Jakarta, INDONEWS.ID - Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru melarang penggunaan mobil dinas dengan tujuan mudik pada lebaran 2022 tahun ini. Larangan itu berlaku bagi setiap pegawai baik aparatur sipil negara maupun honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumsel.
"Mobil dinas tidak boleh digunakan untuk mudik," tegas Deru, Selasa (19/4).
Dia mengakui cukup sulit mengatur keinginan orang. Karena itu dibutuhkan kesadaran dan pengertian dari pemegang mobil dinas untuk menggunakan kendaraan lain saat pulang kampung atau berlebaran.
Deru beralasan mobil itu dibeli dari uang rakyat sehingga tak patut digunakan untuk kepentingan pribadi, terlebih mudik Lebaran.
"Kesadaran seluruhnya saya inginkan, mobil dinas ini dibeli dari uang rakyat. Saya minta penuh kesadaran penuh," ujarnya.
Deru juga mengajak seluruh bupati dan wali kota di Sumsel menjadi pionir dalam membangun kesadaran masyarakatnya untuk mengikuti kebijakan pemerintah dalam menggunakan kendaraan dinas sebagaimana mestinya.
"Harus dibangun kesadaran, pakai hak masing-masing," ujarnya.*