INDONEWS.ID

  • Senin, 28/02/2022 13:22 WIB
  • Penting! Prof Siti Zuhro Ungkap Alasan Wajib Tolak Perpanjangan Masa Presiden

  • Oleh :
    • Rikard Djegadut
Penting! Prof Siti Zuhro Ungkap Alasan Wajib Tolak Perpanjangan Masa Presiden
Peneliti senior Pusat Penelitian Politik LIPI Prof. Dr. Siti Zuhro, M.A (Foto: Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Masyarakat Ilmu Pemerintahaan Indonesia (MIPI) kembali menggelar seminar online pada Senin (28/2/22). Webinar ini mengambil tema "Telaah Kritis Usul Perpanjangan Masa Jabatan Presiden dan Wapres".

Dalam tinjauan kritisnya, peneliti senior Pusat Penelitian Politik LIPI Prof. Dr. Siti Zuhro, M.A ini memaparkan materi berjudul "Menyoal Presiden Tiga Periode: Manfaat dan Mudaratnya".

"Saya pikir isu ini sudah tutup buku. Karena Presiden Jokowi sudah menyampaikan komitmennya bahwa beliau tidak ada niat jadi presiden tiga periode. Beliau menyatakan bahwa konstitusi kita mengamanatkan dua periode, itu yang harus kita jaga bersama," kata Prof Siti dikutip media ini Senin (28/2/22).

Pengurus MIPI ini menyatakan bahwa reformasi telah mengubah sistem ketatanegaraan Indonesia melalui amandemen UUD 1945. Salah satu yang paling mendasar adalah perubahan masa jabatan presiden dari yang tak terukur menjadi terukur, yakni hanya dua periode.

"Pertama saya ingin mengingatkan bahwa kita jangan gampang lupa. Ini melawan lupa bahwa reformasi itu sudah mengubah sistem ketatanegaraan kita dari yang dulu presidennya memang tidak pernah diganti: mulai 1966 sampai 1998 awal, presiden hanya satu," papar Anggota Tim Pakar Revisi UU 32/2004 tentang Pemda (2007-2009) ini.

Menurut Anggota Tim Pakar RUU Pilkada Kemendagri 2010-2014 ini kepastikan dan keterukuran sangat diperlukan bagi sebuah negara dalam menjalankan sistem demokrasinya.

Pentingnya menjalankan sistem demokrasi yang mengedepankan sistem pelimu dilakukan lima tahunan itu, bebernya, tak lain dan tak bukan adalah sebuah proses suksesi kepemimpinan. Bahwa perlu adanya pergantian kepemimpinan baik di level nasional maupun daerah.

Dikatakannya, regenerasi kepemimpinan sangat penting, demikian juga pemimpin yang diharapkan. Namun, fungsinya lebih buttom up ketika pemilu atau pilkada dilakukan secara langsung dengan mengusung spirit dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.

"Starting poinnya tak lain dan tak bukan adalah reformasi. Semangat dan rohnya adalah memberantas KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme-red). Dengannya, kita sepakat untuk menjalankan sistem demokrasi yang dapat menciptakan regenerasi kepemimpinan dan kemudian menghasilkan pemimpin yang diharapkan," tegasnya.

Lebih lanjut, Prof Siti menjelaskan soal kondisi demokrasi di Indonesia. Apakah ide masa jabatan presiden tiga periode ataupun tunda pemilu relevan dan signifikan serta urgen dibahas di MPR? Tanya Prof Siti.

Menurutnya, ide perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode jelas bertentangan dengan spirit gerakan reformasi 1998. Dimana, tambahnya, salah satu tujuan gerakan reformasi adalah menciptakan sirkulasi kepemimpinan yang terukur dan pasti.

"Ide masa jabatan presiden tiga periode jelas bertentangan dengan spirit gerakan reformasi. Sebab reformasi menginginkan adanya sirkulasi kepemimpinan yang terukur dan pasti," ujar Penguji Seminar hasil penelitian mahasiswa S3 Studi Pascasarjana Antropologi UI ini.

Sistem demokrasi yang disepakati dan dijalankan sejak 1998, ungkap eks pengajar Program Doktor FISIPOL UGM ini, memerlukan konsistensi dan komitmen semua komponen bangsa.

"Jadi tidak hanya pemilu, tapi aturan hukum juga harus diikuti dan ditaati agar jabatan publik (tertentu) tidak diisi oleh orang yang sama dalam waktu yang terlalu lama. Jadi dua periode cukup: mau achiementnya luar biasa maupun tidak, apalagi tidak ya," imbuh Penguji Ahli mahasiswa S3 FE-UI 2014 ini.

Prof Siti menegaskan bahwa secara hukum sudah memastikan bahwa setiap orang memiliki kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dalam pemerintahan.

"Pembatasan masa jabatan presiden dua periode (sebagaimana diatur dalam konstitusi) adalah bagian dari menjaga negara Indonesia sebagai negara demokrasi ini," tegas mantan Anggota Tim Pakar Komite 1 DPD RI ini.

Lebih jauh, Prof Siti membeberkan soal mayoritas negara yang mengatur masa jabatan presiden paling banyak dua periode. Dalam negara yang menganut sitem presidential, mayoritas mengatur maksimal dua periode.

"Argumen masa jabatan presiden tiga periode sangat tidak relevan dan tidak signifikan karena sebenarnya bisa dicarikan solusi lain dengan cara melakukan reformulasi perencanaan pembangunan nasional yang ada saat ini," ujar penerima Bawaslu Awards kategori Pengamat Politik Terfavorit ini.

Reformulasi ini, terang penerima MIPI Awards 2014 kategori Ilmuwan Pemerintahan, dilakukan dengan membuat haluan pembangunan nasional yang berlaku untuk jangka panjang yang dikemas dengan produk hukum kuat.

"Sehingga setipa ganti presiden harus dipastikan bahwa penyusunan program pembangunan berdasarkan janji kampanye tidak menyimpang dari haluan pembangunan nasional yang disepakati," tutup penerima penghargaan Satyalancana Karya Satya X tahun 1999 ini.

Untuk diketahui, acara rutin MIPI yang digelar lewat aplikasi meeting zoom dan disiarkan live via kanal YouTube ini menghadirkan sejumlah narasumber pakar di bidangnya seperti Pengamat Kebijakan Publik Dr. Trubus Rahardiansah, Koordinator Komite Pemilih Indonesia Jerry Sumampow.

Sementara Pakar Hukum Tata Negara Refli Harun beserta tiga petinggi partai antara lain Ketum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, Ketum PBB Prof Yusril Izha Mahendra dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dijadwalkan hadir menjadi narasumber namun belakangan diinformasikan berhalangan.*(Rikard Djegadut)

Pemimpin Redaksi selaku Anggota Tim Kerjasama Antar Lembaga MIPI bersama Ketua Umum Partai Bulan Bintang Prof Yulril Izha Mahendra (Foto: Ist)

Artikel Terkait
Artikel Terkini
Ketua Pengadilan Negeri Batusangkar Dirikan Dapur dan Pendistribusian untuk Korban Banjir Bandang Tanah Datar
Aksi PNM Peduli Serahkan Sumur Bor Untuk Warga Indramayu Dan Tanam Mangrove Rhizophora
PTPN IV Regional 4 Jambi, Bantu Beras Warga Solok
Pastikan Arus Barang Kembali Lancar, Menko Airlangga Tinjau Langsung Pengeluaran Barang dan Minta Instansi di Pelabuhan Tanjung Priok Bekerja 24 Jam
Umumkan Rencana Kedatangan Paus Fransiskus, Menteri Agama Dukung Penuh Pengurus LP3KN
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas