INDONEWS.ID

  • Kamis, 09/06/2022 20:48 WIB
  • Ketua DPD RI Minta Permudah Izin Pengelolaan Hutan Sosial Bagi Petani

  • Oleh :
    • Mancik
Ketua DPD RI Minta Permudah Izin Pengelolaan Hutan Sosial Bagi Petani
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.(Foto:Dok.DPD RI)

Jakarta, INDONEWS.ID - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mendorong pemerintah mempermudah izin pengelolaan hutan sosial bagi petani. Menurutnya, banyak hutan sosial belum dimanfaatkan secara maksimal.

"Para petani masih banyak yang kesulitan mengurus legalitas perizinan pengelolaan hutan sosial. Makanya kami mendorong agar dilajukan penyederhanaan pengurusan," ujar LaNyalla di sela kunjungan kerja ke Kalbar, Kamis (9/6/2022).

Baca juga : Pemerintah Kembali Lanjutkan Saluran Bantuan untuk Petani Gagal Panen Akibat Banjir

LaNyalla menjelaskan, kemudahan izin tersebut sesuai anjuran Presiden Joko Widodo agar tidak ada lagi lahan yang terlantar.

Sebab, banyak lahan dengan Hak Guna Usaha (HGU) lebih dari 10 tahun bahkan lebih dari 20 tahun yang tidak digunakan.

Baca juga : Menko Airlangga Jelaskan Berbagai Upaya Pemerintah terkait Pembukaan Akses Pasar hingga Tambahan Permodalan

"Artinya setiap lahan yang ada harus dimanfaatkan untuk kemaslahatan kehidupan masyarakat," papar dia.

LaNyalla mengatakan ada yang tidak sinkron dengan kondisi lahan dan perhutanan sosial sekarang. Banyak petani yang tidak memiliki lahan yang cukup untuk digarap, tetapi di sisi lain masih banyak lahan yang tidak dimanfaatkan.

Baca juga : Berdayakan Petani Perempuan dan Istri Petani, Musim Mas Sukses Laksanakan "Women Smallholders Program"

"Agar lahan terlantar menjadi produktif caranya pemerintah mempermudah izin kepada petani," katanya lagi.

Alumnus Universitas Brawijaya Malang itu juga mendorong petani dan masyarakat untuk pro aktif mengambil peluang dan memanfaatkan lahan perhutanan sosial untuk tanaman produktif.

"Kepada petani dan masyarakat saya juga minta untuk untuk lebih aktif. Misalnya dengan membentuk kelompok-kelompok petani sehingga lebih kuat dalam proses pengajuan izin penggunaaan lahan," ujarnya lagi.(*)

Artikel Terkait
Pemerintah Kembali Lanjutkan Saluran Bantuan untuk Petani Gagal Panen Akibat Banjir
Menko Airlangga Jelaskan Berbagai Upaya Pemerintah terkait Pembukaan Akses Pasar hingga Tambahan Permodalan
Berdayakan Petani Perempuan dan Istri Petani, Musim Mas Sukses Laksanakan "Women Smallholders Program"
Artikel Terkini
Prof Dr H Yulius SH MH Ketua Kamar TUN Mahkamah Agung Diwawancara Ekslusif Majalah MATRA
Dorong Ekonomi Nasional Lebih Transformatif, Menko Airlangga Jalin Kerja Sama Global
PLBN Motamasin Terima Kunjungan Konsulat Timor Leste, Bahas Isu Keimigrasian Antarnegara
Menteri Harus Mampu Membaca Tanda-tanda Zaman untuk Menggerakan Semangat Indonesia
MRP Desak Presiden Jokowi Pastikan Cakada 2024 Se-Tanah Papua Diisi Orang Asli Papua (OAP)
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas