INDONEWS.ID

  • Jum'at, 04/11/2022 15:30 WIB
  • Kemendagri Matangkan Rancangan Perppu Pemilu untuk Akomodir DOB Papua

  • Oleh :
    • Mancik
Kemendagri Matangkan Rancangan Perppu Pemilu untuk Akomodir DOB Papua
Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Pol & PUM) Kemendagri Bahtiar.(Foto:Kemendagri)

INDONEWS.ID - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus mematangkan rancangan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).

Upaya itu dilakukan, salah satunya untuk mengakomodir aturan tentang penyelenggaraan Pemilu 2024 di 3 daerah otonom baru (DOB) Papua.

Baca juga : BPSDM Kemendagri Dukung Peningkatan Kapasitas ASN melalui Diklat di DOB Papua

"Semalam kami sudah rapat konsinyering dengan Penyelenggara Pemilu dan DPR untuk mematangkan Perppu,” kata Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Pol & PUM) Kemendagri Bahtiar dalam keterangannya, Jumat (4/11/2022).

Bahtiar juga mengaku, pihaknya telah mendengarkan berbagai aspirasi dari penyelenggara Pemilu yang akan diakomodir dalam Perppu.

Baca juga : Kemendagri Dorong Percepatan Pemenuhan Sarana dan Prasarana Pemerintahan di 4 DOB Papua

"Kami sudah dengarkan masukan dari KPU maupun Bawaslu, termasuk jumlah dapil dan seterusnya. Dalam waktu dekat Insyaallah dirampungkan,” ujar Bahtiar.

Sebagaimana tertuang pada Pasal 20 Undang-Undang (UU) Nomor 14, 15, dan 16 Tahun 2022, diamanatkan agar ketentuan mengenai pengisian kursi DPR RI, DPD RI, DPR Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan sebagaimana akibat dibentuknya 3 DOB tersebut diatur lebih lanjut dalam UU mengenai Pemilu. Dengan demikian, sebagaimana mandat UU tersebut, 3 DOB tersebut harus disertakan ke dalam Pemilu Serentak Tahun 2024.*

Baca juga : Kepala BSKDN Kemendagri Beberkan Isu Strategis 4 DOB Papua
Artikel Terkait
BPSDM Kemendagri Dukung Peningkatan Kapasitas ASN melalui Diklat di DOB Papua
Kemendagri Dorong Percepatan Pemenuhan Sarana dan Prasarana Pemerintahan di 4 DOB Papua
Kepala BSKDN Kemendagri Beberkan Isu Strategis 4 DOB Papua
Artikel Terkini
Pj Bupati Maybrat Sambut Kedatangan Tim Badan Nasional Penanggulangan Bencana
Tips Memilih Jasa Pengurusan Visa
Rekomendasi Jasa Penerjemah Tersumpah Terbaik di Jabodetabek
Gelar Rapat Internal di Istana, Indonesia Semakin Siap Berproses Menjadi Anggota OECD
Di Hadapan Media Jerman, Menko Airlangga Sebut Investasi Tidak Memiliki Bendera, Indonesia Membuka Peluang Investasi dari Semua Pihak
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas