INDONEWS.ID

  • Rabu, 06/04/2022 18:45 WIB
  • Filep Harap Dokumen Pendukung dari NGO Kasus Haris-Luhut Dibuka ke Publik

  • Oleh :
    • Mancik
Filep Harap Dokumen Pendukung dari NGO Kasus Haris-Luhut Dibuka ke Publik
Senator Papua Barat, Filep Wamafma.(Foto:Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Pasca penetapan Fatia dan Haris Azhar sebagai tersangka dalam kasus yang dilaporkan oleh Luhut Binsar Panjaitan. Kini ketiga saksi dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Trend Asia, dan Kontras turut menyerahkan sejumlah dokumen yang memperkuat rekam jejak bisnis atau dugaan konflik kepentingan yang diduga dilakukan Luhut Binsar Panjaitan.

Hal itu dilakukan dalam rangka meringankan Fatia dan Haris dan mendukung data Koalisasi Masyarakat Sipil yang telah dibuat sebelumnya.

Baca juga : Dampak CSR Migas dan Otsus Dipertanyakan, Filep: Hak-Hak Masyarakat Adat Papua Dilindungi oleh Hukum

Atas penyerahan dokumen pendukung tersebut, senator Papua Barat Filep Wamafma berharap agar data tersebut dapat dibuka ke publik sebagaimana hasil riset cepat sebelumnya.

"Kita berharap sejumlah dokumen yang diserahkan oleh para NGO dapat dibuka ke publik jika merupakan data baru atau tambahan diluar hasil riset sebelumnya. Hal ini penting agar rakyat Papua turut mengikuti sejumlah kasus tersebut," kata Filep kepada media di Jakarta, Rabu,(6/04/2022)

Baca juga : Senator Filep Sampaikan 7 Masalah Pertanahan dan Tata Ruang di Papua Barat ke Menteri Agraria dan Tata Ruang

Tak hanya penting dibuka, menurut Filep Wamafma hal itu dianggap sebagai cara untuk menyakinkan publik bahwa apa yang dilakukan oleh NGO tersebut dapat dipertanggungjawabkan dan ikut mendidik masyarakat.

Selain itu, Filep menganggap publik berhak untuk mengetahui hal tersebut guna melihat rentetan peristiwa secara utuh, melihat benang merahnya terhadap hal lain yang bisa saja berpotensi merugikan masyarakat sipil.

Baca juga : Filep Wamafma Suarakan Nasib Masyarakat Ring I LNG Tangguh, Kondisi Dilapangan Menyedihkan

"Kita minta Polri merespon cepat dan objektif terhadap dokumen yang baru diserahkan oleh NGO tersebut," tutup Filep Wamafma.*

Artikel Terkait
Dampak CSR Migas dan Otsus Dipertanyakan, Filep: Hak-Hak Masyarakat Adat Papua Dilindungi oleh Hukum
Senator Filep Sampaikan 7 Masalah Pertanahan dan Tata Ruang di Papua Barat ke Menteri Agraria dan Tata Ruang
Filep Wamafma Suarakan Nasib Masyarakat Ring I LNG Tangguh, Kondisi Dilapangan Menyedihkan
Artikel Terkini
Didik J Rachbini: Salim Said Maestro Intelektual yang Paling Detail dan Mendalam
Penyumbang Devisa Negara, Pemerintah Harus Belajar dari Drama Korea
Bupati Tanahdatar buka Grand Opening Sakato Aesthetic
Strategi Implementasi "Buku Teks Utama Pendidikan Pancasila", Menyemai Nilai Kebangsaan di Tengah Tantangan Zaman
Satgas Yonif 742/SWY Perkenalkan Ecobrick Kepada Para Murid Di Perbatasan RI- RDTL
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas