INDONEWS.ID

  • Senin, 25/04/2022 16:04 WIB
  • Kemendagri Minta Kepala Daerah Intensif Monitor Stabilitas Harga Pangan dan Energi

  • Oleh :
    • Mancik
Kemendagri Minta Kepala Daerah Intensif Monitor Stabilitas Harga Pangan dan Energi
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro.(Foto:Puspen Kemendagri)

Jakarta, INDONEWS.ID - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta kepala daerah untuk intensif memonitor stabilitas harga pangan dan energi di daerahnya masing-masing. Upaya ini sebagai respons atas perang Rusia-Ukraina yang telah berdampak ke berbagai sektor, termasuk gangguan stabilitas ekonomi di dunia.

Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro saat membacakan sambutan tertulis Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian pada “Peringatan ke-26 Hari Otonomi Daerah Tahun 2022” secara hybrid di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Senin (25/4/2022).

Baca juga : Kemendagri Tekankan Peran Penting Sekretaris DPRD Jaga Hubungan Harmonis Legislatif dengan Kepala Daerah

Ia menjelaskan, di tengah situasi dunia yang telah menjadi kampung global, perang antara Rusia-Ukraina telah berdampak pada pola rantai ketersediaan dan permintaan pangan dan energi di banyak negara, termasuk Indonesia. Akibatnya, kondisi ini menimbulkan berbagai gangguan, termasuk pada stabilitas ekonomi dunia.

"Bahkan, di beberapa negara sudah terjadi inflasi serta kenaikan harga pangan dan energi,” terangnya.

Baca juga : Mendagri Minta Pj. Kepala Daerah Segera Penuhi Anggaran Pilkada 2024

Dia menuturkan, bila Indonesia turut terdampak, maka otomatis akan berpengaruh ke seluruh daerah.

Karena itu, dirinya menekankan, kepala daerah harus intensif memonitor stabilitas harga pangan dan energi di daerahnya. Hal tersebut dilakukan dengan menerapkan langkah yang cerdas untuk menjaga stabilitas harga-harga tersebut.

Baca juga : Ditjen Bina Adwil Kemendagri Usulkan Kepala Daerah Calon Penerima Satyalancana Wira Karya

Sebagai informasi, saat ini di setiap daerah telah terbentuk Satuan Tugas (Satgas) Pangan yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda). Pembentukan tersebut didasarkan pada Surat Edaran Mendagri Nomor 511.2/3149/SJ tentang Pembentukan Satuan Tugas Ketahanan Pangan di Daerah.

"Oleh karena itu, saya berharap agar kepala daerah dapat terus secara intensif untuk berkomunikasi dan mengendalikan penuh Satgas Pangan tersebut,” harap Mendagri.*

Artikel Terkait
Kemendagri Tekankan Peran Penting Sekretaris DPRD Jaga Hubungan Harmonis Legislatif dengan Kepala Daerah
Mendagri Minta Pj. Kepala Daerah Segera Penuhi Anggaran Pilkada 2024
Ditjen Bina Adwil Kemendagri Usulkan Kepala Daerah Calon Penerima Satyalancana Wira Karya
Artikel Terkini
Ketua Pengadilan Negeri Batusangkar Dirikan Dapur dan Pendistribusian untuk Korban Banjir Bandang Tanah Datar
Aksi PNM Peduli Serahkan Sumur Bor Untuk Warga Indramayu Dan Tanam Mangrove Rhizophora
PTPN IV Regional 4 Jambi, Bantu Beras Warga Solok
Pastikan Arus Barang Kembali Lancar, Menko Airlangga Tinjau Langsung Pengeluaran Barang dan Minta Instansi di Pelabuhan Tanjung Priok Bekerja 24 Jam
Umumkan Rencana Kedatangan Paus Fransiskus, Menteri Agama Dukung Penuh Pengurus LP3KN
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas