INDONEWS.ID

  • Rabu, 03/08/2022 11:22 WIB
  • Presiden Dorong Jajaran Serap Pendapat Masyarakat Terkait RKUHP

  • Oleh :
    • very
Presiden Dorong Jajaran Serap Pendapat Masyarakat Terkait RKUHP
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md., menyampaikan keterangannya selepas mengikuti rapat internal yang membahas RKUHP yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, 2 Agustus 2022. Foto: BPMI Setpres/Lukas.

 

Jakarta, INDONEWS.ID - Presiden Joko Widodo mendorong jajarannya untuk memastikan masyarakat paham terhadap sejumlah masalah yang masih didiskusikan dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).

Baca juga : PT Sri Pamela Group Berkolaborasi dengan UPT II WASNAKER SUMUT dalam Menyemarakkan May Day Sumatera Utara Tahun 2024

Presiden juga meminta jajarannya agar bisa membuka diskusi untuk menyerap pendapat dan usul dari masyarakat terkait RKUHP tersebut.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md., dalam keterangannya usai mengikuti rapat internal yang membahas RKUHP yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, 2 Agustus 2022.

Baca juga : PT Perkebunan Nusantara I Regional 4 Raih Penghargaan Indonesia CSR Brand Equity Awards dari The Iconomics

“Tadi Bapak Presiden memerintahkan atau meminta kepada kami dari pemerintah yang terkait dengan ini untuk sekali lagi memastikan bahwa masyarakat sudah paham terhadap masalah-masalah yang masih diperdebatkan itu sehingga kami diminta untuk mendiskusikan lagi secara masif dengan masyarakat untuk memberi pengertian dan justru meminta pendapat dan usul-usul dari masyarakat,” ujar Mahfud seperti dikutip presidenri.go.id/.

“Mengapa? Karena hukum itu adalah cermin kesadaran hidup masyarakat sehingga hukum yang akan diberlakukan itu juga harus mendapat pemahaman dan persetujuan dari masyarakat, itu hakikat demokrasi dalam konteks pemberlakuan hukum,” tambahnya.

Baca juga : Indonesia Sambut Baik dan Dorong Kolaborasi dalam Perkuat Ketahanan Pangan melalui IDMA Exhibition dan TABADER Summit 2024

Mahfud menjelaskan bahwa saat ini pembahasan RKUHP sudah hampir final dan masuk pada tahap-tahap akhir pembahasan. Menurutnya, RKHUP ini mencakup lebih dari 700 pasal yang di antaranya terdapat 14 masalah yang masih perlu diperjelas dan didiskusikan.

“Terhadap 14 masalah yang sekarang sedang menjadi diskusi itu akan dilakukan diskusi-diskusi secara lebih terbuka, secara lebih proaktif melalui dua jalur. Pertama, akan terus dibahas di DPR untuk menyelesaikan 14 masalah ini, kemudian jalur yang kedua terus melakukan sosialisasi dan diskusi ke simpul-simpul masyarakat yang terkait dengan masalah-masalah yang masih didiskusikan itu,” jelasnya.

Untuk itu, sesuai dengan arahan Presiden yang menaruh perhatian besar terhadap masalah ini, pemerintah akan mengagendakan penyelenggaraan diskusi-diskusi untuk menyerap usul dari masyarakat. Nantinya diskusi akan diselenggarakan dan difasilitasi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika, sementara untuk materinya akan disiapkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

“Intinya itu, seluruh yang akan kita lakukan itu adalah dalam rangka menjaga ideologi negara dan integritas negara kita, integritas ketatapemerintahan kita, integritas ketatanegaraan kita, di bawah sebuah ideologi negara dan konstitusi yang kokoh,” pungkasnya. (BPMI Setpres)

 

Artikel Terkait
PT Sri Pamela Group Berkolaborasi dengan UPT II WASNAKER SUMUT dalam Menyemarakkan May Day Sumatera Utara Tahun 2024
PT Perkebunan Nusantara I Regional 4 Raih Penghargaan Indonesia CSR Brand Equity Awards dari The Iconomics
Indonesia Sambut Baik dan Dorong Kolaborasi dalam Perkuat Ketahanan Pangan melalui IDMA Exhibition dan TABADER Summit 2024
Artikel Terkini
PT Sri Pamela Group Berkolaborasi dengan UPT II WASNAKER SUMUT dalam Menyemarakkan May Day Sumatera Utara Tahun 2024
PT Perkebunan Nusantara I Regional 4 Raih Penghargaan Indonesia CSR Brand Equity Awards dari The Iconomics
Empat Jenazah korban banjir Bandang Batang Anai Dishalatkan
Indonesia Sambut Baik dan Dorong Kolaborasi dalam Perkuat Ketahanan Pangan melalui IDMA Exhibition dan TABADER Summit 2024
Nanik Yuliati, Pensiunan Guru Senang Bersama Mekaar Usahanya Berkembang
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas