INDONEWS.ID

  • Selasa, 01/11/2022 22:59 WIB
  • Customer Ancam Kurir COD, Kuasa Hukum SiCepat: Kasus Ini Harus Diusut Tuntas Agar Memberi Efek Jera

  • Oleh :
    • Rikard Djegadut
Customer Ancam Kurir COD, Kuasa Hukum SiCepat: Kasus Ini Harus Diusut Tuntas Agar Memberi Efek Jera

Jakarta, INDONEWS.ID - SiCepat Ekspres menggelar konferensi pers untuk merespon pemberitaan terkait kasus pengancaman kepada kurir SiGesit COD yang dilakukan oleh customer di Kabupaten Tangerang. Agenda ini dilaksanakan di Gedung Marketing SiCepat Ekspres, Jl. Minangkabau Barat No.50, Ps. Manggis, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan pada Selasa (01/11)

Kejadian pengancaman kepada kurir SiGesit tersebut diawali saat kurir mengantarkan paket COD (cash on delivery) kepada salah satu customer yang beralamat di Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang pada Rabu (26/10). Namun, customer merasa tidak melakukan pesanan COD tersebut dan justru membuka paket secara paksa.

Baca juga : SiCepat Ekspres Optimis Hadapi Lonjakan Paket Ramadan

Saat diminta pertanggungjawaban untuk membayar paket COD karena sudah terbuka, customer melakukan pengancaman dengan menggunakan sejata tajam berjenis parang dan menyiramkan bensin ke motor kurir tersebut.

Wardaniman Larosa selaku kuasa hukum PT SiCepat Ekspres Indonesia menjelaskan bahwa kasus pengancaman ini telah dilaporkan ke pihak berwajib, yaitu Polresta Tangerang pada Rabu (26/10).

Baca juga : Satu Dekade Bersama SiCepat Ekspres, Bukti Konsistensi Perusahaan Bantu Masyarakat dan UMKM

‘’Kami telah mengawal kasus ini ke pihak berwajib untuk dapat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kami berupaya agar kasus pengancaman ini diusut hingga tuntas, sehingga memberikan efek jera kepada oknum customer yang melakukan tindak kekerasan. Selain itu, kami juga memastikan bahwa kurir yang menjadi korban dari kasus pengancaman ini akan dilindungi haknya agar dapat kembali bekerja dengan normal, tanpa ada ketakutan atau trauma atas kejadian tidak menyenangkan ini’’ ujar Warda.

Sementara itu, Wiwin Dewi Herawati selaku Chief Marketing & Corporate Communication Officer SiCepat Ekspres juga menyampaikan bahwa perusahaan akan memberikan perlindungan penuh kepada karyawan atas kasus pengancaman yang terjadi. Manajemen juga memastikan bahwa kurir khususnya untuk layanan COD telah melakukan prosedur pengantaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca juga : SiCepat Ekspres Dorong Peningkatan Skill dan Kreativitas Pelaku Usaha Lewat Sanubari Business Plan Competition

‘’Kasus ini menjadi perhatian khusus bagi manajemen untuk semakin meningkatkan perlindungan terhadap kurir. Kami memastikan bahwa seluruh kurir telah melakukan tugas pengantaran paketnya, termasuk paket COD secara benar dan sesuai dengan SOP. SiCepat akan terus berkomitmen dalam memberikan rasa aman dan nyaman untuk karyawan, termasuk kurir, serta customer yang menggunakan layanan kami," ujar Wiwin.

Wiwin juga menegaskan bahwa SiCepat Ekspres akan terus melakukan edukasi kepada customer berkaitan dengan prosedur layanan paket COD agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Edukasi terkait layanan COD ini menjadi tanggung jawab seluruh pihak, baik jasa pengiriman dan e-commerce untuk memastikan pelanggan dapat memahami alur dan prosedur sebelum menggunakan layanan COD di marketplace atau toko online.*

 

Artikel Terkait
SiCepat Ekspres Optimis Hadapi Lonjakan Paket Ramadan
Satu Dekade Bersama SiCepat Ekspres, Bukti Konsistensi Perusahaan Bantu Masyarakat dan UMKM
SiCepat Ekspres Dorong Peningkatan Skill dan Kreativitas Pelaku Usaha Lewat Sanubari Business Plan Competition
Artikel Terkini
Pos Mahen Satgas Yonif 742/SWY Ajari Murid SDN Baudaok Cara Mengolah Sampah Plastik
Indonesia-Kazakhstan untuk Rampungkan Perjanjian Promosi dan Perlindungan Investasi
Prof Dr H Yulius SH MH Ketua Kamar TUN Mahkamah Agung Diwawancara Ekslusif Majalah MATRA
Dorong Ekonomi Nasional Lebih Transformatif, Menko Airlangga Jalin Kerja Sama Global
PLBN Motamasin Terima Kunjungan Konsulat Timor Leste, Bahas Isu Keimigrasian Antarnegara
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas