INDONEWS.ID

  • Kamis, 10/03/2022 21:11 WIB
  • Penambahan Masa Jabatan Presiden, Saiful Mujani: Yakinkan Kami Bahwa Perubahan Itu Penting

  • Oleh :
    • very
Penambahan Masa Jabatan Presiden, Saiful Mujani: Yakinkan Kami Bahwa Perubahan Itu Penting
Saiful Mujani, Guru besar ilmu politik Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta. (Foto: Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID --- Ilmuwan politik, Saiful Mujani, menyatakan bahwa amandemen Undang-undang Dasar 1945 yang menandai reformasi pasca jatuhnya Orde Baru terjadi karena alasan objektif bangsa kita sedang krisis. Pembatasan masa jabatan presiden dua periode dan masing-masing periode lima tahun adalah amanat reformasi.

Hal ini diungkapkan Saiful Mujani dalam program Bedah Politik bertajuk “Amandemen untuk Penundaan Pemilu” yang tayang melalui kanal Youtube SMRC TV pada Kamis, 10 Maret 2022.

Baca juga : Perkembangan Terbaru dan "Historic Milestoe" Aturan Kesehatan Internasional

Video utuh pemaparan Saiful Mujani bisa disimak di sini: https://youtu.be/V46xYTPEfRo

Pendiri SMRC ini menjelaskan bahwa proses amandemen konstitusi untuk membatasi masa kekuasaan presiden dibuat anggota DPR dan MPR berdasarkan aspirasi masyarakat yang mengalami krisis tahun 1998.

Baca juga : Semangat Kebangkitan Nasional: Perjalanan Inspiratif Mila dari Serang, Banten

“Ada krisis yang besar ketika itu, terjadi kerusuhan, ekonomi hancur, dan seterusnya. Dan dianalisis, sumber kekacauan itu adalah masalah politik. Politik itu terkait dengan Undang-undang Dasar kita yang tidak membatasi kekuasaan,” jelas Saiful.

Saiful menegaskan bahwa ketentuan dua periode itu sangat sakral. Karena itu amanat reformasi tersebut berdarah-darah. Dan itu adalah semacam terapi pada buruknya praktik politik kita pada masa Orde Baru.

Baca juga : Macet, Menteri AHY Memilih Jalan Kaki ke Acara Pembukaan WWF

Saiful mengingatkan bahwa Indonesia punya sejarah kekuasaan yang tidak dibatasi. Presiden Soekarno diangkat menjadi presiden seumur hidup. Dia mengakhiri kekuasaan dengan sangat tragis, yakni dijatuhkan MPRS dan sakit. Hal ini kemudian diulang pada masa Orde Baru. Karena tidak terkontrol, Soeharto bahkan meninggal dalam status sebagai tersangka korupsi.

“Pengalaman sejarah itu penting ketika kita bicara untuk mengubah batasan-batasan kekuasaan tersebut, terutama pembatasan kekuasan eksekutif. Itu amanat reformasi yang sangat fundamental,” tegasnya.

Namun demikian, Guru besar ilmu politik Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta ini menambahkan bahwa adanya aspirasi untuk menambah masa berkuasa dari 5 tahun menjadi 8 tahun atau dari 2 periode menjadi 3 periode, sebagai sebuah gagasan hal itu boleh-boleh saja. Yang penting adalah letak alasannya.

“Yakinkan kita semua, rakyat, bahwa perubahan itu sangat penting dan mendesak,” kata Saiful.

Menurut Saiful, persoalannya bukan boleh atau tidak boleh, tapi alasannya apa? Karena kalau soal boleh dan tidak boleh, itu akan kembali ke masalah konstitusi. Konstitusi membatas kekuasaan eksekutif dua periode, lima tahun masing-masing periode. Untuk membuat perubahan, konstitusi memberi wadah. Untuk menampung aspirasi perubahan masa kekuasaan, konsitusinya harus diubah dengan cara menambahkan pasal-pasal tertentu melalui amandemen.

Walaupun konstitusi memberi wadah, pertanyaannya, menurut Saiful, adalah apakah setiap saat kita boleh melakukan amandemen? Tidak bisa begitu, kata dia. Harus ada alasannya. Dalam sejarah, amandemen konstitusi Indonesia baru dilakukan setelah reformasi, dan dengan alasan obyektif yang kuat yaitu krisis ekonomi dan politik hingga terjadi kerusuhan dan presiden Suharto mengundurkan diri.

“Bahkan memberlakukan kembali UUD 1945 itu dilakukan dengan dekrit. Dan itu bersamaan dengan matinya demokrasi Indonesia pada tahun 1959. Zaman Soeharto, kita tidak melakukan amandemen. Baru pada masa reformasi inilah kita melakukan amandemen karena alasan obyektif yang nyata tersebut,” pungkasnya. ***

 

Artikel Terkait
Perkembangan Terbaru dan "Historic Milestoe" Aturan Kesehatan Internasional
Semangat Kebangkitan Nasional: Perjalanan Inspiratif Mila dari Serang, Banten
Macet, Menteri AHY Memilih Jalan Kaki ke Acara Pembukaan WWF
Artikel Terkini
Perkembangan Terbaru dan "Historic Milestoe" Aturan Kesehatan Internasional
Semangat Kebangkitan Nasional: Perjalanan Inspiratif Mila dari Serang, Banten
HUT Minahasa Tenggara ke 17, Pj Bupati Maybrat Saksikan Festival Benlak 2024 dan Makan Malam Bersama di Ranumboloy Water Park
PJ Bupati Maybrat Hadiri Pentas Seni Festival Benlak 2024 HUT Minahasa Tenggara ke 17
Saksikan Pekan Gawai Dayak Kalbar, Ratusan Warga Malaysia Serbu PLBN Aruk
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas