapura Terus Berlanjut, Menko Airlangga Bahas Isu-Isu Strategis dengan Menteri Luar Negeri Singapura
Serius Maju Pilgub NTT 2024, Ardy Mbalembout Resmi Mendaftar di DPD Demokrat
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas