INDONEWS.ID

  • Senin, 18/07/2022 22:15 WIB
  • Dorong UMKM Miliki NIB, Dirut PNM: Buka Peluang Pembiayaan dan Tingkatkan Kesejahteraan

  • Oleh :
    • Rikard Djegadut
Dorong UMKM Miliki NIB, Dirut PNM: Buka Peluang Pembiayaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Direktur PNM Arief Mulyadi

Jakarta, INDONEWS.ID - Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2021, jumlah Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Indonesia sebanyak 64,2 juta.

Angka tersebut mencapai 99,9% dari keseluruhan usaha yang beroperasi di Indonesia. Dengan jumlah tersebut, UMKM menyerap 120 juta dari 130 juta angkatan kerja Indonesia baik formal maupun informal.

Baca juga : PNM Ingatkan Ibu-Ibu Ultra Mikro Cermat Berbagi Data Pribadi

Merespon hal tersebut, PT Permodalan Nasional Madani (PNM) bersama Kementerian Investasi (BKPM) berkolaborasi dalam upaya mendukung program pemerintah dalam rangka pengembangan UMKM dengan mendukung pelaksanaan pelayanan perizinan berusaha bagi pelaku UMKM.

Penandatanganan ini dilakukan oleh Arief Mulyadi selaku Direktur Utama PNM dan Riyatno selaku Deputi Bidang Kerja Sama Penanaman Modal Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal hari ini di Menara PNM, 18 Juli 2022.

Baca juga : Dirut PNM: Perempuan Cerdas, Ketahanan Ekonomi Bangsa di Depan Mata

“Kerja sama PNM dengan BKPM bertujuan agar 12 juta nasabah PNM Mekaar dapat memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Kami mendorong ibu-ibu nasabah agar dapat meningkatkan pengetahuan dengan pentingnya memiliki NIB," kata Arief Mulyadi selaku Direktur PNM dalam keterangan resmi, Senin (18/7/22).

Dengan begitu, Arief menyampaikan, legalitas usaha para pelaku UMKM terjamin. Sehingga dapat meningkatkan fasilitas pembiayaan dari perbankan serta peluang mendapatkan pelatihan.

Baca juga : Eratkan Sillahturahmi antar Karyawan dalam SEHATI "Sehat Bersama Insan" PNM

"Jika memiliki NIB, pelaku usaha pun bisa kesempatan mengikuti pengadaan barang atau jasa pemerintah, sehingga bisa menambah kesejahteraan keluarga dan nasabah PNM naik kelas” ujar Arief.

Saat ini, proses mendapatkan NIB saat ini lebih mudah. Sekarang hanya perlu perseorangan perusahaan mikro kecil mendaftarkan diri untuk memperoleh NIB. Cukup miliki NIK yang tercantum dalam KTP elektronik, kemudian nomor hp yang terkoneksi dengan aplikasi WhatsApp.

Sebagai informasi, hingga 18 Juli 2022 PNM telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp 132,79 T kepada nasabah PNM Mekaar yang berjumlah 12 juta nasabah.

Saat ini PNM memiliki 3.386 kantor layanan PNM Mekaar dan 688 kantor layanan PNM ULaMM di seluruh Indonesia yang melayani UMK di 34 Provinsi, 443 Kabupaten/Kota, dan 5.640 Kecamatan.

Artikel Terkait
PNM Ingatkan Ibu-Ibu Ultra Mikro Cermat Berbagi Data Pribadi
Dirut PNM: Perempuan Cerdas, Ketahanan Ekonomi Bangsa di Depan Mata
Eratkan Sillahturahmi antar Karyawan dalam SEHATI "Sehat Bersama Insan" PNM
Artikel Terkini
Siapkan Penyusunan Peraturan Pembangunan Ekonomi Jangka Panjang, Delegasi Baleg DPR RI Berdiskusi dengan Pemerintah Kenya
Bakti Sosial dan Buka Puasa Bersama Alumni AAU 93 di HUT TNI AU ke-78
Satgas BLBI Tagih dan Sita Aset Pribadi Tanpa Putusan Hukum
Gelar Rapat Koordinasi Nasional, Pemerintah Lanjutkan Rencana Aksi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan
Pj Bupati Maybrat Diterima Asisten Deputi Bidang Pengembangan Kapasitas SDM Usaha Mikro
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas