INDONEWS.ID

  • Selasa, 13/09/2022 23:06 WIB
  • Sidang Paripurna DPD RI Usulkan Harga BBM Sesuaikan Harga Minyak Dunia

  • Oleh :
    • Mancik
Sidang Paripurna DPD RI Usulkan Harga BBM Sesuaikan Harga Minyak Dunia
Rapat Paripurna DPR RI.(Foto:DPD RI)

INDONEWS.ID - DPD RI memberikan beberapa pertimbangan terhadap RUU APBN 2023 diantaranya mengkaji kembali penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi sehingga tidak membebani rakyat.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komite IV DPD RI, Sukiryanto dalam Sidang Paripurna Luar Biasa Ke-1 DPD RI yang beragendakan Laporan Komite IV terkait Pertimbangan DPD RI terhadap RUU APBN tahun anggaran 2023 dan Pertimbangan DPD RI terhadap RUU Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN 2021.

Baca juga : Aktivis Senior dan Para Pakar Ajak Semua Tokoh Dukung Gerakan Mahasiswa Tolak Harga BBM Naik

Sukiryanto menjelaskan subsidi kepada rakyat merupakan kewajiban pemerintah atas amanat konstitusi. Pernyataan Sukiryanto disambut baik oleh sejumlah anggota DPD RI lainnya.

Diantaranya, Senator asal Provinsi Riau Edwin Pratama Putra yang menyayangkan sikap pemerintah yang selalu menyesuaikan harga BBM dengan kenaikan harga minyak dunia, namun tidak berlaku sebaliknya apabila harga sedang turun.

Baca juga : SMRC: Mayoritas Pemilih Partai dan Presiden Tidak Tahu Harga BBM Disubsidi

"Beberapa waktu lalu tren harga minyak dunia sempat turun, oleh karena itu sebaiknya DPD RI mengajukan usulan tegas agar harga BBM dapat ikut diturunkan di saat harga minyak dunia sedang mengalami penurunan," ujar Edwin, di Gedung Nusantara V Komplek Parlemen Senayan, Selasa (13/9/2022).

Senada dengan Edwin, Senator asal Provinsi Sulawesi Selatan, Tamsil Linrung menambahkan dalam kondisi yang serba sulit ini sangat tidak elok bagi pemerintah untuk menaikan harga BBM.

Baca juga : Ketua DPD RI: Viral Soal Harga BBM Malaysia Harus Dijelaskan Transparan

"Yang harus kita semua pahami adalah subsidi BBM adalah kewajiban negara bukan beban negara, karena dampak buruk apabila subsidi dicabut maka terjadi juga lonjakan harga kebutuhan pokok dan transportasi yang tentunya memberatkan masyarakat," tutur Tamsil.

Tamsil menambahkan RUU APBN hendaknya juga menurunkan tingkat suku bunga Surat Utang Negara (SUN) 10 tahun untuk memberikan stimulus kepada sektor riil dan UMKM serta memberikan subsidi bunga yang lebih tinggi kepada kebijakan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Pembiayaan Ulta Mikro (Umi) sehingga bunga yang ditanggung masyarakat sebagai penerima program tersebut menjadi 0 persen.

"Antusiasme masyarakat yang tinggi dalam pengajuan dana bantuan UMKM juga sebaiknya dibarengi dengan penurunan bunga UMKM, karena yang terjadi saat ini banyak UMKM kita yang mendahulukan pengembalian pinjaman beserta bunganya, namun justru mengorbankan kebutuhan konsumsi mereka. Akibatnya, banyak terjadi gizi buruk dikalangan pelaku UMKM dan ini harus menjadi perhatian kita," sambung Tamsil.

Sementara itu, DPD RI juga memberikan pertimbangan tertulis terhadap RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2021 yang menekankan agar pemerintah sebagai pengelola keuangan dapat terus melalukan upaya-upaya perbaikan secara berkelanjutan.

“Target pertumbuhan ekonomi Indonesia pada APBN 2021 tidak tercapai. Gagalnya pencapaian target asumsi ekonomi makro tahun 2021 secara umum harus dijadikan sebagai evaluasi atau pembelanjaran dalam menjalankan APBN tahun 2022 dan penyusunan kebijakan APBN tahun 2023,"tambah Sukiryanto.*

Artikel Terkait
Aktivis Senior dan Para Pakar Ajak Semua Tokoh Dukung Gerakan Mahasiswa Tolak Harga BBM Naik
SMRC: Mayoritas Pemilih Partai dan Presiden Tidak Tahu Harga BBM Disubsidi
Ketua DPD RI: Viral Soal Harga BBM Malaysia Harus Dijelaskan Transparan
Artikel Terkini
Kunker ke Halmahera Timur, Kepala BSKDN Beberkan Strategi Menjaga Keberlanjutan Inovasi
Kemendagri Ajak Pemda Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045
Top! Pemerintah Pastikan Program KUR Semakin Inklusif, Jangkau Penyandang Disabilitas dan Pelaku UMKM Perempuan
Nilai Ekspor Sumsel Maret 2024 Naik 12,94 Persen
Pj Gubernur Agus Fatoni Terus Lakukan Upaya Kembalikan Status Sandara SMB II Palembang Menjadi Bandara Internasional
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas