INDONEWS.ID

  • Kamis, 14/04/2022 15:30 WIB
  • Kemendagri Beri Arahan dalam Musrenbang RKPD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2023

  • Oleh :
    • luska
Kemendagri Beri Arahan dalam Musrenbang RKPD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2023

Jakarta, INDONEWS.ID - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan pengarahan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta Tahun 2023. Arahan tersebut disampaikan secara virtual oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro yang mewakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, Kamis (14/4/2022).

Suhajar mengatakan, pembangunan daerah merupakan pelaksanaan dari perwujudan urusan pemerintahan yang menjadi bagian integral pembangunan nasional. Urusan tersebut menyangkut urusan pemerintahan konkuren, yang merupakan dasar pelaksanaan otonomi daerah yang dibagi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.

Baca juga : Kemendagri Dukung Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional Melalui Optimalisasi Kebijakan Fiskal Nasional

“Urusan pemerintahan konkuren yang diserahkan kepada daerah ini lah kewenangan pemerintah daerah. Inilah otonomi daerah. Artinya Musrenbang kita harus diarahkan untuk mengurus urusan ini, tentunya skala prioritasnya berdasarkan urusan pemerintahan prioritas,” katanya.

Suhajar menjelaskan beberapa hal yang perlu menjadi perhatian Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Di antaranya pertumbuhan ekonomi, tingkat pengangguran terbuka, rasio gini, indeks pembangunan manusia, stunting, hingga tingkat kemiskinan. Misalnya tingkat kemiskinan, menurut data tahun 2021, DKI Jakarta masih memiliki sebanyak 132.345 penduduk miskin ekstrem.

Baca juga : Kemendagri Dorong Percepatan Pemenuhan Sarana dan Prasarana Pemerintahan di 4 DOB Papua

“Miskin ekstrem ini kita identifikasikan sebagai masyarakat yang mendapatkan penghasilan per hari setara dengan di bawah 11.900. Artinya satu orang mempunyai uang 11.900 per hari, di bawahnya. Ini tentunya menjadi perhatian kita bersama,” ujarnya.

Di sisi lain, Suhajar memuji capaian penanganan stunting di DKI Jakarta karena menjadi provinsi terendah kedua setelah Bali. Sebagaimana diketahui, penanganan stunting merupakan program pemerintah untuk memperbaiki gizi anak Indonesia dengan menggandeng peran Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) baik di tingkat pusat maupun daerah.

Baca juga : Sekjen Kemendagri Jelaskan Pemberian Penghargaan Prestasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Berdasarkan LPPD

Berikutnya yang menjadi perhatian Kemendagri dalam Musrenbang tersebut yaitu kinerja anggaran Provinsi DKI Jakarta. Suhajar menekankan terkait realisasi pendapatan dan belanja DKI Jakarta yang mesti ditingkatkan lagi. 

“Kami ucapkan terima kasih juga dari kinerja anggaran, kalau dilihat dari realisasi pendapatan tahun lalu, dalam kondisi Covid DKI mampu mencapai target pendapatan daerah. Nah tahun 2022 ini Pak Sekda dan kawan-kawan, kalau kita lihat di sini DKI Jakarta masih di bawah rata-rata nasional, karena mungkin masih awal tahun ya, ini baru 5,66 persen,” jelasnya.

Beberapa arahan Kemendagri lainnya sebagai pembina umum pembangunan daerah Provinsi DKI Jakarta, di antaranya mendorong sinergisitas daerah dalam persiapan Pemilu dan Pilkada 2024, serta mendorong pemerintah daerah setempat agar terus melakukan transformasi digital. Selain itu, Suhajar mengajak Aparatur Sipil Negara (ASN) melakukan transformasi birokrasi menuju organisasi pelayanan publik yang efektif melalui core values BerAKHLAK. Arahan lainnya, yakni Pemprov DKI Jakarta diimbau agar melaksanakan gerakan bangga buatan Indonesia.

“Kita hari ini telah sepakat bahwa di atas 40 persen dari alokasi pengadaan barang dan jasa harus kita peruntukkan untuk produk dalam negeri, membeli produksi dalam negeri. Tolong betul ini menjadi perhatian kawan-kawan Pak Sekda dan seluruh satuan kerja perangkat daerah. Dana kalau bisa mencapai 70 persen, pengadaan barang jasa ini adalah untuk produksi-produksi dalam negeri,” tandasnya. (Lka)

 

Artikel Terkait
Kemendagri Dukung Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional Melalui Optimalisasi Kebijakan Fiskal Nasional
Kemendagri Dorong Percepatan Pemenuhan Sarana dan Prasarana Pemerintahan di 4 DOB Papua
Sekjen Kemendagri Jelaskan Pemberian Penghargaan Prestasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Berdasarkan LPPD
Artikel Terkini
KI Pusat Mantapkan Sinergi dengan Media dalam Mengawal Informasi Publik
Direktur GKI Beri Materi Kewirausahaan untuk Pelajar SMKS Bina Mandiri Labuan Bajo
Menjadi Tulang Punggung Pengembangan Usaha Ultra Mikro Indonesia, PNM Ikuti 57th APEC SMEWG
Tiga Orang Ditemukan Meninggal Akibat Tertimbun Longsor di Kabupaten Garut
Pimpin Proses Penyiapan dan Percepatan Keanggotaan Indonesia pada OECD, Presiden Joko Widodo Tunjuk Menko Perekonomian sebagai Ketua Tim Nasional OECD
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas