INDONEWS.ID

  • Minggu, 10/07/2022 18:57 WIB
  • Dapat Donasi Rp60 Miliar Per Bulan, ACT Langsung Potong 20 Persen

  • Oleh :
    • very
Dapat Donasi Rp60 Miliar Per Bulan, ACT Langsung Potong 20 Persen
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavan mengatakan pihaknya menemukan ada indikasi transaksi yang diduga berkaitan dengan aktivitas terorisme oleh lembaga kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT).

 

Jakarta, INDONEWS.ID - Lembaga kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT) langsung memangkas uang donasi yang dikumpulkannya setiap bulan sebesar 20 persen. Untuk setiap bulan, ACT dapat mengumpulkan donasi sebesar Rp60 miliar dari para penyumbang.

Baca juga : Aksi PNM Peduli Serahkan Sumur Bor Untuk Warga Indramayu Dan Tanam Mangrove Rhizophora

"Donasi-donasi tersebut terkumpul sebanyak sekitar Rp60.000.000.000, setiap bulannya dan langsung dipangkas/dipotong oleh pihak Yayasan ACT sebesar 10%-20% (Rp6.000.000.000-Rp12.000.000.000)," kata Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, dalam keterangannya pada Sabtu (9/7).

Ia mengatakan, dana atau donasi tersebut didapat oleh pihak ACT dari masyarakat umum dan Kemitraan Perusahaan Nasional dan Internasional.

Baca juga : PTPN IV Regional 4 Jambi, Bantu Beras Warga Solok

"Donasi Masyarakat Umum, Donasi Kemitraan Perusahaan Nasional dan Internasional, Donasi Institusi/Kelembagaan Non Korporasi dalam Negeri maupun Internasional, Donasi dari Komunitas dan Donasi dari anggota lembaga," ujarnya seperti dikutip Merdeka.com.

Lalu, terkait dengan pemotongan uang tersebut dilakukan untuk membayar gaji para pengurus ACT dan seluruh karyawan.

Baca juga : Umumkan Rencana Kedatangan Paus Fransiskus, Menteri Agama Dukung Penuh Pengurus LP3KN

"Untuk keperluan pembayaran gaji pengurus, dan seluruh karyawan sedangkan pembina dan pengawas juga mendapatkan dana operasional yang bersumber dari potongan donasi tersebut," jelasnya.

Diketahui, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri telah memintai keterangan terhadap mantan petinggi ACT, Ahyudin serta petinggi ACT saat ini yakni Ibnu Khajar. Keduanya diperiksa pada Jumat (8/7) kemarin. ***

 

Artikel Terkait
Aksi PNM Peduli Serahkan Sumur Bor Untuk Warga Indramayu Dan Tanam Mangrove Rhizophora
PTPN IV Regional 4 Jambi, Bantu Beras Warga Solok
Umumkan Rencana Kedatangan Paus Fransiskus, Menteri Agama Dukung Penuh Pengurus LP3KN
Artikel Terkini
Ketua Pengadilan Negeri Batusangkar Dirikan Dapur dan Pendistribusian untuk Korban Banjir Bandang Tanah Datar
Aksi PNM Peduli Serahkan Sumur Bor Untuk Warga Indramayu Dan Tanam Mangrove Rhizophora
PTPN IV Regional 4 Jambi, Bantu Beras Warga Solok
Pastikan Arus Barang Kembali Lancar, Menko Airlangga Tinjau Langsung Pengeluaran Barang dan Minta Instansi di Pelabuhan Tanjung Priok Bekerja 24 Jam
Umumkan Rencana Kedatangan Paus Fransiskus, Menteri Agama Dukung Penuh Pengurus LP3KN
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas