INDONEWS.ID

  • Rabu, 20/07/2022 17:30 WIB
  • LKPP Sebut Kebijakan Presiden soal PDN dan UMK Pacu Daya Saing Industri Nasional

  • Oleh :
    • Rikard Djegadut
LKPP Sebut Kebijakan Presiden soal PDN dan UMK Pacu Daya Saing Industri Nasional

Yogyakarta, INDONEWS.ID - Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) terus memaksimalkan pemanfaatan penggunaan produk dalam negeri (PDN) dan produk usaha, mikro dan koperasi (UMK-Koperasi) dalam belanja barang/jasa pemerintah. Kebijakan ini dilakukan untuk menangkal ancaman pasca pandemi dan ketidakpastian ekonomi global akibat ancaman resesi serta perang Uni Soviet-Ukraina.

Kepala LKPP, Abdullah Azwar Anas mempercayai bahwa saat ini adalah waktu yang tepat bagi industri dalam negeri untuk tumbuh dan berkembang.

Baca juga : Umumkan Rencana Kedatangan Paus Fransiskus, Menteri Agama Dukung Penuh Pengurus LP3KN

“Atas instruksi bapak Presiden Jokowi, kebijakan belanja pemerintah didorong minimal 40% untuk PDN dan produk UMK-Koperasi. Kebijakan Presiden ini penting untuk meningkatkan daya saing industri nasional. Dengan perubahan kebijakan ini, industri dalam negeri harus tumbuh dan potensi Indonesia menjadi kekuatan ekonomi ke-4 dunia pada 2050 bisa terwujud,” kata Kepala LKPP Abdullah Azwar Anas saat membuka “Government Procurement Forum Expo dan Hospital Procurement Forum Expo”, Rabu (20/07) di Yogyakarta.

Anas mengatakan, sistem E-katalog menjadi salah satu pintu agar PDN dan produk UMK-Koperasi terus tumbuh. Untuk itu LKPP telah melakukan langkah percepatan dengan melakukan pemangkasan birokrasi agar pelaku usaha lokal dapat dengan mudah menayangkan produknya dalam Katalog Lokal. Kebijakan ini mirip dengan mekanisme lokapasar (marketplace) yang memudahkan pelaku usaha dalam menjual produk.
 
Seiring dengan hal tersebut, LKPP juga melakukan pendampingan kepada pemerintah daerah agar segera membentuk Katalog Lokal. Saat ini sudah lebih dari 300 Pemda yang telah melakukan penayangan produk dalam Katalog Lokal.

Baca juga : Top! Pemerintah Pastikan Program KUR Semakin Inklusif, Jangkau Penyandang Disabilitas dan Pelaku UMKM Perempuan

“Sudah lebih dari 55% yang telah melakukan penayangan produk. Pembentukan Etalase Produk juga kita lakukan supervisi lokal sehingga menjadi semakin cepat. Ke depan tentu tidak hanya itu saja tetapi juga dibelanjakan sehingga dampaknya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.” tukasnya.
 
Ia juga menyebutkan saat ini sudah terdapat lebih dari 420 ribu pelaku usaha kecil yang ikut dalam pengadaan barang/jasa pemerintah. Dengan percepatan Katalog Lokal, maka pelaku usaha kecil di daerah berkesempatan untuk mendapatkan porsi belanja pengadaan yang lebih besar.
 
Pemerintah juga telah memberi kemudahan dengan menerbitkan Kartu Kredit Pemerintah dan Kartu Kredit Pemerintah Daerah. Dengan ini maka belanja pengadaan lewat Katalog Lokal akan lebih mudah, pelaku usaha dapat langsung dibayar tanpa harus menunggu termin.

“Maka pengusaha pasir, paving, cor yang dibeli pemerintah dapat langsung dibayar. Efeknya, pemerataan ekonomi di daerah dapat lebih cepat terwujud.” Terang Anas.
 
LKPP juga saat ini sedang melakukan konsolidasi laptop nasional dengan metode e-purchasing melalui Katalog Elektronik. Laptop ini nantinya akan digunakan oleh seluruh Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah (K/L/PD). Upaya ini merupakan salah satu cara pemerintah untuk melakukan efisiensi belanja pengadaan barang/jasa pemerintah.
 
Pada kesempatannya Anas mewanti-wanti agar kebijakan-kebijakan yang telah dilakukan pemerintah dimanfaatkan dengan baik, karena jika disalahgunakan maka LKPP sudah menyiapkan sanksi dari penurunan produk dari sistem Katalog hingga blacklist. Untuk itu, ia meminta masyarakat tetap memberi masukan aktif kepada LKPP apabila ada pelaku usaha yang mencoba untuk melakukan kecurangan. “Beri masukan ke kami, karena ini bagian dari upaya kita untuk meningkatkan industri dalam negeri,“ tegas Anas.
 
Anas juga merespon baik Kegiatan GPFE-HPSE yang mempertemukan pelaku usaha dengan calon pembeli dari pemerintah. Ia berharap partisipasi pelaku usaha produk dalam negeri lebih ditingkatkan lagi.
 
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta yang diwakilkan oleh Kepala Dinas Perindustrian Pemprov DIY Yuna Pancawati mengatakan mendukung penerapan e-procurement melalui Katalog Elektronik. Ia menyebut, sistem Katalog yang terbuka, mudah dan transparan mempercepat proses pengadaan di daerahnya.
 
Untuk mendukung Instruksi Presiden Joko Widodo, Pemprov DIY telah melakukan komitmen belanja PDN dan UMK-Koperasi sebesar Rp1.5 triliun dan telah membentuk tim P3DN pada Maret lalu. “Upaya ini adalah untuk mendukung komitmen belanja Rp400 triliun dan sehingga bisa mengurangi impor dan memajukan perekonomian daerah.” Kata Yuna mewakili Gubernur.*

Baca juga : Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro Dilantik Jadi Wakil Rektor IPDN
Artikel Terkait
Umumkan Rencana Kedatangan Paus Fransiskus, Menteri Agama Dukung Penuh Pengurus LP3KN
Top! Pemerintah Pastikan Program KUR Semakin Inklusif, Jangkau Penyandang Disabilitas dan Pelaku UMKM Perempuan
Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro Dilantik Jadi Wakil Rektor IPDN
Artikel Terkini
Siswa SMK Tamansiswa 2 Jakarta Berhasil Ciptakan Mobil dan Motor Listrik
Beragam Momentum Perayaan Hari Ulang Tahun ke-66 Tahun Pemred Asri Hadi
Didik J Rachbini: Salim Said Maestro Intelektual yang Paling Detail dan Mendalam
Penyumbang Devisa Negara, Pemerintah Harus Belajar dari Drama Korea
Bupati Tanahdatar buka Grand Opening Sakato Aesthetic
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas