INDONEWS.ID

  • Selasa, 15/02/2022 17:45 WIB
  • Ir. Bambang Susanto Priyohadi: IKN Sebuah Gagasan yang Sangat Prematur

  • Oleh :
    • very
Ir. Bambang Susanto Priyohadi: IKN Sebuah Gagasan yang Sangat Prematur
Ir. Bambang Susanto Priyohadi, Mph, seorang insinyur Planologi dalam wawancara dengan Bravos Radio. (Foto: Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID ---Walaupun Undang-undang Ibu Kota Negara (IKN) sudah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam rapat Paripurna pada Selasa (18/1/2022), namun masih menimbulkan polemik. Masih banyak pengamat maupun tokoh masyarakat yang mempertanyakan rencana pemindahan tersebut.

Salah satunya yaitu Ir. Bambang Susanto Priyohadi, Mph, seorang insinyur Planologi. Mantan pejabat di Kementerian Pekerjaan Umum ini mengatakan bahwa rencana pemindahan IKN tersebut merupakan sebuah gagasan yang prematur.

Baca juga : Penyumbang Devisa Negara, Pemerintah Harus Belajar dari Drama Korea

“Rencana pemindahan IKN menurut saya adalah sebuah gagasan yang masih sangat prematur dan pelaksanaannya dalam waktu yang sesingkat-singkatnya, sama seperti pelaksanaan Proklamasi Kemerdekaan,” ujarnya dalam wawacana Bravos Radio, di Jakarta, belum lama.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo mengatakan rencana perpindahan IKN tersebut sudah harus dilakukan pada tahun 2024. Karena itu, draf UU dikebut. Dan hal ini, kata Bambang, sangat berbahaya.

Baca juga : Strategi Implementasi "Buku Teks Utama Pendidikan Pancasila", Menyemai Nilai Kebangsaan di Tengah Tantangan Zaman

“Dampaknya menurut saya terlalu berbahaya. IKN tidak sekadar memindahkan sebuah kecamatan atau kota madya. IKN ini adalah memindahkan sebuah Ibu Kota Negara ke sebuah kawasan baru,” katanya.

Karena itu, katanya, rencana pemindahan IKN tersebut harus dibicarakan secara matang dan membutuhkan waktu lama. “Inilah yang saya melihatnya, dan saya mempunyai keyakinan, bahwa rencana IKN tersebut belum diperhitungkan secara baik,” imbuhnya.

Baca juga : Satgas Yonif 742/SWY Perkenalkan Ecobrick Kepada Para Murid Di Perbatasan RI- RDTL

Salah satu contoh yang ramai dipertanyakan masyarakat saat ini yaitu dari mana sumber keuangan untuk membangun IKN tersebut.

“Beberapa sudah bisik-bisik bahwa sumber keuangan IKN ini salah satunya berasal dari ruislag terhadap bangunan di ibu kota yang lama. Maka bangunan di ibu kota lama ini akan di-lego untuk mendapatkan dana bagi pembangunan Ibu Kota Negara yang baru. Kalau di-lego, maka pertanyannya berapa lama prosesnya akan terjadi. Kan proses tersebut membutuhkan waktu yang cukup lama,” katanya.

Selanjutnya, jika terjadi pemindahan para pegawai pada tahun 2024, maka yang dipindahkan pertama adalah aparat birokrat non militer. “Pertanyaanya, mau ga aparat birokrat kita pindah ke lokasi yang baru tanpa dilengkapi penjagaan keamanan yang memadai?” ujar Bambang.

Karena itu, katanya, kita sebenarnya sudah memiliki beberapa contoh perpindahan Ibu Kota Provinsi yang dikatakan gagal. Contohnya perpindahan Ibu Kota Maluku Utara ke Sofifi.

Sofifi adalah sebuah kelurahan serta ibu kota Provinsi Maluku Utara. Sofifi terletak di poros tengah Pulau Halmahera yang merupakan pulau terbesar di Maluku Utara. Saat ini Sofifi masih menjadi bagian dari wilayah administrasi Kota Tidore Kepulauan.

Sofifi menjadi salah satu dari empat ibu kota provinsi di Indonesia yang belum berstatus kota otonom.

Kedudukan Sofifi sebagai ibu kota provinsi sudah ditetapkan sejak pertama kali pembentukan Provinsi Maluku Utara pada tahun 1999. Terpilihnya Sofifi merupakan jalan tengah antara Ternate dan Tidore yang dijadikan ibu kota provinsi. Meskipun demikian, Sofifi baru diresmikan sebagai pusat pemerintahan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 4 Agustus 2010. Keterlambatan ini disebabkan oleh kurangnya infrastruktur di Sofifi. Kota Ternate dijadikan ibu kota sementara selama periode 1999 hingga 2010.

Contoh lainnya adalah sebuah daerah di Cirebon. Daerah itu baru berkembang menjadi bagus membutuhkan waktu yang lama yaitu selama 30 tahun.

“Inilah yang saya kira kita harus berhati-hati soal pemindahan Ibu Kota Negara. Karena itu, menurut saya, IKN adalah sebuah mimpi yang terlalu tergesa-gesa,” pungkasnya. ***

 

Artikel Terkait
Penyumbang Devisa Negara, Pemerintah Harus Belajar dari Drama Korea
Strategi Implementasi "Buku Teks Utama Pendidikan Pancasila", Menyemai Nilai Kebangsaan di Tengah Tantangan Zaman
Satgas Yonif 742/SWY Perkenalkan Ecobrick Kepada Para Murid Di Perbatasan RI- RDTL
Artikel Terkini
Didik J Rachbini: Salim Said Maestro Intelektual yang Paling Detail dan Mendalam
Penyumbang Devisa Negara, Pemerintah Harus Belajar dari Drama Korea
Bupati Tanahdatar buka Grand Opening Sakato Aesthetic
Strategi Implementasi "Buku Teks Utama Pendidikan Pancasila", Menyemai Nilai Kebangsaan di Tengah Tantangan Zaman
Satgas Yonif 742/SWY Perkenalkan Ecobrick Kepada Para Murid Di Perbatasan RI- RDTL
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas