INDONEWS.ID

  • Rabu, 06/07/2022 13:17 WIB
  • Jabat ASN Kemendagri, Achmad Marzuki Telah Pensiun dari Dinas TNI

  • Oleh :
    • Mancik
Jabat ASN Kemendagri, Achmad Marzuki Telah Pensiun dari Dinas TNI
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benni Irwan.(Foto:Istimewa)

Jakarta, INDONEWS.ID - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benni Irwan menjelaskan status Achmad Marzuki yang kini menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa. Benni menegaskan, Achmad Marzuki telah mengundurkan diri dan pensiun dari dinas aktif keprajuritannya di TNI.

Dia menjelaskan, Achmad Marzuki telah dilantik Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemendagri menduduki kursi Staf Ahli Menteri Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa pada Senin (4/7/2022). Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 86/TPA Tahun 2022. Jabatan Staf Ahli Menteri tersebut masuk dalam kategori jabatan pimpinan tinggi madya.

Baca juga : ASN Kemendagri Dibekali Kompetensi Berbasis Digital

"Jadi adanya anggapan Pak Achmad Marzuki itu masih menjabat sebagai anggota TNI aktif itu sama sekali tidak benar. Beliau sudah tidak lagi sebagai anggota TNI aktif, dan sekarang menduduki jabatan Staf Ahli Menteri di Kemendagri,” ujar Benni, Selasa (5/7/2022).

Anggapan yang menilai Achmad Marzuki masih berstatus anggota TNI aktif itu mencuat seiring adanya kabar bahwa Marzuki akan dilantik sebagai Penjabat Gubernur Aceh. Karena itu, Benni secara tegas mengatakan anggapan itu tidak tepat. Namun dirinya tak menepis adanya kabar Marzuki akan dilantik sebagai Penjabat Gubernur Aceh.

Baca juga : Lantik Achmad Marzuki, Mendagri Sampaikan Lima Pesan

“Yang jelas, yang bersangkutan bukanlah anggota TNI aktif, melainkan ASN Kemendagri dengan jabatannya Staf Ahli Menteri yang merupakan jabatan pimpinan tinggi madya,” terang Benni.*

Baca juga : Mendagri Tetapkan Pedoman Tatanan Normal Baru Bagi ASN Kemendagri dan Pemda
Artikel Terkait
ASN Kemendagri Dibekali Kompetensi Berbasis Digital
Lantik Achmad Marzuki, Mendagri Sampaikan Lima Pesan
Mendagri Tetapkan Pedoman Tatanan Normal Baru Bagi ASN Kemendagri dan Pemda
Artikel Terkini
Peluncuran Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Maybrat 2024 Diselenggarakan di Lapangan Ela Kodim
Visiting Professor Pandemi: Dunia Harus Siap
Kemendagri Sosialisasikan UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa
Mendagri Tegaskan Musrenbangnas sebagai Wadah Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Pemerintah Pusat dan Daerah
Masa Depan Pendidikan Era Digital, Tingkatkan Literasi dan Manfaatkan Teknologi
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas