INDONEWS.ID

  • Kamis, 21/07/2022 10:56 WIB
  • Polri Temukan CCTV yang Sebelumnya Diberitakan Sedang Rusak

  • Oleh :
    • very
Polri Temukan CCTV yang Sebelumnya Diberitakan Sedang Rusak
CCTV. (Foto: harianterbit.com)

 

Jakarta, INDONEWS.ID - Kepolisian akhirnya menemukan kamera Closed Circuit Television (CCTV), yang sebelumnya diberitakan sedang rusak, dari rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. CCTV tersebut sangat penting untuk mengungkap kasus kematian Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Baca juga : Mendagri Resmi Lantik 5 Penjabat Gubernur, Ada Alumni SMAN 3 Teladan Jakarta

"Tim ini bekerja maksimal. Kita sudah menemukan CCTV yang bisa mengungkap secara jelas tentang konstruksi kasus ini, dan CCTV ini sedang didalami oleh timsus yang nanti akan dibuka apabila seluruh rangkaian proses penyidikan oleh timsus sudah selesai," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (20/7).

"Jadi dia tidak sepotong-sepotong, juga akan menyampaikan secara komprehensif apa yang telah dicapai timsus yang ditentukan Bapak Kapolri," ujarnya seperti dikutip Merdeka.com.

Baca juga : Mendagri Resmi Lantik 5 Penjabat Gubernur

Dia menegaskan, Polri berkomitmen untuk menjaga indepedensi, transparansi dan akuntabilitas dalam mengusut kasus tewasnya Brigadir J.

"Sekali lagi Bapak Kapolri mendengarkan seluruh apa yang menjadi aspirasi di masyarakat dan juga komitmen dari pimpinan Polri dalam rangka menjaga independensi, transparan dan akuntabel. Tim menunjukkan kinerjanya yang maksimal," ujarnya.

Baca juga : Kak Wulan Bikin Petani Mawar Nganjuk Punya Harapan Baru

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menyebut, CCTV tersebut saat ini sedang diproses di Laboratorium Forensik.

"Kemudian juga, diawali Bapak Kadiv Humas, beberapa bukti baru, CCTV. Nah ini sedang proses di Lab Forensik untuk kita lihat. Karena tentu ini kita peroleh, penyidik memperoleh dari beberapa sumber, ada beberapa hal yang harus disinkronisasi-sinkronisasi, kaliberasi waktu," ujar Andi.

"Kadang-kadang ada tiga CCTV di sana, di satu titik yang sama tapi waktunya bisa berbeda-beda. Nah tentunya ini harus melalui proses yang dijamin legalitasnya. Jadi bukan berdasarkan apa maunya penyidik, tapi berdasarkan data daripada CCTV itu sendiri," pungkasnya. ***

Artikel Terkait
Mendagri Resmi Lantik 5 Penjabat Gubernur, Ada Alumni SMAN 3 Teladan Jakarta
Mendagri Resmi Lantik 5 Penjabat Gubernur
Kak Wulan Bikin Petani Mawar Nganjuk Punya Harapan Baru
Artikel Terkini
Mendagri Resmi Lantik 5 Penjabat Gubernur, Ada Alumni SMAN 3 Teladan Jakarta
Mendagri Resmi Lantik 5 Penjabat Gubernur
Kak Wulan Bikin Petani Mawar Nganjuk Punya Harapan Baru
PNM Peduli, Gerak Cepat Bantu Bencana Banjir Bandang dan Lahar Dingin Sumatera Barat
Satgas Pamtas Sektor Timur Yonif 742/SWY Laksanakan Patroli di Perbatasan darat RI-RDTL
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas