INDONEWS.ID

  • Rabu, 06/07/2022 14:11 WIB
  • Mitigasi PMK, Dirjen Bina Bangda Sampaikan Pelibatan TNI dan Polri

  • Oleh :
    • Mancik
Mitigasi PMK, Dirjen Bina Bangda Sampaikan Pelibatan TNI dan Polri
Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Teguh Setyabudi.(Foto:Puspen Kemendagri)

Jakarta, INDONEWS.ID - Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Teguh Setyabudi menjelaskan pelibatan TNI dan Polri dalam pengendalian Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Pelibatan itu disebutkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 32 Tahun 2022 tentang Penanganan PMK di Daerah.

Baca juga : Panglima TNI Hadiri Rapat Koordinasi Teknis Kesehatan TNI Tahun 2024

Hal itu disampaikan Teguh saat mewakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menghadiri secara daring Rapat Persiapan Penugasan Bintara Pembina Desa (Babinsa) dan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhambinkamtibmas) dalam Penanganan PMK, Senin (4/7/2022).

“Menteri Dalam Negeri telah menerbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri dengan Nomor 32 Tahun 2022 kepada gubernur dan bupati/wali kota yang wilayahnya ditetapkan sebagai daerah yang terdampak wabah PMK. Salah satu diktum menyebutkan pelibatan TNI dan Polri dalam pengendalian dan penanganan PMK,” terang teguh.

Baca juga : Panglima TNI Hadiri Rapat Koordinasi di Kemenkopolhukam Bahas Situasi di Papua dan Permasalahan Tanah di Sumsel

Teguh menyampaikan bahwa Kemendagri akan menyosialisasikan Inmendagri tersebut kepada pemerintah daerah. Langkah ini agar daerah dapat mengerakkan segenap aparatur pemerintahannya dan membangun kerja sama dengan TNI/Polri dalam penanganan PMK sebagaimana yang telah diamanatkan Inmendagri.

Adapun Inmendagri Nomor 32 Tahun 2022 merupakan aturan terbaru menyusul Inmendagri Nomor 31 Tahun 2022 tertanggal 9 Juni 2022 yang lalu. Inmendagri Nomor 31 Tahun 2022 menginstruksikan daerah untuk melakukan pengendalian dan penanggulangan PMK pada hewan ternak di masing-masing wilayah melalui pengamatan, pengidentifikasian, pencegahan, pengamanan, pemberantasan, dan pengobatan hewan.

Baca juga : Kenal Pamit` Kadispenau, Sederhana namun Meriah

Sebagai tambahan informasi, rapat tersebut dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi. Selain dari Kemendagri, rapat tersebut dihadiri sejumlah pihak, di antaranya Menteri Pertanian, Kepala BNPB, Wakil Asisten Operasi Panglima TNI, Kakorbinmas Polri, Kapolda Jabar, Kapolda Bali, Kapolda NTB, Polda Jatim, Polda Jateng, Polda NTB, Pangdam Siliwangi, perwakilan dari Kodim Brawijaya, serta Danrem NTB.*

Artikel Terkait
Panglima TNI Hadiri Rapat Koordinasi Teknis Kesehatan TNI Tahun 2024
Panglima TNI Hadiri Rapat Koordinasi di Kemenkopolhukam Bahas Situasi di Papua dan Permasalahan Tanah di Sumsel
Kenal Pamit` Kadispenau, Sederhana namun Meriah
Artikel Terkini
Ketua Pengadilan Negeri Batusangkar Dirikan Dapur dan Pendistribusian untuk Korban Banjir Bandang Tanah Datar
Aksi PNM Peduli Serahkan Sumur Bor Untuk Warga Indramayu Dan Tanam Mangrove Rhizophora
PTPN IV Regional 4 Jambi, Bantu Beras Warga Solok
Pastikan Arus Barang Kembali Lancar, Menko Airlangga Tinjau Langsung Pengeluaran Barang dan Minta Instansi di Pelabuhan Tanjung Priok Bekerja 24 Jam
Umumkan Rencana Kedatangan Paus Fransiskus, Menteri Agama Dukung Penuh Pengurus LP3KN
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas