INDONEWS.ID

  • Sabtu, 25/06/2022 23:16 WIB
  • Abdul Fakhridz Al Donggowi, Pengacara yang Gantikan Razman Usai Didepak Iqlima Kim

  • Oleh :
    • luska
Abdul Fakhridz Al Donggowi, Pengacara yang Gantikan Razman Usai Didepak Iqlima Kim

Jakarta, INDONEWS.ID - Iqlima Kim membenarkan telah memecat Razman Arif Nasution sebagai kuasa hukumnya. Tadinya, dia menggunakan jasa Razman dalam perseteruannya dengan Hotman Paris.

Mantan asisten pribadi Hotman itu sekarang didampingi seorang pengacara
bernama Abdul Fakhridz Al Donggowi. Dalam jumpa pers Jumat (24/6/2022) kemarin, Abdul mengatakan Iklima mencabut kuasa karena Razman telah dilaporkan Hotman atas dugaan pencemaran nama baik.

"Posisi pak Razman dan Kim terkait laporan di Bareskrim itu sama-sama sebagai terlapor. Jadi, agar sama-sama lebih fokus saja, tidak perlu memikirkan diserang sana-sini," kata Abdul.

Awalnya, Razman tak terima dengan pencabutan kuasa secara sepihak itu. Tapi setelah dijelaskan, dia akhirnya legawa.

Lantas siapa sebenarnya Abdul Fakhridz Al Donggowi? Berikut kami rangkum profil singkatnya yang dikutip dari beberapa sumber.

Abdul Fakhridz Al Donggowi sudah lama bergelut di bidang advokasi hukum. Salah satunya, dia pernah jadi tim kuasa hukum Muhammad Nazaruddin yang waktu itu berstatus terdakwa kasus korupsi Wisma Atlet.

Abdul bahkan sempat melaporkan Angelina Sondakh yang juga terdakwa kasus tersebut. Dia menuding mantan politisi Partai Demokrat memberikan keterangan palsu di persidangan.

Kasus lain yang cukup menyita perhatian publik adalah saat Abdul mendampingi CEO label musik ProAktif Agi Sugiyanto melawan penyanyi Syakir Daulay. Perseteruan mereka bukan cuma di jalur pidana, melainkan juga perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Konflik berawal saat ProAktif membeli akun Youtube Syakir Daulay. Tapi lewat media sosial, Syakir menyebut akunnya diretas oleh orang tak bertanggung jawab.

Tak terima, CEO ProAktif melaporkan Syakir ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik. Bermanuver, Syakir menggugat label tersebut secara perdata terkait tuduhan wanprestasi.

Kini, Abdul Fakhridz Al Donggowi mendampingi Iqlima Kim. Apakah pihaknya akan melaporkan Hotman terkait dugaan pelecehan seksual, belum diketahui secara pasti.

Yang jelas, saat masih didampingi Razman, belum ada laporan terhadap Hotman. (Lka)

 

Artikel Terkait
Artikel Terkini
PTPN IV Regional 4 Jambi, Bantu Korban Banjir Bandang di Sumbar
HOGERS Indonesia Resmi Buka Gelaran HI-DRONE2 di Community Park, Pantai Indah Kapuk 2
Ketua Pengadilan Negeri Batusangkar Dirikan Dapur dan Pendistribusian untuk Korban Banjir Bandang Tanah Datar
Aksi PNM Peduli Serahkan Sumur Bor Untuk Warga Indramayu Dan Tanam Mangrove Rhizophora
PTPN IV Regional 4 Jambi, Bantu Beras Warga Solok
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas