INDONEWS.ID

  • Jum'at, 04/03/2022 11:59 WIB
  • Perpanjang Masa Jabatan Presiden, Ketum Partai Rakyat: Jangankan 3 Periode, Semua Periode Boleh

  • Oleh :
    • very
Perpanjang Masa Jabatan Presiden, Ketum Partai Rakyat: Jangankan 3 Periode, Semua Periode Boleh
Ketua Umum Partai Rakyat, Arvindo Noviar (baju merah). (Foto: Tribunnew.com)

Jakarta, INDONEWS.ID --- Wacana penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode dan wacana penundaan pemilu sedang menjadi perbincangan hangat. Bahkan, sudah ada beberapa pihak yang mengharapkan agar wacana tersebut segera disikapi oleh DPR/MPR untuk dilakukan amandemen UUD 1945.

Ketua Umum Partai Rakyat, Arvindo Noviar menilai bahwa perpanjangan masa jabatan (periodisasi) Presiden dan Wakil Presiden bukanlah sesuatu hal yang harus bersifat kaku.

Baca juga : Ketum Partai Rakyat: Presiden Jokowi Sebaiknya Pilih Kaum Muda Jadi Jubir

“Selama rakyat menghendaki dan figur yang dikehendaki oleh rakyat itu berkenan, jangankan 3 periode, semua periode boleh,” ujarnya melalui siaran pers di Jakarta, Jumat (4/3).

Namun demikian, katanya, partainya menolak amandemen UUD 1945. Pasalnya, jika prosedur penerapannya melalui jalur amandemen, maka dikhawatirkan terjadi pengulangan tragedi penyelundupan pasal-pasal kapitalis liberalis seperti yang terjadi pada saat amandemen 1999-2002, yang membawa Bangsa dan Negara Indonesia kian tergelincir ke bibir jurang kehancuran.

Baca juga : Obrolan Punakawan Ke-3: Pikiran `Founding Fathers And Mothers` Menepis Kembali Ke UUD 1945 Sebagai Kemunduran

“Maka saya ingin memberikan solusi alternatif kepada seluruh pihak, solusi tunggal, ialah reposisi UUD kita kembali ke UUD 1945 yang asli dan konsekuen,” katanya.

Dengan mereposisi UUD 2002 kembali ke UUD 1945, katanya, maka dengan sendirinya Pancasila akan terevitalisasi, Bhinneka Tunggal Ika akan terajut, dan NKRI akan semakin kokoh. Periodisasi jabatan Presiden dan Wakil Presiden hanya konsekuensi derivat-residual yang bersifat hilir.

Baca juga : Obrolan Punakawan Ke-2: Kembali Ke UUD 1945, Untuk Menyatukan TNI dengan Polri Lagi?

“Saya rasa bukan saatnya lagi kita meromantisasi ‘reformasi’ yang jelas-jelas telah terbukti membuat Bangsa dan Negara ini semakin melenceng dari apa yang dicita-citakan oleh Para Pendiri Bangsa,” ujarnya.

“Maka saya atas nama Ketua Umum Partai Rakyat mendorong Pak Presiden Joko Widodo untuk mengeluarkan Dekrit Presiden yang berisi tentang reposisi UUD 2002 kembali ke UUD 1945 yang asli dan konsekuen. Kalau pun Beliau tidak lakukan hari ini, suatu hari, salah satu dari kami (kaum muda) yang akan melakukan itu,” pungkasnya. ***

Artikel Terkait
Ketum Partai Rakyat: Presiden Jokowi Sebaiknya Pilih Kaum Muda Jadi Jubir
Obrolan Punakawan Ke-3: Pikiran `Founding Fathers And Mothers` Menepis Kembali Ke UUD 1945 Sebagai Kemunduran
Obrolan Punakawan Ke-2: Kembali Ke UUD 1945, Untuk Menyatukan TNI dengan Polri Lagi?
Artikel Terkini
Pj Bupati Maybrat Sambut Kedatangan Tim Badan Nasional Penanggulangan Bencana
Tips Memilih Jasa Pengurusan Visa
Rekomendasi Jasa Penerjemah Tersumpah Terbaik di Jabodetabek
Gelar Rapat Internal di Istana, Indonesia Semakin Siap Berproses Menjadi Anggota OECD
Di Hadapan Media Jerman, Menko Airlangga Sebut Investasi Tidak Memiliki Bendera, Indonesia Membuka Peluang Investasi dari Semua Pihak
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas