INDONEWS.ID

  • Rabu, 08/06/2022 16:54 WIB
  • Tak Kunjung Bayar, Ahli Waris Tutup Akses Perum De Raja Village Nagrak

  • Oleh :
    • indonews
Tak Kunjung Bayar, Ahli Waris Tutup Akses Perum De Raja Village Nagrak
Ahli waris lahan Perumahan De Raja Village di Kampung Bitung Wetan, Desa Nagrak, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor memblokade akses jalan masuk perumahan, Rabu (8/6/2022). (Foto: Ist)

Bogor, INDONEWS. ID - Tidak kunjung dibayar dan dihapus dari perusahaan, ahli waris lahan Perumahan De Raja Village di Kampung Bitung Wetan, Desa Nagrak, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor memblokade akses jalan masuk perumahan, Rabu (8/6/2022).

Salah satu ahli waris Hj Nenah mengatakan, di perusahaan ini dirinya menjabat Direktur Utama. Namun dirinya dimanipulasi dan karena itu mengeluarkan diri sebagai dirut tanpa ada pemberitahuan. Dirinya sebagai ahli waris juga tidak mau dikerjasamakan atau dijual dengan pihak lain.

Baca juga : Bupati Tanahdatar buka Grand Opening Sakato Aesthetic

“Apalagi sampai saat ini belum dibayar juga oleh PT Mahesa, pokonya tidak mau dijual, saya dan ahli waris lain saat ini sudah melakukan laporan polisi, yang anehnya saya digosipkan menggelapkan uang perusahaan sebesar Rp1 milyar padahal itu tidak benar," ujarnya kepada wartawan di lokasi.

Masih kata Nenah, luas lahan yang menjadi sengketa seluas 1,9 hektare. Saat ini sudah ada yang dibangun sebanyak 46 unit bahkan ada yang sudah akad. Total bangunan keseluruhan yang sudah dibangun sudah ada 154 unit.

Baca juga : Pj Sekretaris Daerah kabupaten Maybrat Turut Kunjungi Kampung Ayata dan Aisa

"Harapan saya kembali kepada ahli waris, pokonya tidak mau dijual apapun alasanya. Titik tidak mau dijual atau dikerjasamakan dengan pihak lain, dan untuk unit yang sudah dijual itu urusan konsumen dengan bank, dan dirut perusahaan Mahesa yang baru atas nama Hendra" paparnya.

Salah satu konsumen De Raja Village Mahonang Manurung menjelaskan bahwa dirinya adalah perwakilan dari konsumen. Dia berupaya mencari solusi bersama para ahli waris. Namun sampai saat ini belum terlaksana. Keinginan konsumen sangat mudah yaitu, kalau pembangunan ini tidak berlanjut kembalikan saja uang konsumen.

Baca juga : Gunungapi Ibu AWAS, Desa Sangaji Nyeku Diminta Dikosongkan

"Kalau pun ini mau berlanjut kami sebagai konsumen siap saja dan diproses dengan aturan yang ada. Karena konsumen di masalah ini terlepas dari permasalahan yang ada. Karena tahunya konsumen berhubungan dengan PT Mahesa yaitu didalamnya ada ahli waris, saya sudah mengeluarkan uang sebesar Rp70 juta. Saya sudah bersabar menunggu selama 6 tahun belum ada kejelasan sampai hari ini, harapanya uang kami cepat dikembalikan," ujarnya. (yopi)

Artikel Terkait
Bupati Tanahdatar buka Grand Opening Sakato Aesthetic
Pj Sekretaris Daerah kabupaten Maybrat Turut Kunjungi Kampung Ayata dan Aisa
Gunungapi Ibu AWAS, Desa Sangaji Nyeku Diminta Dikosongkan
Artikel Terkini
Pj Bupati Maybrat Hadiri Festival BENLAK 2024, Peringati Hari Jadi ke-17 Minahasa Tenggara
Bertemu CEO Hyundai, Menko Airlangga Bicarakan Implementasi Solusi Jaringan Hidrogen dan Peningkatan Kapasitas Pemasok Lokal
Pimpin Peringatan Harkitnas Ke-116, Kepala BSKDN Kemendagri Sampaikan Amanat Menkominfo
Bertemu CEO LG CNS, Menko Airlangga Dorong Investasi Korea Selatan pada Pembentukan Platform Teknologi Masa Depan
Di Hari Kebangkitan Nasional, Lisa Rosanti Nasabah Mekaar Solok Siap Bangkitkan Produk Lokal Rajai Pasar Nasional
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas